Menteri UMKM Maman Soroti Regulasi Marketplace yang Abu-Abu, Dorong Sapa UMKM sebagai Solusi
- account_circle Nisrina
- calendar_month Kam, 5 Jun 2025

menalar.id- Maman Abdurrahman, Menteri UMKM menjelaskan bahwa pasar digital atau platform marketplace dinilai kurang aman dalam menjaga data pelaku usaha mikro, banyak platform yang hanya melindungi satu pihak saja. Menurutnya, regulasi mengenai aktivitas marketplace di Indonesia masih belum jelas, tegas, atau pasti (5/6/2025).
“Karena nggak jelas tuh, domain hukumnya di mana tuh. Kadang perlindungan terhadap si pembeli, si penjual, terhadap aplikatornya juga bagaimana. Nah ini yang sekarang masih abu-abu,” Tutur Maman di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta, Kamis (5/6).
Untuk ini, Maman mengatakan timnya sedang mengupayakan pengembangan aplikasi Sapa UMKM sebagai tempat pelaku usaha mikro menjual produk mereka. Ia mengatakan pengembangan aplikasi ini sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto.
“Ini bagian dari instruksi Presiden,yang di mana nanti kita akan membuat marketplace. Jadi ini semua yang ada di sini,nanti akan kita pasarkan di dalam pasar digital. Jadi semua pengusaha-pengusaha UMKM di seluruh Indonesia,itu akan masuk, dia terdaftar di Sapa UMKM, dan dia akan menyaksikan semua produk-produk barang ini,” Jelas Maman.
Maman mengatakan timnya akan melibatkan KAI dalam penyusunan regulasi hukum Sapa UMKM. Dengan aplikasi ini, ia beranggapan hal ini bisa jadi solusi terhadap masalah marketplace.
“Saya pikir ini juga bagus kalau misalnya KAI nanti sudah mulai melirik problem-problem permasalahan pelanggaran hukum di dalam pasar digital ini. Karena trendnya sekarang sudah mulai banyak tuh,transaksi-transaksi di pasar digital,yang mohon maaf, yang sekarang belum jelas. Apa payung hukum, landasan ininya kita tidak tahu,” Tambahnya.
- Penulis: Nisrina