Breaking News

SK Kemenkum RI Sahkan Kepemimpinan Misbakhun, SOKSI Tegaskan Legalitas Sudah Final

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Ming, 7 Sep 2025

menalar.id –  Setelah direstui Partai Golkar dan melewati serangkaian proses, Kementerian Hukum Republik Indonesia menegaskan supremasi hukum dengan menerbitkan surat keputusan (SK) yang secara resmi mengesahkan kepemimpinan Mukhamad Misbakhun sebagai Ketua Umum Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) masa bhakti 2025-2030.

Tim Hukum SOKSI menegaskan bahwa SK ini adalah bukti kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum dan mengakhiri perdebatan yang selama ini terjadi.

“Penerbitan SK Kemenkumham Nomor AHU-0001556.AH.01.08. Tahun 2025 ini mengukuhkan kepengurusan yang sah dan legitimate. Ini adalah penegasan bahwa negara hadir untuk menegakkan supremasi hukum,” ujar Purwoko, Ketua Tim Hukum SOKSI di Jakarta, Jumat (5/9/2025).

Purwoko menjelaskan bahwa pengesahan ini tidak hanya bersandar pada SK Kemenkum, tetapi juga memiliki dua pilar legitimasi yang tidak terbantahkan.

Menurut Purwoko, Mukhamad Misbakhun terpilih secara sah dan demokratis melalui Musyawarah Nasional (MUNAS) XII SOKSI tahun 2025, yang telah dilaksanakan di Jakarta, pada 19-21 Mei 2025 lalu.

Fahd Elfouz Arafiq, Ketua Bidang Organisasi Kemasyarakatan DPP Partai Golkar, menegaskan bahwa Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum ini mengakhiri semua perdebatan dan membuktikan bahwa SOKSI yang sah dan diakui sebagai salah satu pendiri Golkar hanyalah yang dipimpin oleh Misbakhun.

Adapun, SK Kemenkumham secara spesifik mengesahkan hasil Munas tersebut, dengan Misbakhun sebagai Ketua Umum, Puteri Anetta Komarudin sebagai Sekretaris Jenderal, dan Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra sebagai Bendahara Umum.

Hal ini menjawab tegas tudingan kubu Ali Wongso Sinaga yang dinilai tidak berdasar dan bertentangan soal adanya “pembajakan legalitas” oleh Mukhamad Misbakhun, karena bertentangan dengan legitimasi resmi yang telah ditetapkan.

Merespons tuduhan sepihak tersebut, Ketua LBH Trisula SOKSI sekaligus Ketua Tim Hukum SOKSI Purwoko, menegaskan pihaknya akan mengambil langkah hukum tegas.

“Kami mencadangkan hak hukum untuk melaporkan baik secara pidana maupun perdata terhadap mereka yang telah menyebarkan berita-berita yang mengandung konten memutarbalikan fakta, fitnah, dan pencemaran nama baik,” tegas Purwoko.

Tak hanya itu, Purwoko juga melayangkan somasi terbuka terhadap pihak-pihak yang menyebarkan tuduhan palsu tersebut.

“Kami akan mensomasi secara terbuka agar mereka segera menarik berita tersebut dan membuat pernyataan maaf di seluruh media baik online, cetak, televisi maupun radio di seluruh Indonesia dalam waktu 2×24 jam sejak release ini diumumkan,” pungkasnya.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • BI Jaga Stabilitas Sambil Buka Ruang Fiskal untuk Program Prioritas

    BI Akan Cetak Uang Lebih Banyak Untuk Bantu Asta Cita Presiden Prabowo

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,.- Otoritas moneter mengungkapkan skema terbaru burden sharing atau berbagi beban antara Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan untuk mendanai program-program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui Asta Cita. Berbeda dengan skema era Covid-19 yang dilakukan di pasar primer, kali ini BI melakukan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) dalam jumlah besar secara eksklusif di pasar sekunder. […]

  • Vonis Hasto Kristiyanto: Massa Padati Tipikor, Pengamanan Diperketat

    Vonis Hasto Kristiyanto: Massa Padati Tipikor, Pengamanan Diperketat

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hari ini menjalani sidang vonis atas kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku. Pengamanan di sekitar Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pun diperketat. Total 1.658 personel gabungan disiagakan. Sejak pagi, massa dari berbagai kelompok mulai berdatangan. Mereka datang sambil membawa spanduk dan menggelar aksi di depan […]

  • Kios Blok M Sepi, Pedagang Protes Kenaikan Sewa, Gubernur DKI Angkat Bicara

    Kios Blok M Sepi, Pedagang Protes Kenaikan Sewa, Gubernur DKI Angkat Bicara

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Pada Rabu siang (3/9/2025), suasana di Plaza 2 Blok M, atau Distrik Blok M, terlihat sangat sepi. Sebagian besar kios makanan tutup. Hanya beberapa gerai makanan viral yang masih buka. Toko-toko lain seperti kacamata, jam tangan, aksesori ponsel, barbershop, dan minuman juga buka, tapi pengunjungnya sedikit. Salah satu kios yang sudah tutup, Nasi […]

  • Presiden Prabowo Percaya Indonesia Capai Mandiri Energi dalam 5 Tahun

    Presiden Prabowo Percaya Indonesia Capai Mandiri Energi dalam 5 Tahun

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id., – Presiden Prabowo Subianto mengatakan dalam acara peresmian Infrastruktur Energi Terintegrasi RDMP Pertamina bahwa kemandirian energi menjadi prioritas presiden, di Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (12/1/2026). Ia mengungkapkan keinginannya dalam memaksimalkan pemanfaatan energi surya dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) agar Indonesia dapat mandiri energi dalam lima tahun kedepan. “Saudara-saudara ke depan kita juga akan mengembangkan […]

  • menteri ham

    Menkumham Pigai: Kasus Keracunan MBG Bukan Pelanggaran HAM

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menilai kasus keracunan massal dalam proyek makan bergizi gratis (MBG) tidak masuk kategori pelanggaran HAM. Menurut Pigai, unsur pelanggaran HAM adalah ketika negara lalai maupun dengan sengaja membiarkan keracunan terjadi. “Misalnya satu sekolah yang masaknya kurang terampil, (sehingga basi) makanannya itu kan tidak bisa dijadikan sebagai pelanggaran […]

  • Rencana Demo Besar Buruh Di Jakarta Batal Mendadak, Apa yang Terjadi?

    Rencana Demo Besar Buruh Di Jakarta Batal Mendadak, Apa yang Terjadi?

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id-Kelompok pekerja membatalkan rencana aksi unjuk rasa besar-besaran yang direncanakan besok, (3/6/2025) di Jakarta. Pernyataan ini disampaikan oleh Presiden Serikat Pekerja, sekaligus Presiden KSPI, Said Iqbal. Said Iqbal menjelaskan, setelah berdiskusi panjang dengan buruh, pemerintah, dan DPR RI, akhirnya disetujui jika empat tuntutan buruh yang terikat dalam Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja (KJP-PB) akan […]

expand_less