Breaking News

Revisi UU TNI: DPR Abaikan Partisipasi Publik, Kian Mirip “Tukang Stempel” Pemerintah

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Sen, 24 Mar 2025

menalar.id,. – Partisipasi publik yang minim dalam pengesahan revisi Undang-Undang TNI (RUU TNI) memicu kekhawatiran bahwa DPR tidak lagi menjalankan fungsi perwakilan rakyat. Masyarakat menilai pengesahan revisi UU TNI ini bisa menjadi pintu masuk bagi kembalinya praktik Orde Baru.

Kini, DPR dianggap hanya menjadi “tukang stempel” kebijakan eksekutif, sementara rakyat diperlakukan seperti “Orang Tak Dikenal” (OTK).

Azlia Amira Putri dari KontraS menegaskan bahwa pelabelan masyarakat sipil sebagai OTK menghambat proses check and balance. Padahal, Pasal 5 UU No. 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan jelas menyatakan asas keterbukaan, yang mewajibkan akses seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberikan masukan.

“Seluruh tahapan legislasi dari mulai perencanaan, penyusunan, pembahasan, hingga pengesahan harus transparan dan terbuka,” tegas Amira kepada Tirto (21/3/2025).

Pasal 96 UU yang sama juga menegaskan bahwa pembentukan undang-undang harus partisipatif dan bermakna. Masyarakat berhak memberikan masukan lisan maupun tertulis, dan draf RUU harus mudah diakses. Namun, DPR tidak pernah menyebarluaskan draf RUU TNI secara resmi. Bahkan, mereka sempat membantah bahwa draf yang dikritik masyarakat berbeda dengan yang dibahas.

Ketua DPR Puan Maharani mengklaim revisi UU TNI tetap menjunjung demokrasi, supremasi sipil, dan HAM. Namun, proses pengesahannya yang tertutup justru mengabaikan prinsip-prinsip tersebut.

Komnas HAM sebelumnya telah memperingatkan bahwa minimnya partisipasi publik dalam revisi UU TNI berisiko memunculkan dwifungsi TNI. Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah menegaskan, **ketidakterbukaan proses legislasi ini bertentangan dengan UU.

“Komnas HAM mendorong agar setiap RUU dibahas secara transparan dan memberi ruang partisipasi bermakna bagi publik,” ujarnya dalam konferensi pers (19/3/2025), sehari sebelum RUU TNI disahkan.

DPR & Pemerintah: Dua Lembaga yang Menyatu

Amira menegaskan, pengabaian transparansi dan partisipasi publik dapat membatalkan sebuah UU secara formil. Sikap DPR yang mengerdilkan peran masyarakat dan bertindak sebagai “tukang stempel” menunjukkan bahwa pemerintah tidak serius mendengar aspirasi rakyat.

“Putusan MK No. 91/PUU-XVIII/2020 tentang Judicial Review UU Cipta Kerja telah menegaskan bahwa partisipasi publik yang bermakna adalah amanat konstitusi,” jelas Amira.

Tanpa check and balance, kebijakan hanya akan menguntungkan segelintir elit dan mengabaikan kepentingan rakyat. Transparansi dan partisipasi publik harus menjadi pilar utama dalam setiap pembuatan kebijakan.

Lucius Karus dari Formappi menyoroti bahwa pembahasan RUU TNI terlihat seperti “pertunjukan”di mana peran DPR dan pemerintah sulit dibedakan. Proses tertutup antara kedua lembaga ini membuat mereka terlihat seperti satu entitas.

“RUU TNI seharusnya berasal dari inisiatif DPR, sehingga pemerintah harus memberikan pandangan kritis melalui DIM. Namun, yang terjadi justru sebaliknya—DPR hanya mengikuti keinginan eksekutif,” ujar Lucius.

Menurutnya, hal ini terjadi karena konstelasi politik yang membuat koalisi partai kehilangan identitas. Parpol lebih mementingkan loyalitas kepada kekuasaan daripada aspirasi rakyat. Akibatnya, DPR tidak lagi menjadi representasi rakyat, melainkan perpanjangan tangan partai.

“Jika DPR tetap menutup ruang partisipasi, demonstrasi mungkin menjadi satu-satunya cara rakyat menuntut haknya,” pungkas Lucius.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • RSUD Bali Mandara Ungkap Penyebab Kematian Pendaki Brasil di Gunung Rinjani

    RSUD Bali Mandara Ungkap Penyebab Kematian Pendaki Brasil di Gunung Rinjani

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Seorang wisatawan asal Brasil, Juliana Marins (26), mengalami kecelakaan fatal saat mendaki Gunung Rinjani di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Peristiwa yang terjadi Sabtu (21/6/2025) ini menarik perhatian luas karena medan evakuasi yang sulit dan lokasi jatuh yang sangat berbahaya. Marsekal Muda TNI Mohammad Syafii selaku Kepala Basarnas mengkonfirmasi melalui akun resmi Basarnas pada […]

  • 4 Desa Terisolir, Gibran Percepat Pembangunan Jembatan di Sungai Gomo

    4 Desa Terisolir, Gibran Percepat Pembangunan Jembatan di Sungai Gomo

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • account_circle Azka Al Ath-Har
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka memerintahkan percepatan pembangunan jembatan di atas Sungai Gomo, Kabupaten Nias Selatan, Minggu (21/12/2025). Jembatan Gantung tersebut memiliki peran vital bagi penduduk desa setempat. Melansir Antara, Gibran menyampaikan bahwa ia telah menginstruksikan agar Gubernur Sumatera Utara menindaklanjuti rencana pembangunan jembatan tersebut. Ia juga menekankan pentingnya memperhatikan kondisi geografis setempat […]

  • swiss

    PM Swedia Desak UE Bekukan Perdagangan dengan Israel

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson, menyerukan Uni Eropa untuk menghentikan kerja sama dagang dengan Israel. Langkah ini diambil sebagai respons atas serangan brutal yang terus dilakukan Israel di Jalur Gaza, Palestina. Kristersson menilai kondisi kemanusiaan di Gaza sangat memprihatinkan. Ia menegaskan bahwa Israel telah gagal memenuhi kewajiban dasar, termasuk perjanjian terkait penyaluran bantuan […]

  • SOKSI

    Kemenkum Pastikan SOKSI dibawah kepemimpinan Misbakhun Satu-satunya yang Sah Diakui Negara

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa pemerintah telah menyelesaikan persoalan dualisme organisasi SOKSI dan memastikan hanya ada satu kepemimpinan yang sah, yaitu di bawah Ketua Umum Mukhamad Misbakhun. Pernyataan itu disampaikan saat Menkum menerima jajaran Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (DEPINAS SOKSI) di kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Rabu (15/10/2025). […]

  • AMPK Laporkan Arsul Sani atas Dugaan Ijazah Palsu

    AMPK Laporkan Ijazah Palsu Arsul Sani ke Bareskrim

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle Azka Al Ath-Har
    • 0Komentar

    menalar.id., – Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi (AMPK) melaporkan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas dugaan penggunaan ijazah doktoral palsu, pada Jumat (14/11/2025). Bareskrim menerima laporan tersebut pada Senin (17/11/2025) oleh perwakilan AMPK yang meragukan keaslian ijazah itu dan menilai bahwa gelar akademik itu menjadi salah satu syarat penting […]

  • Hong Kong

    Jadwal Turnamen Hong Kong Open 2025 Hari ini: Ada 8 Perwakilan Indonesia

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Pertandingan badminton Hong Kong Open 2025  kini memasuki babak 16 besar, pada Kamis (11/9/2025). Sementara, Indonesia masih memiliki delapan wakil yang akan bertanding demi merebut tempêta di perempat final. Dari sektor ganda putri, Indonesia menurunkan tiga pasangan yang semuanya menghadapi lawan unggulan. Apriyani Rahayu/Siti Fadia Silva Ramadhanti akan berjumpa pasangan Jepang unggulan keenam, […]

expand_less