Politikus PKS Soroti Potensi Konflik Kepentingan Fadil di MIND ID
- account_circle Nisrina
- calendar_month Kam, 3 Jul 2025

menalar.id- Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil, menyoroti potensi risiko dari pengangkatan perwira Polri sebagai komisaris di BUMN tambang Mining Industry Indonesia (MIND ID). Berdasarkan laman resmi MIND ID, Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri Komisaris Jenderal Fadil Imran saat ini menjabat sebagai komisaris.
Menurut Nasir, polisi aktif seharusnya menjaga profesionalitas
“Anggota polisi harus fokus di bidang penegakan hukum. Apalagi (kalau) di bidang pertambangan dikhawatirkan bias kepentingan,” terang Nassir, di Kompleks Parlemen, Jakarta (3/7/2025).
Nasir Djamil mendesak pemerintah menjelaskan alasan menunjuk Fadil Imran sebagai komisaris MIND ID.
“Apakah ingin menertibkan pertambangan-pertambangan, atau apa? ujar Nasir.
Nasir Djamil menilai penempatan polisi di luar fungsi hukum harus berdasarkan perintah resmi. Ia juga mempertanyakan apakah Fadil ditugaskan ke MIND ID untuk mendongkrak pendapatan negara dari tambang.
Nasir Djamil menegaskan polisi aktif baru bisa menjabat di sektor publik setelah pensiun. Karena itu, menurutnya, penempatan Fadil Imran sebagai komisaris MIND ID perlu dikaji ulang.
“Kalau penempatannya tidak sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku, harus dievaluasi oleh kementerian dan Kapolri, sehingga tidak ada konflik kepentingan,” tegas Nasir.
Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah meninjau ulang penunjukan Fadil Imran sebagai komisaris. Ia menegaskan, pengangkatan polisi aktif di BUMN harus bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Kita lihat aturan-aturannya, kalau melanggar hukum, pemerintah harus bisa mengevaluasi,” tegas Puan (7/2025).
Menurut laman resmi MIND ID, Fadil Imran merupakan lulusan Akpol 1991. Kariernya meningkat saat menjabat Kapolda Jawa Timur pada Mei 2020, lalu dipercaya memimpin Polda Metro Jaya dari November 2020 hingga 2023.
- Penulis: Nisrina