Breaking News

Habiburokhman Tegaskan RUU KUHAP Tidak Kurangi Kewenangan KPK

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Rab, 23 Jul 2025

menalar.id,. – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) tidak akan mengurangi kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politikus Partai Gerindra ini menyatakan pihaknya sedang menyiapkan jadwal untuk membahas masukan dari KPK dan aktivis antikorupsi terkait rancangan tersebut.

“Kami akan menjadwalkan pembahasan masukan ini pada masa persidangan berikutnya, sebelum tim perumus dan tim sinkronisasi melanjutkan pekerjaan mereka. Saat ini kami bisa menjelaskan beberapa poin penting,” ujar Habiburokhman dalam keterangan tertulis dilansir Tirto, Rabu (23/7/2025).

Poin-Poin Krusial RUU KUHAP

Habiburokhman menjelaskan tiga aspek utama dalam rancangan tersebut:

1. RUU ini tetap mempertahankan sifat lex specialis UU Tipikor dan UU KPK

2. Pasal 3 Ayat (2) justru memperkuat posisi KPK

3. Pasal 7 Ayat (5) memberikan pengecualian khusus bagi penyidik KPK

“Pasal 3 Ayat (2) secara jelas menyatakan bahwa ketentuan dalam undang-undang ini berlaku untuk tata cara peradilan pidana umum, kecuali ada pengaturan khusus dalam undang-undang lain,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa KPK tetap dapat bekerja berdasarkan UU KPK dalam menangani kasus korupsi. “Penyidik KPK secara tegas dikecualikan dari koordinasi dan pengawasan Penyidik Polri,” tegas Habiburokhman.

Bantahan atas Isu yang Beredar

Ketua Komisi III ini membantah beberapa isu yang berkembang:

– Penyidik dan penyelidik tidak hanya terbatas pada Polri

– Definisi penyelidikan tidak menyempitkan ruang gerak KPK

“Dalam Pasal 1 angka 7 hasil kesepakatan Panja jelas disebutkan bahwa penyelidik bisa berasal dari pejabat Kepolisian atau pejabat lain yang mendapat kewenangan khusus. Jadi tidak benar isu bahwa hanya Polri yang bisa menjadi penyelidik,” tegasnya.

Proses Pembahasan Lanjutan

Habiburokhman menegaskan komitmen untuk tidak terburu-buru dalam pengesahan. Ia akan membahas secara mendetail dalam rapat kerja.

“Kami akan membahas semua hal detail dalam rapat kerja nanti. RUU ini baru akan kami sahkan setelah mempertimbangkan semua masukan penting,” pungkasnya.

Surat Resmi dari KPK

Sebelumnya, KPK melalui Kepala Bagian Perancangan Peraturan Biro Hukum Imam Akbar Wahyu Nuryamto telah mengirim surat resmi kepada pimpinan DPR dan Presiden.

“Kami sudah menyampaikan surat permohonan audiensi sekaligus pandangan dan usulan kami terkait RUU KUHAP,” kata Imam dalam diskusi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (22/7/2025).

Hingga saat ini, KPK mengaku belum mendapat kejelasan tentang perkembangan pembahasan RUU tersebut baik di lingkungan pemerintah maupun parlemen.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPR Siapkan Revisi UU MK, Klaim Tak Berkaitan Pemisahan Pemilu

    Putusan MK Pisahkan Pemilu 2029, KPU Lega, Parpol Waswas

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memutuskan bahwa pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) nasional dan daerah akan dipisah mulai tahun 2029. Putusan itu tertuang dalam Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang diajukan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Dengan aturan baru ini, pemilu nasional nantinya hanya akan memilih anggota DPR, DPD, serta presiden dan wakil presiden. Sementara […]

  • BPOM Hentikan Peredaran Susu Formula Bayi S-26 Promil Nestlé, Ini Alasannya

    Ini Alasan BPOM Tarik Peredaran Sufor S26 Nestlé

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memerintah PT Nestlé Indonesia luntuk menghentikan peredaran dan impor produk susu formula bayi ke Indonesia. Salah satu produk tersebut, yaitu  S-26 Promil Gold pHPro 1 formula bayi untuk usia 0–6 bulan. Alasan Penghentian Produk Sementara itu, nomor izin edar ML 562209063696, dengan nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1. […]

  • MBG

    Prabowo Hitung Harga MBG: Rp10 Ribu Bisa Masak Ayam dan Telur

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menyajikan dua jenis lauk dalam setiap hidangan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini bertujuan memastikan anak-anak Indonesia memperoleh asupan gizi yang lengkap dan seimbang setiap hari. “Selain susu, harus ada dua jenis lauk, bukan satu,” ujar Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) […]

  • Prabowo Nyaman dengan PKB dan NU, Isyarat Koalisi 2029?

    Prabowo Nyaman dengan PKB dan NU, Isyarat Koalisi 2029?

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Presiden Prabowo Subianto menyampaikan kedekatannya dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Nahdlatul Ulama (NU) dalam acara puncak Hari Lahir ke-27 PKB di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu (23/7/2025). Ucapan tersebut memunculkan spekulasi tentang arah koalisi politik menuju Pilpres 2029. “Saya nyaman di tengah PKB. Saya nyaman di tengah Nahdlatul Ulama. Saya merasa dekat dengan tokoh-tokoh […]

  • Minta Tambahan Anggaran Rp28 Triliun, Menkeu Purbaya Beri Peringatan Tegas Kepala BGN

    Minta Tambahan Anggaran Rp28 Triliun, Menkeu Purbaya Beri Peringatan Tegas Kepala BGN

    • calendar_month Ming, 28 Sep 2025
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id,.- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya memberikan tanggapan tegas terhadap permintaan tambahan anggaran sebesar Rp28 triliun yang diajukan oleh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. Dalam sebuah pernyataan, Menkeu Purbaya menyetujui tambahan tersebut secara bersyarat. Namun, ia mengancam akan memotong kembali anggaran jika realisasi penyerapan di lapangan tidak sesuai ekspektasi hingga akhir Oktober. ​Permintaan tambahan […]

  • 108 Titik Tambang Galian C di Kaltim Diawasi Ketat Cegak Pelanggaran

    108 Titik Tambang Galian C di Kaltim Diawasi Ketat Cegah Pelanggaran

    • calendar_month Sen, 14 Apr 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas tambang galian C di wilayahnya. Mereka memantau 108 titik tambang secara berkala guna mencegah praktik ilegal, khususnya yang mengancam kawasan konservasi dan ruang terbuka hijau (RTH). Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, menegaskan komitmen pengawasan ketat. “Kami melakukan pemantauan rutin untuk […]

expand_less