Breaking News

DPR Siap Sahkan RUU KUHAP, Kritik Soal Proses Menguat

  • account_circle Nisrina
  • calendar_month Sel, 18 Nov 2025

menalar.id -, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dalam rapat paripurna hari ini, Selasa (18/11/2025). Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal memastikan pengesahan itu sudah masuk agenda resmi dan akan diketok pada sidang pagi ini.

Agenda paripurna ke-8 yang tertera di situs DPR mencantumkan pengambilan keputusan tingkat II untuk RUU KUHAP. Cucun mengatakan revisi KUHAP telah dibahas dan disetujui pada tingkat I sehingga tinggal disahkan.

Respons DPR terhadap Laporan Koalisi

Koalisi Masyarakat Sipil sebelumnya melaporkan sejumlah anggota Komisi III DPR ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan pelanggaran kode etik selama pembahasan RUU KUHAP. Namun Cucun menegaskan laporan itu tidak memengaruhi proses pengesahan.

“Kalau pembahasan sudah tingkat I, mekanismenya tidak bisa terganggu. Kalau tidak setuju isinya bisa melalui judicial review,” kata Cucun di Kompleks DPR, Senin (17/11).

Ia menyatakan MKD tetap akan memverifikasi setiap aduan. “Pelaporan itu akan ditindaklanjuti di pimpinan MKD. Setelah masuk, kami akan sampaikan di pimpinan DPR,” ujarnya.

Proses Revisi dan Status Regulasi

Komisi III DPR dan pemerintah menyetujui isi revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP pada Kamis (13/11). Setelah hampir 44 tahun berlaku, KUHAP direvisi melalui inisiatif DPR dan masuk Prolegnas Prioritas 2025 serta 2026.

Kritik Proses yang Terburu-buru

Pembahasan RUU KUHAP memicu kritik kelompok masyarakat sipil. Mereka menilai prosesnya terburu-buru dan dipaksakan agar berjalan paralel dengan pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pada Januari mendatang.

Koalisi juga menyebut revisi KUHAP tidak memenuhi tiga prinsip partisipasi bermakna: hak untuk didengar, hak untuk dipertimbangkan, dan hak untuk mendapat penjelasan. Mereka bahkan menilai bahwa Komisi III memanipulasi proses partisipasi publik.

Aduan ke MKD

Direktur LBH Jakarta Muhammad Fadhil Alfathan mengatakan Koalisi melaporkan 11 anggota Panitia Kerja RUU KUHAP dari DPR karena diduga melanggar kode etik DPR dan ketentuan dalam UU MD3.

“Sejak proses yang kami ikuti dari Mei hingga November, kami menilai pembahasan RUU KUHAP ini tidak sesuai dengan prinsip partisipasi bermakna,” ujar Fadhil melalui sambungan telepon, Senin (17/11).

Anggota Komisi III yang diadukan antara lain Habiburokhman, Mohammad Rano Alfath, Sari Yuliati, Safaruddin, Soedeson Tandra, Muhammad Rahul, Machfud Arifin, Hasbiallah Ilyas, Nasir Djamil, Endang Agustina, dan Hinca Ikara Putra Pandjaitan.

 

  • Penulis: Nisrina

Rekomendasi Untuk Anda

  • Modus Pemerasan RPTKA: Oknum Kemnaker Raup Rp53 Miliar dari TKA

    Modus Pemerasan RPTKA: Oknum Kemnaker Raup Rp53 Miliar dari TKA

    • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologi dan modus operandi dugaan pemerasan serta gratifikasi dalam proses penerbitan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo menyatakan praktik ini menargetkan tenaga kerja asing yang ingin bekerja di Indonesia. “Dengan cara yaitu para tenaga kerja asing ini […]

  • Hafiz Juliansyah Terpilih Sebagai Ketua Umum Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kota Tangerang Selatan Periode 2025–2029

    Hafiz Juliansyah Terpilih Sebagai Ketua Umum Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kota Tangerang Selatan Periode 2025–2029

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Menalar.id — Pemuda Muhammadiyah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sukses menggelar Musyawarah Daerah (Musyda) ke-V di Kampus ITB Ahmad Dahlan dan Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi proses kaderisasi dan regenerasi kepemimpinan Pemuda Muhammadiyah di tingkat daerah. Musyda V yang mengusung tema “Pemuda Unggul dan Berkemajuan Sebagai Pondasi Membangun Kota Tangerang Selatan” […]

  • MK Batasi Pasal Pencemaran Nama Baik dalam UU ITE Hanya Perseorangan

    MK Batasi Pasal Pencemaran Nama Baik dalam UU ITE Hanya Perseorangan

    • calendar_month Ming, 11 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa ketentuan pencemaran nama baik dalam UU ITE hanya berlaku untuk perseorangan, bukan lembaga pemerintah atau korporasi. Putusan ini muncul dari pengujian Pasal 27A UU ITE yang diajukan oleh aktivis lingkungan Daniel Frits Maurits Tangkilisan setelah ia diadili karena mengkritik kondisi tambak di Karimunjawa. Hakim Konstitusi Arief Hidayat menjelaskan pertimbangan […]

  • KPPOD Soroti Kenaikan PBB di Cirebon, Tagihan Warga Naik hingga 1.000 Persen

    KPPOD Soroti Kenaikan PBB di Cirebon, Tagihan Warga Naik hingga 1.000 Persen

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) menilai Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bisa membebani warga serta pelaku usaha. Dalam kajiannya, KPPOD menemukan kenaikan signifikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) akibat perubahan tarif dan nilai jual objek pajak (NJOP) yang tercantum dalam […]

  • nepal

    Terpilih Lewat Discord, Sushila Karki Jadi PM Perempuan Pertama di Nepal

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Nepal kini resmi memiliki Perdana Menteri (PM) baru. Mantan Ketua Mahkamah Agung Sushila Karki, ditunjuk sebagai PM sementara, pada Jumat (12/9/2025). Ia terpilih setelah gelombang protes besar-besaran dari generasi muda, yaitu Gen Z yang berhasil menggulingkan pemimpin sebelumnya. Dalam pidato perdananya, pada Minggu (14/9), Karki menegaskan komitmennya untuk memenuhi tuntutan massa, terutama dalam […]

  • KPK Geledah Dua Kantor Pusat BRI Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC

    KPK Geledah Dua Kantor Pusat BRI Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua kantor pusat PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Persero Tbk di Jakarta, Kamis (26/6/2025), sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa tim penyidik menggeledah kantor BRI di Jalan Sudirman dan Jalan Gatot Subroto. […]

expand_less