67 KK Tinggal di Rusun JIS, Bebas Sewa 6 Bulan
- account_circle Nisrina
- calendar_month Rab, 30 Jul 2025

menalar.id – Sebanyak 67 dari 126 kepala keluarga (KK) eks Kampung Bayam akhirnya akan segera menempati rumah susun (rusun) di kawasan Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara. Mereka telah menandatangani kontrak sewa dengan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) pada Selasa 29/7/2025.
Penandatanganan kontrak berlangsung di kantor Wali Kota Jakarta Utara. Kabar baiknya, warga yang masuk dalam gelombang pertama ini mendapat pembebasan biaya sewa selama enam bulan.
“Kontrak ini juga membebaskan warga dari biaya sewa sebesar Rp 1,7 juta per bulan selama enam bulan,” ujar Direktur Bisnis PT Jakpro, I Gede Adi Adnyana, lewat keterangan tertulis.
Ia menegaskan bahwa masa bebas sewa ini tidak akan dihitung sebagai utang. Jakpro ingin memberi waktu bagi warga untuk beradaptasi, termasuk mulai bertani atau mencari pekerjaan.
Fasilitas di hunian ini juga cukup mendukung. Ada lahan seluas 4.000 meter persegi untuk urban farming, kolam budidaya ikan, serta peluang kerja di kawasan JIS dengan syarat tertentu.
Total ada 126 unit hunian tipe 36 yang sudah disiapkan, sesuai dengan data warga eks Kampung Bayam berdasarkan SK Wali Kota Jakarta Utara tahun 2022.
Sementara itu, Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat menyatakan bahwa pihaknya akan membantu proses perpindahan sekolah anak-anak para penghuni. “Kami akan bantu koordinasi agar anak-anak bisa tetap sekolah di lingkungan baru,” ucap Hendra.
Namun, tak semua warga langsung setuju. Beberapa masih memilih menunda penandatanganan kontrak. Salah satunya dari kelompok Paguyuban Tani Kampung Bayam Madani. Mereka menolak agenda sosialisasi dan serah terima kunci yang dijadwalkan hari ini.
Ketua Paguyuban Muhamad Furqon, menyebut draf kontrak dan undangan baru diterima dua hari sebelum acara. “Kami masih ingin mempelajari,” ujarnya.
Furqon menilai isi kontrak perlu dibahas dan disepakati bersama, karena dokumen itu mengikat kedua belah pihak dalam jangka waktu tertentu.
(Sumber: TEMPO)
- Penulis: Nisrina