Breaking News

Tuntut KUHAP, KontraS: “Kami Pertimbangkan untuk Judicial Review”

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Jum, 21 Nov 2025

menalar.id., – Aksi Kamisan ke-887 kembali berlangsung di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat (20/11/2025). Para peserta menuntut pemerintah untuk mencabut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) karena dinilai memperluas potensi penyalahgunaan kewenangan aparat.

Para peserta aksi membawa berbagai poster dengan beragam tulisan, di antaranya; ‘Tolak Revisi KUHAP, Lindungi Hak Rakyat’,  ‘KUHAP Direvisi: Kekuasaan Pengak Hukum Makin Besar, Rakyat Makin Rentan’, ‘Darurat impunitas, Tolak RKUHAP’, hingga ‘Tolak Rancangan Kitab Undang-Undang Harapan Palsu (RKUHAP)’.

Sebagai informasi, Dewan Perwakilan Rakyat telah mengesahkan revisi KUHAP, pada Selasa (18/11/2025).  Regulasi baru ini merupakan upaya penyempurnaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981.

Namun, pengesahan tersebut justru memicu polemik dari publik. Mulai dari proses penyusunannya yang terburu-buru hingga pasal-pasalnya yang tidak berpihak kepada hak asasi manusia (HAM).

Respons KontraS

Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Nadine Sherani turut merespons. Ia mengklaim, pihaknya telah melakukan dua jalur advokasi untuk menolak KUHAP ini.

Pertama, advokasi 360 derajat, yaitu kombinasi upaya hukum dan non-hukum. Ini termasuk pelaporan lanjutan ke lembaga-lembaga yang memiliki kewajiban mengawasi aparat.

Kedua, advokasi internasional. Salah satunya melalui pernyataan bersama (join statement) dengan ratusan organisasi global terkait HAM.

“Ada lebih dari 250 organisasi internasional, mereka sama-sama bawa isu HAM di negara. Pas itu pernah 250 organisasi itu ikut memberi tekanan atas isu terkait UU Polri,” ucap Nadine kepada redaksi menalar.id di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Hingga kini, KontraS juga membuka kemungkinan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK), bersamaan dengan penguatan koalisi masyarakat sipil di tingkat nasional maupun internasional.

Aksi Kamisan Sebagai ‘Save Room’

Sementara itu, Nadine terus mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi jalannya penegakan hukum, seperti pasal-pasal KUHAP ini. Maraknya disinformasi dan narasi yang menghasut membuat publik rentan menerima kebijakan tanpa pemahaman kritis.

Maka dari itu, ruang bersuara seperti Aksi Kamisan penting untuk memastikan isu-isu publik tidak terisolasi pada satu kelompok saja. Melainkan untuk seluruh isu HAM.

“Istilahnya ini save room-lah, siapa aja bisa mengungkapkan. Bisa bahas apa saja, waktu itu bahas Kanjuruhan dan yang bahas itu bukan hanya dari teman-teman Kanjuruhan,” ucapnya.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowo Janji Hapus Outsourcing, Buruh Minta Langkah Konkret

    Prabowo Janji Hapus Outsourcing, Buruh Minta Langkah Konkret

    • calendar_month Kam, 1 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id – Para buruh menuntut komitmen serius pemerintah dalam menghapus sistem outsourcing, bukan sekadar retorika politik. Dalam aksi May Day 2025 di depan DPR RI, Koordinator Aksi Sunarno menegaskan bahwa dukungan buruh tergantung pada realisasi konkret kebijakan tersebut. “Ya seharusnya kamu dukung gitu loh, kalau memang itu serius gitu, jadi bukan hanya gimmick. Kalau itu […]

  • wni tewas

    WNI Meninggal Dunia Saat Coba Haji Ilegal Lewat Gurun

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial SM meninggal dunia setelah nekat memasuki kota Mekah secara ilegal melalui jalur gurun di wilayah Jumum, Arab Saudi. Sedangkan, dua WNI lainnya, J dan S mengalami dehidrasi berat. Saat ini mereka sedang mendapatkan perawatan di rumah sakit. Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah telah mengonfirmasi kejadian tersebut. […]

  • Demo di Mako Brimob Kwitang: Ruko Dijarah hingga Mobil Didongkrak Massa

    Demo di Mako Brimob Kwitang: Ruko Dijarah hingga Mobil Didongkrak Massa

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Kericuhan demo di sekitar Markas Brimob (Mako Brimob) Kwitang, Jakarta Pusat, makin panas. Massa yang awalnya berkumpul di depan markas, merembet hingga ke ruko-ruko sekitar 200 meter dari lokasi. Beberapa ruko jadi sasaran penjarahan. Barang-barang seperti dispenser, monitor komputer, sepeda baru, meja kayu jati, sampai kursi ruang tunggu diangkut massa. Bahkan pagar rumah […]

  • airlangga

    Airlangga Ancam “Pagari Laut” Jika UE Tak Adil soal Tuna Indonesia

    • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, meminta Uni Eropa memberi perlakuan khusus pada komoditas ikan dari Indonesia. Ia menyampaikan hal itu kepada Komisioner Perdagangan Uni Eropa Maros Sefcovic. Pertemuan tersebut membahas Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA). Kemitraan tersebut membuka peluang pasar Indonesia ke Eropa. Bahkan, ada harapan untuk bebas tarif […]

  • MA Tolak Kasasi Mario Dandy, 18 Tahun Penjara dan Denda 1 Miliar

    MA Tolak Kasasi Mario Dandy, 18 Tahun Penjara dan Denda 1 Miliar

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi Mario Dandy, pada Senin (24/11/2025). Mario terjerat kasus penganiayaan dan pencabulan terhadap mantan kekasihnya. Mengutip Detik, Hakim Agung Dwiarso Budi Santriarto memutuskan putusan tersebut dengan anggota Yanto dan Achmad Setyo Pudjoharsoyo. Mario Dandy harus menjalani hukuman sesuai dengan putusan majelis hakim. “Tolak,” berdasarkan amar putusan kasasi nomor 10825 K/PID.SUS/2025, […]

  • Pemprov Maluku Salurkan Bantuan Gempa ke Seram Bagian Barat

    Pemprov Maluku Salurkan Bantuan Gempa ke Seram Bagian Barat

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Pemerintah Provinsi Maluku menyalurkan bantuan logistik untuk warga terdampak gempa di Kecamatan Amalatu, Kabupaten Seram Bagian Barat. Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa mengirimkan dua truk berisi bantuan itu dari halaman Kantor Gubernur, Rabu (9/7/2025). Bantuan yang dikirim memuat 11 ton beras, 100 matras, 100 selimut, ratusan karton mi instan, serta paket perlengkapan keluarga (Family Kit). […]

expand_less