Breaking News

SK Kemenkum RI Sahkan Kepemimpinan Misbakhun, SOKSI Tegaskan Legalitas Sudah Final

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Ming, 7 Sep 2025

menalar.id –  Setelah direstui Partai Golkar dan melewati serangkaian proses, Kementerian Hukum Republik Indonesia menegaskan supremasi hukum dengan menerbitkan surat keputusan (SK) yang secara resmi mengesahkan kepemimpinan Mukhamad Misbakhun sebagai Ketua Umum Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) masa bhakti 2025-2030.

Tim Hukum SOKSI menegaskan bahwa SK ini adalah bukti kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum dan mengakhiri perdebatan yang selama ini terjadi.

“Penerbitan SK Kemenkumham Nomor AHU-0001556.AH.01.08. Tahun 2025 ini mengukuhkan kepengurusan yang sah dan legitimate. Ini adalah penegasan bahwa negara hadir untuk menegakkan supremasi hukum,” ujar Purwoko, Ketua Tim Hukum SOKSI di Jakarta, Jumat (5/9/2025).

Purwoko menjelaskan bahwa pengesahan ini tidak hanya bersandar pada SK Kemenkum, tetapi juga memiliki dua pilar legitimasi yang tidak terbantahkan.

Menurut Purwoko, Mukhamad Misbakhun terpilih secara sah dan demokratis melalui Musyawarah Nasional (MUNAS) XII SOKSI tahun 2025, yang telah dilaksanakan di Jakarta, pada 19-21 Mei 2025 lalu.

Fahd Elfouz Arafiq, Ketua Bidang Organisasi Kemasyarakatan DPP Partai Golkar, menegaskan bahwa Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum ini mengakhiri semua perdebatan dan membuktikan bahwa SOKSI yang sah dan diakui sebagai salah satu pendiri Golkar hanyalah yang dipimpin oleh Misbakhun.

Adapun, SK Kemenkumham secara spesifik mengesahkan hasil Munas tersebut, dengan Misbakhun sebagai Ketua Umum, Puteri Anetta Komarudin sebagai Sekretaris Jenderal, dan Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra sebagai Bendahara Umum.

Hal ini menjawab tegas tudingan kubu Ali Wongso Sinaga yang dinilai tidak berdasar dan bertentangan soal adanya “pembajakan legalitas” oleh Mukhamad Misbakhun, karena bertentangan dengan legitimasi resmi yang telah ditetapkan.

Merespons tuduhan sepihak tersebut, Ketua LBH Trisula SOKSI sekaligus Ketua Tim Hukum SOKSI Purwoko, menegaskan pihaknya akan mengambil langkah hukum tegas.

“Kami mencadangkan hak hukum untuk melaporkan baik secara pidana maupun perdata terhadap mereka yang telah menyebarkan berita-berita yang mengandung konten memutarbalikan fakta, fitnah, dan pencemaran nama baik,” tegas Purwoko.

Tak hanya itu, Purwoko juga melayangkan somasi terbuka terhadap pihak-pihak yang menyebarkan tuduhan palsu tersebut.

“Kami akan mensomasi secara terbuka agar mereka segera menarik berita tersebut dan membuat pernyataan maaf di seluruh media baik online, cetak, televisi maupun radio di seluruh Indonesia dalam waktu 2×24 jam sejak release ini diumumkan,” pungkasnya.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) bersama kampus lain akan menggelar demonstrasi di Jakarta, pada Juta (12/6/2026) pukul 13.00 WIB.

    Apa Saja Tuntutan Demonstrasi Jumat 12 Juni 2026?

    • calendar_month Jum, 12 Jun 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) bersama universitas lainnya akan menggelar demonstrasi di Jakarta, pada Juta (12/6/2026) pukul 13.00 WIB. Ada dua lokasi yang dipilih demonstra, yaitu Bundaran HI, Menteng dan di Jalan Medan Merdeka Selatan, dekat kawasan Monas. Tuntutan Demonstrasi Adapun tuntutan demonstrasi tersebut meliputi lima permasalahan, antara lain: Menghentikan pemborosan […]

  • Komnas HAM Kritik Wacana Restorative Justice untuk Kasus HAM Berat

    Komnas HAM Kritik Wacana Restorative Justice untuk Kasus HAM Berat

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan bahwa kasus pelanggaran HAM berat tidak boleh diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif atau restorative justice. Hal ini disampaikan Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (22/9/2025). “Restorative justice tidak boleh digunakan untuk kasus pelanggaran […]

  • Prabowo Janjikan Listrik Pulih Sepekan Pascabencana, Aceh Masih Terkendala

    Prabowo Janji Listrik Pulih Pasca Banjir, Tapi Masih Ada Kendala

    • calendar_month Sab, 13 Des 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Presiden Prabowo Subianto menjanjikan listrik pulih dalam waktu satu minggu kepada warga yang terdampak bencana. Walaupun, prosesnya menghadapi sejumlah kendala di lapangann. “Insya Allah kita harapkan, ya mungkin satu minggu (listrik pulih), mudah-mudahan ya,” kata Prabowo di Pangkalan Udara (Lanud) Soewondo, Medan, Sumatera Utara, Sabtu (13/12/2025). Prabowo menyebut kondisi infrastruktur dan faktor alam […]

  • BGN Tetap Bagikan MBG Meski Libur Sekolah, BGN Beri Opsi Delivery?

    BGN Tetap Bagikan MBG Meski Libur Sekolah, BGN Beri Opsi Delivery?

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Badan Gizi Nasional (BGN) tetap membagikan Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada siswa ketika libur Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). BGN mempersiapkan altetnatif penyaluran MBG kepada siswa saat libur Nataru. Mengutip Detik, Kepala BGN Dadan Hindayana memastikan penyaluran MBG bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita tetap berlangsung sesuai ketentuan. […]

  • Walkot Palembang Nyamar Jadi Ojol, Sidak Parkir Liar di Minimarket

    Walkot Palembang Nyamar Jadi Ojol, Sidak Parkir Liar di Minimarket

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Ratu Dewa, Wali Kota Palembang, berpura-pura menjadi ojek online (1/6/2025).Pada postingan Instagramnya, Ratu Dewa mengenakan jaket ojek online dan menutupi wajahnya dengan helm dan masker, ia juga mengendarai motor. Ia, mengunjungi beberapa minimarket, untuk melihat keadaan langsung parkir liar yang mengganggu warga. Juru parkir liar meminta uang kepada Ratu Dewa, meskipun minimarket tersebut ada […]

  • Wolverhampton Lepas Justin Hubner, Bek Timnas Indonesia

    Wolverhampton Lepas Justin Hubner, Bek Timnas Indonesia

    • calendar_month Ming, 8 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Wolverhampton Wanderers menginformasikan pada Sabtu (7/6/2025), mereka resmi melepaskan Justin Hubner, bek Timnas Indonesia, dengan status bebas transfer. Wolverhampton mengatakan, Justin termasuk salah satu dari sepuluh pemain yang dibebaskan dengan status bebas transfer. “Wolves ingin mengucapkan terima kasih kepada setiap individu yang hengkang atas kontribusinya selama di klub dan mendoakan yang terbaik bagi masa […]

expand_less