Jumat, 20 Jun 2025
Tag Populer

RUU Sisdiknas Akan Wajibkan Sekolah Negeri dan Swasta Gratiskan Biaya Pendidikan

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Rab, 4 Jun 2025

menalar.id,. – Anggota Komisi X DPR RI, Sabam Sinaga, menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang tengah dibahas di parlemen akan mencantumkan ketentuan mengenai pendidikan gratis di sekolah negeri dan swasta.

Ia menyatakan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemerintah menyediakan pendidikan dasar secara gratis di seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta, untuk jenjang SD hingga SMP.

“Pasti harus diakomodasi karena itu kan putusannya mengikat dan final,” ujar Sabam di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa, (3/5/2025).

Sabam memandang bahwa putusan MK berpeluang besar untuk segera diterapkan. Ia beralasan pemerintah dan DPR sedang menyusun reformulasi anggaran pendidikan dalam APBN 2025, yang mengalokasikan 20 persen dari total belanja negara atau senilai Rp724,3 triliun untuk sektor pendidikan.

Namun demikian, Sabam menyoroti bahwa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah hanya mengelola Rp35,49 triliun atau sekitar 4,9 persen dari total anggaran pendidikan tersebut. Padahal, menurutnya, kementerian inilah yang memiliki otoritas langsung dalam pelaksanaan pendidikan gratis.

Ia meyakini akan ada penyesuaian alokasi anggaran agar putusan MK bisa direalisasikan secara menyeluruh.

“Karena saya yakin pasti ada instrumen-instrumennya untuk menyiasati ataupun mengakomodasi keputusan-keputusan tersebut. Karena ini demi Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata politikus Partai Demokrat itu.

Sabam juga menilai bahwa keputusan MK mengenai pembebasan biaya sekolah, termasuk di sekolah swasta, merupakan berkah bagi dunia pendidikan nasional. Ia menyebut momentum ini tepat karena bertepatan dengan proses revisi UU Sisdiknas yang sedang berlangsung di DPR.

Sebelumnya, pada Selasa, (27/5/2025), Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib menyediakan pendidikan dasar secara gratis. Ketentuan ini berlaku di seluruh satuan pendidikan dasar, baik di sekolah negeri maupun swasta, termasuk SD, SMP, dan madrasah atau yang sederajat.

Dalam pertimbangannya, MK menilai bahwa frasa “wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya” yang tercantum dalam Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) telah menimbulkan penafsiran ganda. MK juga menilai bahwa frasa tersebut membuka peluang terjadinya diskriminasi antar satuan pendidikan.

Atas dasar itu, MK mengubah norma dalam Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas menjadi lebih tegas. Dalam amar putusannya, MK menetapkan rumusan baru sebagai berikut:

“Pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, baik untuk satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh masyarakat.”

  • Penulis: Sayida

Rekomendasi Untuk Anda

  • Antartika atau Hambalang? Prabowo dan Drama Pemberantasan Korupsi

    Antartika atau Hambalang? Prabowo dan Drama Pemberantasan Korupsi

    • calendar_month Rab, 16 Apr 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Presiden Prabowo Subianto mengklaim akan mengalokasikan anggaran khusus untuk memberantas korupsi. Pernyataan ini ia sampaikan dalam penutupan Rapimnas Partai Gerindra, Sabtu (31/8/2024). Namun, komitmen ini patut dipertanyakan mengingat rekam jejak pemberantasan korupsi di Indonesia yang kerap stagnan. Prabowo menegaskan akan menyisihkan anggaran khusus untuk pemberantasan koruptor. “Mungkin saya akan cek kembali anggaran. Saya akan […]

  • Dewan Pers Tanggapi Program Rumah Subsidi untuk Wartawan: Apakah Mekanisme yang Tepat?

    Dewan Pers Tanggapi Program Rumah Subsidi untuk Wartawan, Apakah Mekanisme yang Tepat?

    • calendar_month Rab, 16 Apr 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Dewan Pers menyambut positif inisiatif pemerintah menyediakan rumah subsidi bagi wartawan, namun mempertanyakan mekanisme pelaksanaannya. Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengapresiasi perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan wartawan, tetapi menegaskan bahwa seharusnya pemerintah menggunakan skema normal pengadaan perumahan untuk seluruh masyarakat. Ninik menjelaskan alternatif yang lebih tepat dengan memberikan diskon terjangkau terhadap warga. “Misalnya, dengan […]

  • IHSG Tersendat di Zona Merah, Saham Baru FORE Jadi Primadona

    IHSG Tersendat di Zona Merah, Saham Baru FORE Jadi Primadona

    • calendar_month Rab, 16 Apr 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menutup perdagangan Rabu siang (16/4/2025) dengan penurunan tipis 0,13% ke level 6.433,2. Posisi ini membuat IHSG tetap terjebak di area batas antara zona hijau dan merah. Analis PT Samuel Sekuritas menjelaskan kondisi pasar yang kurang bergairah. “IHSG tidak menunjukkan pergerakan drastis dan terus tertahan di dekat batas zona […]

  • Asrama IMM Ciputat Sukses Menyelenggarakan Galeri Asrama 2025

    Asrama IMM Ciputat Sukses Menyelenggarakan Galeri Asrama 2025

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Asrama Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Ciputat sukses menggelar acara Galeri Asrama 2025 yang bertajuk “Nostalgia Estetika: Pesona Klasik Dalam Kreativitas”. Dalam rangka memperingati 59 tahun Asrama IMM Ciputat, IMM mengadakan ajang seni dan budaya yang menggabungkan kreativitas, kolaborasi, serta silaturahmi antarpenghuni dan alumni. Kegiatan ini berlangsung meriah dan mendapat sambutan hangat dari […]

  • Pengadilan Vonis Seumur Hidup untuk Pembunuh Wartawan Rico Sempurna

    Pengadilan Vonis Seumur Hidup untuk Pembunuh Wartawan Rico Sempurna

    • calendar_month Jum, 28 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabanjahe menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Bebas Ginting alias Bulang atas kasus pembunuhan berencana terhadap wartawan Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya pada Kamis (27/3/2025). Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menginginkan hukuman mati. Ketua Majelis Hakim Adil Simarmata menyatakan pidana seumur hidup dan memerintahkan untuk tetap ditahan. […]

  • Prabowo Tegaskan Kabinet Aman, Tak Ada Reshuffle

    Prabowo Tegaskan Kabinet Aman, Tak Ada Reshuffle

    • calendar_month Kam, 12 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan belum merencanakan perombakan Kabinet Merah Putih, ia merasa puas dengan kinerja menterinya. “Saya tidak ada rencana mau reshuffle, sementara saya menilai tim saya bekerja dengan baik,” jelas Prabowo, Jakarta, Kamis (12/6/2025). Menurut Prabowo, kinerja menterinya sejauh ini produktif dan menganggap kritik serta masukkan sebagai hal yang wajar dalam demokrasi. […]

expand_less