Selasa, 16 Des 2025

Menteri Fadli Zon Menyangkal Kekerasan Seksual Mei 1998

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Ming, 15 Jun 2025

menalar.id,. – Pernyataan kontroversial Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyangkal terjadinya kekerasan seksual dalam kerusuhan Mei 1998 memicu kecaman luas dari berbagai kalangan. Dalam debat di kanal YouTube, politikus senior itu menyebut laporan kekerasan terhadap perempuan Tionghoa saat itu sebagai rumor tanpa bukti.

Pernyataan itu kontan ditentang oleh para aktivis, Fadli Zon dinilai mengaburkan sejarah dan melanggengkan budaya penyangkalan. Salah satu aktivis perempuan, Ita Fatia Nadia menegaskan, pernyataan Fadli Zon menyalahi fakta sejarah dan melukai perasaan para korban. Senada, aktivis HAM, Kamala Chandrakirana menyebut, Fadli Zon melawan laporan Pelapor Khusus PBB, Radhika Coomaraswamy.

“Pernyataan Fadli Zon tersebut merupakan pertanda bahwa budaya penyangkalan masih hidup. Padahal peristiwa itu telah diakui kebenarannya oleh lembaga resmi dan Komnas HAM,” seru Kamala, dikutip dari BBC, Sabtu (14/6/2025).

Ketua Ikatan Pemuda Tionghoa Indonesia Diyah Wara Restiyati mengecam keras pernyataan tersebut. Ia menegaskan penyangkalan ini tidak hanya mengaburkan fakta sejarah, tetapi juga berisiko membuka luka lama.

“Pernyataan itu sangat menyakitkan dan mengingkari pengalaman hidup kami. Teman saya hingga hari ini tidak kembali ke Indonesia karena trauma yang mendalam,” ujar Diyah dalam diskusi daring, Sabtu (14/6/2025).

Penyintas Berguguran Mengingat Trauma

Tuba Falopi, aktivis Forum Aktivis Perempuan Muda Indonesia yang juga penyintas kekerasan Mei 1998, mengaku pernyataan Fadli memicu trauma masa lalunya kembali muncul.

“Pernyataan itu menjadi trigger bagi kami. Ini bukan sekadar jejak berdarah, tapi luka yang masih nyata hingga hari ini,” tegas Tuba.

Ia menekankan bahwa pemerkosaan massal 1998 merupakan kejahatan terstruktur yang terdokumentasi, bukan sekadar rumor. Koalisi Sipil pun mengingatkan bahwa laporan resmi Tim Gabungan Pencari Fakta dan Komnas Perempuan telah membuktikan kekerasan sistematis terhadap perempuan Tionghoa.

Tuntutan Minta Maaf dan Rekonsiliasi

Para korban dan aktivis mendesak Fadli Zon mencabut pernyataannya dan meminta maaf secara terbuka. Mereka juga menuntut negara mengambil langkah nyata untuk pemulihan korban kekerasan seksual.

“Akui lah bahwa kita misalnya pernah punya sejarah kelam itu, sehingga kita tahu apa yang bisa kita lakukan (perbaikan) ke generasi selanjutnya,” pungkas Tuba.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kerjasama Kemendag dengan Koperasi TNI-Polri dalam Impor Gula

    Kerjasama Kemendag dengan Koperasi TNI-Polri dalam Impor Gula

    • calendar_month Sen, 24 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id., – Robert J. Bintaryo, Direktur Bahan Pokok dan Barang Strategis Kemendag, menjelaskan asal mula kerjasama antara Kementerian Perdagangan dengan Induk Koperasi TNI-Polri. Penjelasannya ini ia sampaikan sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (24/3/2025). Awal Mula Kerjasama dengan Koperasi TNI-Polri […]

  • maroko

    Demonstrasi Guncang Maroko, 2 Orang Tewas dan 400 Lebih Ditangkap

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Maroko kembali diguncang oleh gelombang demonstrasi yang menuntut reformasi layanan publik dan pemberantasan korupsi, Kamis (2/10/2025). Demo saat ini menandai hari keenam sejak aksi dimulai akhir pekan lalu. Protes yang meluas di sejumlah kota besar ini dipicu kekecewaan masyarakat terhadap ketimpangan sosial serta buruknya layanan kesehatan dan pendidikan. Gerakan ini digerakkan oleh GenZ […]

  • amerika

    Senat AS Setujui RUU Anggaran, Akhiri Government Shutdown 40 Hari

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Senat Amerika Serikat akhirnya menyetujui rancangan undang-undang (RUU) anggaran yang bertujuan mengakhiri penutupan pemerintahan atau government shutdown yang telah berlangsung selama 40 hari. Hasil pemungutan suara menunjukkan 60 senator mendukung dan 40 menolak. Hampir seluruh anggota Partai Republik serta delapan anggota Partai Demokrat memberikan dukungan, dikutip Reuters, RUU tersebut akan dibawa ke Dewan […]

  • Dedi Mulyadi Sebut Rakyat Sama Saja dengan Koruptor

    Dedi Mulyadi Sebut Rakyat Sama Saja dengan Koruptor

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id.,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau biasa disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) kembali viral di media sosial sebab pernyataannya dalam pidato yang menuai pro-kontra publik. Pidato yang disampaikan dalam acara Seminar dan Expo Hilirisasi Agrofestri Berbasis Sukun di Bale Sawala, Universitas Padjajaran (Unpad), Sumedang, pada Jumat (20/8/2025). Dalam pidatonya, ia menegaskan bahwa sifat koruptif bukan […]

  • PPP Kubu Agus Daftar Hasil Muktamar ke Kemenkum

    PPP Kubu Agus Daftar Hasil Muktamar ke Kemenkum

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Agus Suparmanto resmi mendaftarkan hasil Muktamar X ke Kementerian Hukum, Rabu (1/10/2025). Pendaftaran ini dilakukan sebagai syarat pengesahan kepengurusan baru periode 2025-2030. Sekjen PPP Taj Yasin Maimoen datang langsung ke kantor Kemenkum bersama Ketua Dewan Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy dan sejumlah kader. Mereka mengenakan jas hijau berlogo Ka’bah. […]

  • Tiga Hakim Tersangka Kasus Suap Terima Rp40 Miliar Untuk Vonis Lepas

    Tiga Hakim Tersangka Kasus Suap Terima Rp40 Miliar Untuk Vonis Lepas

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle Azka Al Ath-Har
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Pengadilan Tindak Pindana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menggelar sidang terkait tiga hakim yang memutuskan vonis lepas terhadap korporasi terdakwa kasus korupsi minyak goreng (migor), pada Rabu (3/12/2025). Tiga hakim Djuyamto, Agam Syarief Baharudin dan Ali Muhtarom. Melansir Tempo, Ketua Majelis Hakim Effendi menyatakan dalam amar putusan  bahwa terdakwa terbukti menerima suap secara bersama-sama sesuai […]

expand_less