Senin, 15 Des 2025

DPR Siap Sahkan RUU KUHAP, Kritik Soal Proses Menguat

  • account_circle Nisrina
  • calendar_month Sel, 18 Nov 2025

menalar.id -, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dalam rapat paripurna hari ini, Selasa (18/11/2025). Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal memastikan pengesahan itu sudah masuk agenda resmi dan akan diketok pada sidang pagi ini.

Agenda paripurna ke-8 yang tertera di situs DPR mencantumkan pengambilan keputusan tingkat II untuk RUU KUHAP. Cucun mengatakan revisi KUHAP telah dibahas dan disetujui pada tingkat I sehingga tinggal disahkan.

Respons DPR terhadap Laporan Koalisi

Koalisi Masyarakat Sipil sebelumnya melaporkan sejumlah anggota Komisi III DPR ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan pelanggaran kode etik selama pembahasan RUU KUHAP. Namun Cucun menegaskan laporan itu tidak memengaruhi proses pengesahan.

“Kalau pembahasan sudah tingkat I, mekanismenya tidak bisa terganggu. Kalau tidak setuju isinya bisa melalui judicial review,” kata Cucun di Kompleks DPR, Senin (17/11).

Ia menyatakan MKD tetap akan memverifikasi setiap aduan. “Pelaporan itu akan ditindaklanjuti di pimpinan MKD. Setelah masuk, kami akan sampaikan di pimpinan DPR,” ujarnya.

Proses Revisi dan Status Regulasi

Komisi III DPR dan pemerintah menyetujui isi revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP pada Kamis (13/11). Setelah hampir 44 tahun berlaku, KUHAP direvisi melalui inisiatif DPR dan masuk Prolegnas Prioritas 2025 serta 2026.

Kritik Proses yang Terburu-buru

Pembahasan RUU KUHAP memicu kritik kelompok masyarakat sipil. Mereka menilai prosesnya terburu-buru dan dipaksakan agar berjalan paralel dengan pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pada Januari mendatang.

Koalisi juga menyebut revisi KUHAP tidak memenuhi tiga prinsip partisipasi bermakna: hak untuk didengar, hak untuk dipertimbangkan, dan hak untuk mendapat penjelasan. Mereka bahkan menilai bahwa Komisi III memanipulasi proses partisipasi publik.

Aduan ke MKD

Direktur LBH Jakarta Muhammad Fadhil Alfathan mengatakan Koalisi melaporkan 11 anggota Panitia Kerja RUU KUHAP dari DPR karena diduga melanggar kode etik DPR dan ketentuan dalam UU MD3.

“Sejak proses yang kami ikuti dari Mei hingga November, kami menilai pembahasan RUU KUHAP ini tidak sesuai dengan prinsip partisipasi bermakna,” ujar Fadhil melalui sambungan telepon, Senin (17/11).

Anggota Komisi III yang diadukan antara lain Habiburokhman, Mohammad Rano Alfath, Sari Yuliati, Safaruddin, Soedeson Tandra, Muhammad Rahul, Machfud Arifin, Hasbiallah Ilyas, Nasir Djamil, Endang Agustina, dan Hinca Ikara Putra Pandjaitan.

 

  • Penulis: Nisrina

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komnas HAM Kecam Pembubaran Retret Pelajar Kristen di Sukabumi

    Komnas HAM Kecam Pembubaran Retret Pelajar Kristen di Sukabumi

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam keras pembubaran retret pelajar Kristen di Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Komisi ini menilai tindakan tersebut melanggar hak asasi manusia, khususnya hak atas kebebasan beragama, berkumpul, dan rasa aman yang dijamin konstitusi. “Tindakan ini mencerminkan intoleransi antarumat beragama dan merupakan ancaman bagi kehidupan keberagaman di Indonesia,” […]

  • Demo DPR: Pangdam dan Kapolda Turun langsung, Ojol Jadi Korban

    Demo DPR: Pangdam dan Kapolda Turun langsung, Ojol Jadi Korban

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id –  Pangdam Jaya Mayjen TNI Deddy Suryadi bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri turun langsung memantau aksi demo buruh di depan Gedung DPR RI, Kamis (28/8/2025). Aksi yang sejak pagi berlangsung sempat diwarnai kericuhan. Kehadiran keduanya bertujuan memastikan situasi tetap terkendali di tengah bentrokan antara massa dan aparat. Dari pantauan di […]

  • Bakornas Fokusmaker Kecam Brutalitas Aparat, Desak Evaluasi Sistem Pengamanan Demo

    Bakornas Fokusmaker Kecam Brutalitas Aparat, Desak Evaluasi Sistem Pengamanan Demo

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Badan Koordinasi Nasional Forum Komunikasi Studi Mahasiswa Kekaryaan (Bakornas Fokusmaker) secara resmi menyatakan sikap mengecam keras tindakan brutalitas aparat kepolisian dalam pengamanan aksi demonstrasi pada (28/8/2025). Pernyataan sikap ini terutama disampaikan menanggapi insiden tragis yang merenggut nyawa seorang pengemudi ojek online setelah dilindas kendaraan taktis Brimob. Dalam pernyataannya yang diterbitkan pada (29/8/2025), Bakornas […]

  • Pascatabrakan Maut, KAI Tutup Permanen Perlintasan di Gresik

    Pascatabrakan Maut, KAI Tutup Permanen Perlintasan di Gresik

    • calendar_month Rab, 9 Apr 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – PT KAI bersama instansi terkait memutuskan menutup permanen Perlintasan Sebidang Nomor 11 di antara Stasiun Indro dan Kandangan, Gresik, Jawa Timur, menyusul insiden truk menerobos rel yang menewaskan asisten masinis KA Commuter Line Jenggala. Luqman Arif dari KAI menjelaskan bahwa pihak terkait telah sepakat menutup perlintasan. “Para pihak terkait telah sepakat untuk menutup perlintasan […]

  • cho yong gi

    Cho Yong Gi Mahasiswa UI Jadi Tersangka Setelah Aksi May Day

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Sebanyak 14 orang kini berstatus tersangka akibat kericuhan dalam aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh kemarin, pada (1/5/2025). Salah satu yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Cho Yong Gi, mahasiswa Universitas Indonesia (UI). Saat kejadian, padahal ia tengah bertugas sebagai tim medis. Hari ini, ketua Program Studi Ilmu Filsafat UI Ikhaputri Widiantini, mendampingi Yong […]

  • DPP IMM Desak Pemerintah dan DPR Tolak Putusan MK soal Pemisahan Pemilu

    DPP IMM Desak Pemerintah dan DPR Tolak Putusan MK soal Pemisahan Pemilu

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) meminta DPR dan pemerintah untuk tidak menjalankan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXIII/2024 tentang pemisahan pemilu nasional dan daerah. Permintaan itu disampaikan oleh Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP IMM Muhammad Habibi pada senin (4/8/2025). Habibi menyebut permintaan tersebut berdasarkan hasil kajian akademik DPP IMM […]

expand_less