WNI Meninggal Dunia Saat Coba Haji Ilegal Lewat Gurun
- account_circle Nazula Destiyana
- calendar_month Sen, 2 Jun 2025

menalar.id – Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial SM meninggal dunia setelah nekat memasuki kota Mekah secara ilegal melalui jalur gurun di wilayah Jumum, Arab Saudi. Sedangkan, dua WNI lainnya, J dan S mengalami dehidrasi berat. Saat ini mereka sedang mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah telah mengonfirmasi kejadian tersebut. Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha berkata bahwa petugas kepolisian setempat menemukan jenazah SM, pada Selada (27/5/2025).
“Berdasarkan hasil penyelidikan, sebelumnya diketahui bahwa almarhum bersama 10 rekan yang lain telah ditangkap dalam proses razia dan kemudian diarahkan untuk meninggalkan wilayah Mekah menuju ke Jeddah,” kata Judha, (1/6).
Namun, SM bersama dua WNI lainnya memilih kembali masuk ke Mekah secara ilegal. Mereka menyewa sopir taksir dan melewati jalur gurun. Saat polisi kembali patroli, sopir taksir ketakutan dan menurunkan meraka di tengah gurun.
Akibatnya, SM meninggal dunia karena dehidrasi. Sedangkan, dua WNI lainnya dalam kondisi lemah dan langsung dievakuasi ke rumah sakit.
Saat ini, jenazah SM berada di rumah sakit forensik Mekah untuk keperluan visum. KJRI Jeddah telah menghubungi pihak keluarga dan siap membantu proses pemulasaran sesuai permintaan keluarga.
Kemlu mengimbau agar WNI menunaikan ibadah haji hanya melalui jalur resmi, menggunakan visa haji yang sah, serta mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah Arab Saudi.
“Kami mengingatkan, jangan memaksakan diri untuk berhaji melalui jalur yang tidak resmi,” tegas Judha.
Penulis Nazula Destiyana
Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.