Polri Akui Penyalahgunaan Sirine Masih Marak di Jalan
- account_circle Nazula Destiyana
- calendar_month Ming, 21 Sep 2025

menalar.id – Korlantas Polri akhirnya memberi tanggapan terkait maraknya gerakan Stop Tot Tot Wuk Wuk. Hal ini lantaran warga ramai memprotes di ruang publik maupun media sosial.
Gerakan tersebut lahir sebagai bentuk kejenuhan masyarakat atas praktik penggunaan sirene, strobo, dan rotator di jalan raya yang kerap dipakai tidak sesuai aturan. Termasuk oleh kendaraan pejabat yang tidak sedang dalam penugasan resmi.
Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal, menegaskan pihaknya mendukung aspirasi masyarakat tersebut. Ia menilai wajar jika publik merasa jengkel karena penggunaan strobo dan sirene yang sembarangan.
“Saya setuju sekali kalau kendaraan di luar petugas atau di luar aturan,” ujar Faizal saat dihubungi, Jumat (19/9/2025).
Menurut Faizal, kepolisian juga telah melakukan berbagai langkah penertiban terhadap pelanggaran serupa. Termasuk di antaranya menindak pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai aturan.
“Kita dari kepolisian juga sudah banyak sekali menindak dan memberi imbauan kepada pengguna kendaraan, termasuk terkait pelat nomor tidak sesuai karena itu selain mengganggu juga menyalahi aturan,” lanjutnya.
Meski begitu, Faizal mengingatkan bahwa sikap protes sebagian pengendara yang memilih tidak memberi jalan bisa menimbulkan efek negatif. Sebab, kendaraan yang benar-benar sedang dalam kondisi darurat seperti ambulans atau mobil patroli justru bisa ikut terhambat.
“Pada saat misalnya anggota mau datang ke TKP yang dibutuhkan dengan cepat, kalau mau cepat kan harus pakai strobo dan sirine,” kata Faizal.
“Karena masyarakat sudah jenuh atau sebagainya, jadi tidak dikasih jalan. Padahal kami datang cepat itu untuk menolong orang. Ada yang namanya golden period, masa kritis yang harus kita selamatkan,” tambahnya.
Faizal menjelaskan, Polri sudah berupaya mengatur penggunaan sirene di kalangan anggotanya agar tidak menimbulkan gangguan baru.
“Penggunaan sirine terutama malam hari selalu diimbau dikurangi. Kalaupun terpaksa, hanya digunakan sekali dua kali saja. Selain itu, anggota dilengkapi public address untuk meminta izin ketika harus mengambil jalur,” jelasnya.
Namun, ia tidak menampik masih sering menemukan penyalahgunaan strobo dan sirene, termasuk oleh kendaraan sipil berpelat hitam.
“Memang meresahkan, dan imbasnya dirasakan petugas yang sedang benar-benar menjalankan tugas, karena masyarakat sudah jengah,” ujarnya.
Faizal menegaskan bahwa Polri akan terus menindak kendaraan yang menggunakan strobo dan sirene secara ilegal. Meski langkah-langkah itu tidak selalu terekspos ke publik.
Ia menyebut gerakan Stop Tot Tot Wuk Wuk pada dasarnya menjadi teguran penting bagi semua pihak. Masyarakat sudah muak melihat jalan raya dipenuhi kendaraan pribadi maupun pelat merah yang memasang strobo meski tidak bertugas resmi.
Sayangnya, kejengkelan itu terkadang ikut terbawa pada kendaraan yang sah dan sedang menjalankan tugas darurat.
“Kami berterima kasih karena gerakan ini mengingatkan kita semua. Tapi jangan sampai yang benar-benar bertugas juga ikut tidak diberi jalan, karena itu menyangkut keselamatan orang lain,” tegas Faizal.
Penulis Nazula Destiyana
Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.
