Kamis, 30 Okt 2025

DPR: Putusan MK soal Pemilu Lokal Bentuk Turbulensi Konstitusi

  • account_circle Nisrina
  • calendar_month Kam, 10 Jul 2025

menalar.id- Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda, menyebut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan jadwal pemilu nasional dan daerah sebagai bentuk “turbulensi konstitusi”. Hal itu ia sampaikan saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

“Kenapa turbulensi konstitusi itu terjadi? Ini berkaitan dengan putusan MK yang pertimbangan hukum dan amar putusannya berpotensi mengangkangi sejumlah prinsip dan norma dalam konstitusi itu sendiri,” kata Rifqi.

Politikus Partai NasDem itu menilai putusan MK tak sejalan dengan prinsip dan norma dalam konstitusi. Menurutnya jika DPR menjalankan isi putusan MK, yaitu menyelenggarakan pemilu lokal dengan jeda dua hingga dua setengah tahun setelah pemilu nasional, maka DPR justru melanggar norma yang ada.

“Kalau kami laksanakan amar putusan Mahkamah Konstitusi untuk melaksanakan pemilihan umum lokal atau pemilihan daerah, yang jedanya 2 sampai 2,5 tahun, maka kami melabrak norma,” ucapnya.

Rifqi juga menilai MK telah melangkahi kewenangannya dengan membentuk norma konstitusi sendiri. Ia menegaskan bahwa hanya Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang berhak membentuk dan menetapkan Undang-Undang Dasar.

Menurutnya, putusan MK ini juga tidak menyentuh aspek kedaruratan. Ia menilai tak ada urgensi untuk mengubah sistem pemilu saat ini. “Dalam konteks undang-undang pemilu kita ini, pemilunya masih jauh, 2029,” ujarnya.

Sebelumnya, MK memutuskan bahwa pemilu nasional dan pemilu lokal (daerah) harus dilaksanakan secara terpisah. Putusan yang dibacakan pada Kamis (26/6/2025) itu menyebut pemilu lokal diselenggarakan paling cepat dua tahun dan paling lambat dua setengah tahun setelah pemilu nasional.

Dengan keputusan ini, skema pemilu serentak lima kotak yang berlaku pada Pemilu 2019 dan 2024 tak dipakai di Pemilu 2029.

“Penentuan keserentakan tersebut untuk mewujudkan pemilu berkualitas serta memperhitungkan kemudahan dan kesederhanaan bagi pemilih dalam melaksanakan hak memilih sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat,” kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan putusan.

 

  • Penulis: Nisrina

Rekomendasi Untuk Anda

  • 67 KK Tinggal di Rusun JIS, Bebas Sewa 6 Bulan

    67 KK Tinggal di Rusun JIS, Bebas Sewa 6 Bulan

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Sebanyak 67 dari 126 kepala keluarga (KK) eks Kampung Bayam akhirnya akan segera menempati rumah susun (rusun) di kawasan Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara. Mereka telah menandatangani kontrak sewa dengan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) pada Selasa 29/7/2025. Penandatanganan kontrak berlangsung di kantor Wali Kota Jakarta Utara. Kabar baiknya, warga yang masuk dalam […]

  • Tim

    BNPB: Tragedi Ponpes Al Khoziny Jadi Bencana Terbesar 2025

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebut insiden ambruknya gedung Pondok Pesantren Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, sebagai salah satu bencana dengan jumlah korban terbanyak sepanjang tahun 2025. Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Mayjen TNI Budi Irawan, mengatakan bahwa jumlah korban dalam peristiwa tersebut jauh lebih banyak dibandingkan berbagai bencana alam lain yang terjadi […]

  • Situasi Terkini! Massa Kembali Padati Jalan Pejompongan Raya

    Situasi Terkini! Massa Kembali Padati Jalan Pejompongan Raya

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Guyuran hujan tidak langsung membuat massa kelompok pelajar membubarkan diri meski sempat dipukul mundur petugas dari gedung MPR/DPR. Massa kembali muncul dan mendekati barisan keamanan yang bersiaga di Jalan Pejompongan Raya, Senin (25/8). Pantauan di lokasi, massa sempat beranjak meninggalkan titik aksi sekitar pukul 17.35 WIB setelah hujan turun, namun tak lama kemudian […]

  • Pemkab Bogor Rencanakan Pembangunan Pusat Rehabilitasi Khusus PSK

    Pemkab Bogor Rencanakan Pembangunan Pusat Rehabilitasi Khusus PSK

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Pemerintah Kabupaten Bogor berencana membangun tempat rehabilitasi khusus bagi pekerja seks komersial (PSK) yang terjaring razia. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bogor, Farid Maruf, telah mengusulkan rencana tersebut kepada Bupati Bogor dengan target pembangunan selesai pada 2026. “Tahun depan (2026) kami pengennya sudah punya, karena kalau razia (sebelumnya) kami enggak punya fasilitas, kami kirim […]

  • badminton

    Jadwal 8 Besar Hong kong Open 2025: Tiga Wakil Indonesia Siap Berlaga

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Hongkong Open 2025 kian membara usai berakhirnya babak 16 besar pada Kamis (11/9/2025). Tiga wakil Indonesia sukses menembus babak perempat final atau 8 besar, membawa harapan besar bagi para pencinta bulu tangkis Tanah Air. Berikut daftar pemain yang lolos, hasil laga sebelumnya dan menjadi Wakil Indonesia di Babak 8 Besar. Tunggal Putra Alwi […]

  • MK Putuskan Pemilu Nasional dan Lokal Harus Dipisah, Akhiri Sistem "Pemilu 5 Kotak"

    MK Putuskan Pemilu Nasional dan Lokal Harus Dipisah, Akhiri Sistem “Pemilu 5 Kotak”

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan penyelenggaraan pemilihan umum tingkat nasional harus terpisah dari pemilihan lokal. Putusan ini mengakhiri sistem “Pemilu 5 kotak” yang selama ini berlaku dan tidak akan diterapkan pada Pemilu 2029 mendatang. MK mengabulkan sebagian permohonan judicial review yang diajukan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang […]

expand_less