Breaking News

Pemerintah Terapkan PPh 22 di Marketplace, Shopee Tunggu Aturan Resmi

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Sel, 1 Jul 2025

menalar.id – Pemerintah mewajibkan marketplace memungut PPh Pasal 22 untuk setiap transaksi perdagangan online. Saat ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan masih menyusun aturan tersebut. Shopee Indonesia pun belum mengambil langkah lebih lanjut karena masih menunggu regulasi resmi oleh para merchant di e-commerce.

Deputy Director of Government Relations Shopee Indonesia Balques Manisang, menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa mendahului keputusan Kementerian Keuangan selaku regulator. Karena itu, Shopee masih menunggu kebijakan resmi sebelum menerapkan pungutan tersebut.

“Kalau secara publik kita sudah sama-sama baca, tapi secara kebijakan, kami masih menunggu. Kami tidak bisa mendahului keputusan kementerian terkait,” ujar Balques di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (1/7/2025).

Balques menyatakan bahwa Shopee pada prinsipnya akan mematuhi aturan pemerintah. Namun hingga kini, pihaknya masih menunggu skema pajak yang akan diberlakukan oleh otoritas terkait.

“Kami akan mengikuti komunikasi kebijakan yang dibangun pemerintah. Kita lihat bersama seperti apa pelaksanaannya nanti,” katanya.

Ia menambahkan bahwa Shopee belum bisa memberikan pernyataan lebih jauh karena pembahasan kebijakan masih berlangsung.

“Yang bisa saya katakan, Shopee akan mengikuti dan mematuhi kebijakan yang ditetapkan,” sambungnya.

Penjelasan Pihak Kemenkeu

Sementara itu, Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu, menegaskan bahwa penerapan PPh Pasal 22 bukanlah pajak baru. Melainkan bagian dari reformasi administrasi perpajakan untuk meningkatkan kepatuhan pajak (tax compliance), khususnya di sektor informal.

DJP secara rutin melakukan perbaikan sistem administrasi perpajakan setiap tahun untuk mengejar target penerimaan negara. Ia menyebut langkah ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan formal dan materiil wajib pajak.

“Kami terus memperbaiki administrasi setiap tahun untuk mendukung target penerimaan negara,” jelasnya saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat.

Febrio juga menegaskan bahwa UMKM atau pedagang e-commerce dengan pendapatan di bawah Rp 500 juta per tahun tidak dikenakan pajak alias bebas PPh 0,5 persen.

“Seperti tertuang dalam UU HPP, UMKM yang omzetnya di bawah Rp 500 juta tetap tidak dikenakan pajak. Ini bentuk dari PTKP bagi pelaku usaha kecil,” terang Febrio.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah memutuskan memangkas target produksi batu bara dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026.

    Bahlil Pangkas Target Produksi Batu Bara, Apa Alasannya?

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Pemerintah memutuskan memangkas target produksi batu bara dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026. Kebijakan ini bertujuan menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan batu bara di pasar global. Dalam rencana tersebut, pemerintah menurunkan target produksi batu bara 2026 menjadi sekitar 600 juta ton. Angka ini turun sekitar 190 juta ton, sementara realisasi […]

  • Kepala SMAN 1 Cimarga yang Tampar Siswa Kembali Aktif Usai Damai

    Kepala SMAN 1 Cimarga yang Tampar Siswa Kembali Aktif Usai Damai

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Gubernur Banten Andra Soni mengaktifkan kembali Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga Dini Pitria yang dinonaktifkan usai menampar siswa yang merokok di lingkungan sekolah. Keputusan itu ia sampaikan saat evaluasi bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, di Kantor Gubernur Banten, Kota Serang, Rabu (15/10/2025). Karena hal itu, Dini kembali menjalankan seluruh tugas, kewenangan, dan […]

  • SOKSI

    Kemenkum Pastikan SOKSI dibawah kepemimpinan Misbakhun Satu-satunya yang Sah Diakui Negara

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa pemerintah telah menyelesaikan persoalan dualisme organisasi SOKSI dan memastikan hanya ada satu kepemimpinan yang sah, yaitu di bawah Ketua Umum Mukhamad Misbakhun. Pernyataan itu disampaikan saat Menkum menerima jajaran Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (DEPINAS SOKSI) di kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Rabu (15/10/2025). […]

  • Trump Boikot KTT G20 di Afrika Selatan, Tuduhan Hingga Implikasi

    Trump Boikot KTT G20 di Afrika Selatan, Tuduhan Hingga Implikasi

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Azka Al Ath-Har
    • 0Komentar

    menalar.id., – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan keputusan untuk memboikot Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 2025 di Johannesburg, Afrika Selatan, Sabtu-Minggu (22–23/11/2025). Langkah tersebut sebagai bentuk protes terhadap dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap petani kulit putih di negara tersebut. Mengutip ANTARA, Trump menyebut tidak akan ada perwakilan pemerintah Amerika Serikat yang menghadiri […]

  • Alami 30 Kali Gempa Letusan, Gunung Semeru Berstatus Siaga

    Alami 30 Kali Gempa Letusan, Gunung Semeru Berstatus Siaga

    • calendar_month Ming, 11 Jan 2026
    • account_circle Azka Al Ath-Har
    • 0Komentar

    menalar.id., – Gunung Semeru kembali menunjukkan aktivitas vulkanik yang menyebabkan terjadinya gempa pada Minggu (11/1/2026). Gunung Semeru tercatat mengalami 30 kali gempa letusan dan satu kali getaran banjir pada pukul 12.00 hingga 18.00 WIB. Melansir Antara, Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru Mukdas Sofian mengatakan bahwa erupsi dan letusan Gunung Semeru sebanyak 30 kali menghasilkan gempa dengan […]

  • Presiden Partai Buruh Sebut Kemenaker Sarang Korupsi, Singgung Kasus Noel

    Presiden Partai Buruh Sebut Kemenaker Sarang Korupsi, Singgung Kasus Noel

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, melontarkan kritik keras ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Ia menyebut lembaga itu jadi sarang korupsi, dan kasus dugaan suap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel hanya contoh kecilnya. “Kita ingin kasus Noel ini tidak terulang. Kemenaker itu gudangnya korupsi. Izin agen outsourcing, izin tenaga kerja asing, sampai sertifikasi […]

expand_less