Breaking News

Menteri Fadli Zon Menyangkal Kekerasan Seksual Mei 1998

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Ming, 15 Jun 2025

menalar.id,. – Pernyataan kontroversial Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyangkal terjadinya kekerasan seksual dalam kerusuhan Mei 1998 memicu kecaman luas dari berbagai kalangan. Dalam debat di kanal YouTube, politikus senior itu menyebut laporan kekerasan terhadap perempuan Tionghoa saat itu sebagai rumor tanpa bukti.

Pernyataan itu kontan ditentang oleh para aktivis, Fadli Zon dinilai mengaburkan sejarah dan melanggengkan budaya penyangkalan. Salah satu aktivis perempuan, Ita Fatia Nadia menegaskan, pernyataan Fadli Zon menyalahi fakta sejarah dan melukai perasaan para korban. Senada, aktivis HAM, Kamala Chandrakirana menyebut, Fadli Zon melawan laporan Pelapor Khusus PBB, Radhika Coomaraswamy.

“Pernyataan Fadli Zon tersebut merupakan pertanda bahwa budaya penyangkalan masih hidup. Padahal peristiwa itu telah diakui kebenarannya oleh lembaga resmi dan Komnas HAM,” seru Kamala, dikutip dari BBC, Sabtu (14/6/2025).

Ketua Ikatan Pemuda Tionghoa Indonesia Diyah Wara Restiyati mengecam keras pernyataan tersebut. Ia menegaskan penyangkalan ini tidak hanya mengaburkan fakta sejarah, tetapi juga berisiko membuka luka lama.

“Pernyataan itu sangat menyakitkan dan mengingkari pengalaman hidup kami. Teman saya hingga hari ini tidak kembali ke Indonesia karena trauma yang mendalam,” ujar Diyah dalam diskusi daring, Sabtu (14/6/2025).

Penyintas Berguguran Mengingat Trauma

Tuba Falopi, aktivis Forum Aktivis Perempuan Muda Indonesia yang juga penyintas kekerasan Mei 1998, mengaku pernyataan Fadli memicu trauma masa lalunya kembali muncul.

“Pernyataan itu menjadi trigger bagi kami. Ini bukan sekadar jejak berdarah, tapi luka yang masih nyata hingga hari ini,” tegas Tuba.

Ia menekankan bahwa pemerkosaan massal 1998 merupakan kejahatan terstruktur yang terdokumentasi, bukan sekadar rumor. Koalisi Sipil pun mengingatkan bahwa laporan resmi Tim Gabungan Pencari Fakta dan Komnas Perempuan telah membuktikan kekerasan sistematis terhadap perempuan Tionghoa.

Tuntutan Minta Maaf dan Rekonsiliasi

Para korban dan aktivis mendesak Fadli Zon mencabut pernyataannya dan meminta maaf secara terbuka. Mereka juga menuntut negara mengambil langkah nyata untuk pemulihan korban kekerasan seksual.

“Akui lah bahwa kita misalnya pernah punya sejarah kelam itu, sehingga kita tahu apa yang bisa kita lakukan (perbaikan) ke generasi selanjutnya,” pungkas Tuba.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • nadiem

    Tok! Kejagung Tetapkan Nadiem Jadi Tersangka Korupsi Laptop

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) tetapkan Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sebagai tersangka atas kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek periode 2019-2022. “Dari hasil pendalaman dan alat bukti yang ada, pada sore ini telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM (Nadiem Anwar Makarim),” ungkap Kapuspen Kejagung Anang Supriatna dalam […]

  • Danantara Larang BUMN Lakukan Perombakan Direksi hingga Evaluasi Selesai

    Danantara Larang BUMN Lakukan Perombakan Direksi hingga Evaluasi Selesai

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) secara resmi melarang seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) beserta anak dan cucu perusahaan melakukan perubahan susunan direksi dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Larangan ini berlaku hingga Danantara atau PT Danantara Asset Management (Persero) menyelesaikan evaluasi menyeluruh. Surat bernomor S-049/DI-BP/VI/2025 tertanggal 23 Juni 2025 […]

  • Pakar Hukum Nilai Vonis 4,5 Tahun untuk Tom Lembong Salah Kaprah

    Pakar Hukum Nilai Vonis 4,5 Tahun untuk Tom Lembong Salah Kaprah

    • calendar_month Ming, 20 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Albert Aries, Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, menilai pertimbangan hakim yang menyatakan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong lalai dalam kasus impor gula mengandung kekeliruan hukum. Menurutnya, putusan ini seharusnya dapat dibatalkan di tingkat banding. Albert menyoroti pertimbangan hakim yang menyebut penerbitan persetujuan impor (PI) gula kristal mentah untuk PT PPI dan tidak dilakukannya […]

  • SOKSI

    Ali Ghiffar Masuk Jajaran Wakil Ketua Umum Depinas SOKSI Masa Bakti 2025–2030

    • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas SOKSI) mengumumkan jajaran pengurus masa bakti 2025–2030 dalam acara yang digelar di Grha DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat (12/9/2025). Dalam struktur baru, Mukhamad Misbakhun ditetapkan sebagai Ketua Umum Depinas SOKSI, sementara posisi Sekretaris Jenderal diamanahkan kepada Puteri Komarudin. Pada kesempatan tersebut, Puteri membacakan susunan […]

  • BUMN

    Politikus Kuasai 165 Kursi BUMN, Puan Minta Profesionalisme

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Revisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kini resmi menjadi UU, Kamis (2/10/2025). Peresmian tersebut kemudian memicu perdebatan publik tentang kursi komisaris BUMN yang banyak diisi oleh politikus. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani berharap agar keberadaan UU BUMN yang baru disahkan DPR dapat mendorong perusahaan negara menjadi lebih profesional. “Ya, […]

  • sma 72

    Pasca Ledakan: DKI Jakarta Putuskan KBM SMAN 72 Digelar Daring

    • calendar_month Ming, 9 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalihkan kegiatan belajar mengajar (KBM) di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, secara daring mulai, Senin (10/11/2025). Kebijakan ini diambil lantaran area sekolah masih dalam proses pengamanan dan sterilisasi setelah insiden ledakan yang melukai puluhan siswa. “Kegiatan belajar mengajar akan dilakukan secara daring mulai Senin, 10 November 2025,” ujar Staf […]

expand_less