Sabtu, 1 Nov 2025

KPK: 1,2 Triliun Untuk Beli Jet Pribadi Pejabat Papua

  • account_circle Nisrina
  • calendar_month Sel, 17 Jun 2025

menalar.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga dana operasional yang disalahgunakan oleh pejabat Pemerintah Provinsi Papua, yang  mencapai Rp1,2 triliun, digunakan untuk membeli jet pribadi.

KPK menduga jet pribadi yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang dana operasional Kepala Daerah Papua dibeli secara tunai. Uang untuk membeli jet itu disimpan dalam 19 koper, (16/6/2025).

“Dari informasi yang kami terima bahwa tersangka membawa uang tunai untuk pembelian private jet tersebut menggunakan pesawat. Informasi yang kami terima sejumlah 19 koper untuk membawa uang tunai untuk pembelian private jet tersebut,” ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Budi mengaku belum bisa menginformasikan siapa yang membawa uang itu untuk membeli jet pribadi. KPK mengonfirmasi, sedang menyelidiki dugaan pembelian aset lain yang diduga hasil korupsi.

“KPK masih mendalami dan tentu akan melacak dan menelusuri karena tentu dibutuhkan untuk pembuktian perkara sekaligus sebagai langkah awal dalam pemulihan aset nantinya. Mengingat dugaan kerugian negara dalam perkara ini cukup besar mencapai Rp1,2 triliun,” kata Budi.

Jet pribadi yang terkait kasus ini belum disita oleh KPK, karena masih berada di luar negeri.

“Kondisi pesawat dalam kondisi yang baik. Tentu itu juga menjadi pertimbangan ya untuk kemudian dilakukan penyitaan nantinya,” tambahnya.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan DE, Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, sebagai tersangka, bersama dengan Lukas Enembe (almarhum), yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Papua.

Karena Lukas Enembe telah meninggal dunia,KPK berencana untuk menyita aset yang dimiliki almarhum, meski ia tidak bisa lagi di proses hukum.

  • Penulis: Nisrina

Rekomendasi Untuk Anda

  • MK Tolak Lima Gugatan Uji Formil UU TNI

    MK Tolak Lima Gugatan Uji Formil UU TNI

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk tidak menerima lima permohonan uji formil terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Putusan ini dibacakan dalam sidang pleno terbuka yang dipimpin langsung oleh Ketua MK Suhartoyo. Dalam pembacaan putusan tersebut, Suhartoyo menyampaikan bahwa seluruh permohonan dinyatakan tidak dapat diterima. “Memutuskan, menyatakan permohonan para […]

  • AKBP

    Mantan Kapolres Ngada Hadapi Sidang Etik Kasus Pencabulan dan Pornografi

    • calendar_month Sen, 17 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Komisi Kode Etik Polri (KKEP) akan menyelenggarakan sidang terhadap mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, hari ini, Senin (17/3/2025). Sebelumnya, AKBP Fajar ditangkap dan diperiksa Propam Polri dan Polda NTT terkait kasus pencabulan anak, pornografi, dan penyalahgunaan narkoba. “Hari ini statusnya sudah jadi tersangka dan ditahan […]

  • Komnas Perempuan: Lembaga Rujukan Utama dengan Pengaruh yang Terus Meningkat

    Komnas Perempuan: Lembaga Rujukan Utama dengan Pengaruh yang Terus Meningkat

    • calendar_month Sen, 24 Mar 2025
    • account_circle Alfa
    • 0Komentar

    menalar.id – Selama lima tahun terakhir, Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) terus berkembang sebagai lembaga rujukan utama dalam isu penghapusan kekerasan dan perlindungan hak-hak perempuan. Pengaruh lembaga ini juga semakin kuat, terutama dalam advokasi kebijakan terkait kekerasan seksual dan penghapusan aturan diskriminatif. Dalam laporan pertanggungjawaban publik periode 2020-2025, Andy memaparkan tiga indikator utama […]

  • Pemprov Jatim Berikan Santunan Rp100 Juta untuk Korban Longsor Pacet-Cangar

    Pemprov Jatim Berikan Santunan Rp100 Juta untuk Korban Longsor Pacet-Cangar

    • calendar_month Ming, 6 Apr 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan memberikan santunan sebesar Rp100 juta kepada korban bencana longsor di Jalur Pacet-Cangar, Mojokerto. Longsor yang terjadi di jalur penghubung antara Kota Mojokerto dan Kota Batu ini menewaskan 10 orang. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa secara langsung menyampaikan takziah dan menyerahkan santunan kepada keluarga korban di Sidoarjo dan […]

  • Belum Masuk Database BKN, Guru R4 Suarakan Nasib di DPR

    Belum Masuk Database BKN, Guru R4 Suarakan Nasib di DPR

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Suasana haru mewarnai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI, Senin (14/7/2025). Redissa, guru dari Bengkulu yang juga anggota Ikatan Pendidik Nusantara (IPN), menangis saat menyampaikan aspirasi mewakili para guru honorer kategori R4. Guru honorer R4 adalah mereka yang sudah mengajar cukup lama tapi belum terdata di database resmi Badan Kepegawaian Negara […]

  • Surat Dinas untuk Istri Menteri, Penyalahgunaan Fasilitas Negara atau Hak Istimewa Pejabat?

    Surat Dinas untuk Istri Menteri, Penyalahgunaan Fasilitas Negara atau Hak Istimewa Pejabat?

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyatakan memahami reaksi masyarakat yang mengkritiknya terkait surat permintaan dukungan untuk kegiatan istrinya, Agustina Hastarini, di sejumlah negara Eropa. Surat resmi berkop Kementerian UMKM itu meminta dukungan dari KBRI di Sofia, Brussel, Paris, Bern, Roma, Den Haag, serta Konjen RI di Istanbul untuk kegiatan Istri Menteri UMKM Agustina selama periode […]

expand_less