Kamis, 30 Okt 2025

RUU Sisdiknas Akan Wajibkan Sekolah Negeri dan Swasta Gratiskan Biaya Pendidikan

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Rab, 4 Jun 2025

menalar.id,. – Anggota Komisi X DPR RI, Sabam Sinaga, menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang tengah dibahas di parlemen akan mencantumkan ketentuan mengenai pendidikan gratis di sekolah negeri dan swasta.

Ia menyatakan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemerintah menyediakan pendidikan dasar secara gratis di seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta, untuk jenjang SD hingga SMP.

“Pasti harus diakomodasi karena itu kan putusannya mengikat dan final,” ujar Sabam di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa, (3/5/2025).

Sabam memandang bahwa putusan MK berpeluang besar untuk segera diterapkan. Ia beralasan pemerintah dan DPR sedang menyusun reformulasi anggaran pendidikan dalam APBN 2025, yang mengalokasikan 20 persen dari total belanja negara atau senilai Rp724,3 triliun untuk sektor pendidikan.

Namun demikian, Sabam menyoroti bahwa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah hanya mengelola Rp35,49 triliun atau sekitar 4,9 persen dari total anggaran pendidikan tersebut. Padahal, menurutnya, kementerian inilah yang memiliki otoritas langsung dalam pelaksanaan pendidikan gratis.

Ia meyakini akan ada penyesuaian alokasi anggaran agar putusan MK bisa direalisasikan secara menyeluruh.

“Karena saya yakin pasti ada instrumen-instrumennya untuk menyiasati ataupun mengakomodasi keputusan-keputusan tersebut. Karena ini demi Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata politikus Partai Demokrat itu.

Sabam juga menilai bahwa keputusan MK mengenai pembebasan biaya sekolah, termasuk di sekolah swasta, merupakan berkah bagi dunia pendidikan nasional. Ia menyebut momentum ini tepat karena bertepatan dengan proses revisi UU Sisdiknas yang sedang berlangsung di DPR.

Sebelumnya, pada Selasa, (27/5/2025), Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib menyediakan pendidikan dasar secara gratis. Ketentuan ini berlaku di seluruh satuan pendidikan dasar, baik di sekolah negeri maupun swasta, termasuk SD, SMP, dan madrasah atau yang sederajat.

Dalam pertimbangannya, MK menilai bahwa frasa “wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya” yang tercantum dalam Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) telah menimbulkan penafsiran ganda. MK juga menilai bahwa frasa tersebut membuka peluang terjadinya diskriminasi antar satuan pendidikan.

Atas dasar itu, MK mengubah norma dalam Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas menjadi lebih tegas. Dalam amar putusannya, MK menetapkan rumusan baru sebagai berikut:

“Pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, baik untuk satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh masyarakat.”

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • purbaya

    Purbaya Usul WA Khusus Aduan Oknum Bea Cukai yang Bermasalah

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berencana membuka layanan WhatsApp (WA) khusus agar masyarakat dapat melaporkan oknum petugas Pajak dan Bea Cukai yang berbuat nakal. Rencana tersebut ia sampaikan usai inspeksi mendadak (sidak) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Purbaya menegaskan, saluran itu disiapkan sebagai jalur komunikasi langsung antara dirinya dan masyarakat. “Laporan […]

  • Arab Saudi dan Indonesia Perkuat Kemitraan Industri Pangan

    Arab Saudi dan Indonesia Perkuat Kemitraan Industri Pangan

    • calendar_month Ming, 20 Apr 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Menteri Perindustrian dan Sumber Daya Mineral Arab Saudi Bandar Al-Khorayef melakukan pertemuan strategis dengan Menteri Perindustrian Indonesia Agus Gumiwang Kartasasmita dan pimpinan Indofood untuk memperdalam kerja sama bilateral di sektor industri pangan. Pertemuan ini menandai penguatan hubungan ekonomi kedua negara yang dibangun atas dasar kepercayaan, saling menguntungkan, dan visi bersama untuk pengembangan industri […]

  • AKBP

    Mantan Kapolres Ngada Hadapi Sidang Etik Kasus Pencabulan dan Pornografi

    • calendar_month Sen, 17 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Komisi Kode Etik Polri (KKEP) akan menyelenggarakan sidang terhadap mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, hari ini, Senin (17/3/2025). Sebelumnya, AKBP Fajar ditangkap dan diperiksa Propam Polri dan Polda NTT terkait kasus pencabulan anak, pornografi, dan penyalahgunaan narkoba. “Hari ini statusnya sudah jadi tersangka dan ditahan […]

  • PDIP Soroti Kinerja Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Stunting dan Lapangan Kerja Jadi Catatan

    PDIP Soroti Kinerja Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Stunting dan Lapangan Kerja Jadi Catatan

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memberikan beberapa catatan untuk kinerja satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, sebagai partai penyeimbang, PDIP berusaha memberi masukan dan kritik yang membangun untuk program-program pemerintah saat ini. “Dalam membuat kebijakan, pemerintah perlu mendengar harapan rakyat. Misalnya […]

  • Sempat Ditutup, Dermaga VI Eksekutif Merak Kembali Dibuka

    Sempat Ditutup, Dermaga VI Eksekutif Merak Kembali Dibuka

    • calendar_month Sel, 18 Mar 2025
    • account_circle Alfa
    • 0Komentar

    menalar.id – Dermaga VI Eksekutif Pelabuhan Merak yang sempat ditutup karena inisden jembatan bergerak atau moveable bridge rusak tertabrak KMP Portlink III kini sudah dibuka kembali dengan layanan terbatas. Dermaga eksekutif itu mulai dibuka oleh pengelola sejak pada Senin (17/3/2025) pukul 19.00 WIB malam. 1. Sementara, sandar kapal bisa menggunakan ramp door samping Corporate Secretary PT […]

  • Israel akan turut serta dalam perundingan gencatan senjata Gaza yang akan digelar di Qatar. Keputusan ini diumumkan oleh kantor Perdana Menteri Benjamin Netanyahu setelah Hamas merespons positif terhadap proposal yang dimediasi oleh Amerika Serikat.

    Israel Hadiri Perundingan Gencatan Senjata di Qatar: Hamas Minta 3 Tuntutan

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Israel akan turut serta dalam perundingan gencatan senjata Gaza yang akan digelar di Qatar. Keputusan ini diumumkan oleh kantor Perdana Menteri Benjamin Netanyahu setelah Hamas merespons positif terhadap proposal yang dimediasi oleh Amerika Serikat. Netanyahu telah menginstruksikan delegasi Israel akan menghadiri perundingan tertutup di Doha, pada Minggu (6/7/2025). Namun, Israel juga menolak perubahan […]

expand_less