Polemik Insentif Guru Penanggung Jawab Program Makan Bergizi Gratis
- account_circle Nisrina
- calendar_month Rab, 1 Okt 2025

menalar.id – Aturan soal insentif bagi guru penanggung jawab program makan bergizi gratis (MBG) menimbulkan perbedaan pandangan, Jakarta, Rabu (1/10/2025).
BGN: Aturan Sudah Final
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyatakan aturan pemberian insentif bagi guru penanggung jawab MBG sudah ditetapkan. Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) BGN Nomor 5 Tahun 2025. “Sudah, sudah (final). Sudah ada edarannya,” kata Dadan di kompleks DPR, Jakarta, Rabu (1/10).
Dalam aturan itu, guru yang menjadi penanggung jawab distribusi MBG akan mendapat insentif Rp100 ribu per hari. Insentif tersebut dibayarkan setiap 10 hari melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sekolah.
Kemdikbud: Belum Final
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat menilai aturan insentif guru masih dibahas. “Belum fixed. Tunggu saja, sedang dibahas,” Berdasarkan keterangan Atip, Rabu ( 1/10). Atip juga menyebut belum ada keputusan terkait sumber anggaran insentif tersebut.
Kritik P2G: BGN Lepas Tangan
Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menilai kebijakan itu justru berpotensi menambah masalah. Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri, menyebut aturan BGN terkesan melepaskan tanggung jawab atas maraknya kasus keracunan MBG.
“Menurut kami dengan terbitnya SE ini patut diduga BGN mencoba lepas tangan dari tanggung jawab terhadap fenomena keracunan MBG di sekolah,” ujar Iman dalam keterangan tertulis, Rabu (1/10).
Iman menegaskan guru tidak memiliki kompetensi memeriksa keamanan pangan. Ia khawatir guru justru menjadi pihak pertama yang disalahkan bila terjadi keracunan. “Kalau deteksi itu dengan cara mencicipi, itu mempertaruhkan nyawanya,” katanya.
Selain itu, P2G mengkritik insentif Rp100 ribu per hari yang dinilai tidak sebanding dengan risiko besar. Iman juga menyinggung kondisi guru honorer yang banyak belum menerima bantuan. “Kalau BGN bisa memberikan insentif Rp100 ribu per hari untuk guru penanggung jawab MBG, bukankah mudah bagi pemerintah menggaji guru honorer Rp3 juta per bulan?” ujarnya.
Tuntutan Evaluasi
P2G mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program MBG, mencabut aturan yang menjadikan guru sebagai penanggung jawab, dan memperbaiki tata kelola agar program tidak membahayakan keselamatan siswa maupun guru.
- Penulis: Nisrina
