Jumat, 20 Jun 2025
Tag Populer

Pemerintah Batalkan Diskon Listrik 50%, Apa Alasannya?

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Sen, 2 Jun 2025

menalar.id,. – Pemerintah memutuskan membatalkan rencana pemberian diskon listrik 50% untuk 79,3 juta pelanggan 1.300 VA yang seharusnya berlaku mulai 5 Juni 2025. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan pembatalan ini terjadi karena kendala teknis penganggaran yang tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat.

“Kita sudah rapat di antara para menteri dan untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata proses penganggarannya jauh lebih lambat. Kalau kita tujuannya untuk Juni dan Juli, kami memutuskan (diskon ini) tak bisa dijalankan,” tegas Sri Mulyani dalam konferensi pers di Istana, Jakarta, Senin (2/6/2025).

Subsidi Upah Jadi Pengganti

Pemerintah menetapkan kebijakan insentif ekonomi yang akan berlaku selama periode libur sekolah, yakni Juni hingga Juli 2025. Insentif ini mencakup diskon transportasi, bantuan sosial, hingga bantuan subsidi upah (BSU). Seluruh program tersebut menghabiskan total anggaran sebesar Rp24,44 triliun, terdiri dari Rp23,59 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Rp0,85 triliun dari luar APBN

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa pemerintah pernah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) pada masa pandemi Covid-19. Saat itu, pemerintah menggunakan data dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai acuan penyaluran.

Seiring waktu, data tersebut dianggap tidak lagi relevan sepenuhnya, sehingga pemerintah merasa perlu melakukan pembaruan. Pemerintah pun mengkurasi ulang data penerima BSU sebagai bagian dari persiapan penyaluran bantuan yang dijadwalkan dimulai bulan ini.

Sebagai alternatif, pemerintah akan mempercepat penyaluran bantuan subsidi upah yang dinilai lebih tepat sasaran. Sri Mulyani menekankan bahwa data penerima untuk program ini sudah lebih siap.

“Yang (diskon listrik) digantikan menjadi bantuan subsidi upah. Datanya sudah clean untuk betul-betul pekerja yang di bawah 3,5 juta dan sudah siap,” jelasnya.

Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Pemerintah juga kembali menyalurkan BSU kepada 17,3 juta pekerja atau buruh dengan gaji di bawah Rp3,5 juta, atau di bawah upah minimum provinsi/kabupaten/kota. Pekerja akan menerima Rp300.000 untuk periode dua bulan, dan dana akan disalurkan pada bulan Juni 2025.

Selain itu, pemerintah menyalurkan BSU kepada 288.000 guru honorer di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta 277.000 guru honorer di bawah Kementerian Agama. Program ini dikelola oleh Kementerian Ketenagakerjaan, Kemendikdasmen, Kemenag, dan BPJS Ketenagakerjaan, dengan total anggaran Rp10,72 triliun dari APBN.

Dalam keterangan lanjutan, pemerintah menjelaskan perluasan manfaat bantuan juga menyasar sektor industri padat karya.

“Selain untuk pekerja dan guru honorer, di dalam paket kebijakan yang keempat ini juga akan diberikan perpanjangan diskon 50% untuk 2,7 juta pekerja di lingkungan 6 industri padat karya. Ini tujuannya untuk kepada para pekerja di industri padat karya yang mendapatkan tekanan akibat situasi global dan persaingan ekspor bisa tetap mendapatkan jaminan kehilangan kerja dengan iuran yang hanya dibayarkan 50% saja. Anggaran tentu berasal dari non-APBN,” ujarnya.

Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

Sebagai bagian dari perlindungan tenaga kerja, pemerintah memperpanjang diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar 50% selama enam bulan bagi 2,7 juta pekerja di enam sektor padat karya. Realisasi program ini telah berlangsung sejak Februari hingga Mei 2025, dengan anggaran sebesar Rp0,2 triliun dari sumber non-APBN.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menekankan bahwa sebagian besar penerima BSU berasal dari sektor formal yang memiliki upah rendah.

“Kami melihat dari 17,3 juta ini per sektor tentu akan terkena pada sektor-sektor formal, terutama pada pekerja yang upahnya di bawah Rp3,5 juta,” kata Sri Mulyani.

Prosedur yang Terhambat

Sebelum keputusan ini, Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman Hutajulu mengaku masih menunggu keputusan final dari Rapat Terbatas dengan Presiden.

“Nanti kan akan dilaporkan resmi. Kelihatannya ada ratas hari ini, jadi tunggu saja. Dari bapak Presiden dulu ratas, baru Kemenko (Perekonomian) baru ke kita, baru ke PLN,” kata Jisman di kantornya.

  • Penulis: Sayida

Rekomendasi Untuk Anda

  • Racc Indonesia memfasilitasi ISCA TEST di sekolah Maitreyawira Jakarta Barat

    Racc Indonesia memfasilitasi ISCA TEST di sekolah Maitreyawira Jakarta Barat

    • calendar_month Kam, 13 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id – Para siswa SMP dan SMA Maitreyawira School Jakarta mengikuti serangkaian Assessment ISCA (Integrated Study and Career Assessment) di sekolah Maitreyawira Jakarta. Kegiatan Assessment tersebut difasilitasi oleh Racc Indonesia dalam rangka kerja sama dengan Sekolah Maitreyawira sebagai bentuk langkah dasar sekolah dalam menilai dan mengetahui karakter, minat, dan bakat siswa. Lina (managing Director Racc […]

  • Dewan Pers Tanggapi Program Rumah Subsidi untuk Wartawan: Apakah Mekanisme yang Tepat?

    Dewan Pers Tanggapi Program Rumah Subsidi untuk Wartawan, Apakah Mekanisme yang Tepat?

    • calendar_month Rab, 16 Apr 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Dewan Pers menyambut positif inisiatif pemerintah menyediakan rumah subsidi bagi wartawan, namun mempertanyakan mekanisme pelaksanaannya. Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengapresiasi perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan wartawan, tetapi menegaskan bahwa seharusnya pemerintah menggunakan skema normal pengadaan perumahan untuk seluruh masyarakat. Ninik menjelaskan alternatif yang lebih tepat dengan memberikan diskon terjangkau terhadap warga. “Misalnya, dengan […]

  • Kebakaran Tragis di Aceh Utara Tewaskan Anak 7 Tahun, Pemadam Kebakaran Tak Bereaksi

    Kebakaran Tragis di Aceh Utara Tewaskan Anak 7 Tahun, Pemadam Kebakaran Tak Bereaksi

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Sebuah kebakaran hebat menghanguskan rumah warga di Gampong Alue Bilie Rayeuk, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (29/5/2025) pukul 11.05 WIB. Api melalap habis rumah berkonstruksi kayu milik Samsul (42) dalam waktu singkat, menewaskan seorang anak berusia 7 tahun yang terjebak di dalam. Korban Tewas dalam Kesendirian Saat kejadian, ayah korban, Mansur (43), sedang […]

  • Polisi Hormat ke Mobil Dinas di Jalur TransJakarta, Dirlantas Polda Metro: STNK Langsung Diblokir

    Polisi Hormat ke Mobil Dinas di Jalur TransJakarta, Dirlantas Polda Metro: STNK Langsung Diblokir

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Komisaris Besar Komaruddin, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya merespons video viral di sosial media yang memperlihatkan polisi lalu lintas memberi hormat ke mobil dinas yang berada di jalur bus TransJakarta. Menurutnya, hal itu umum terjadi  “Kalau petugas memberikan hormat ke mobil dinas saya kira itu hal yang lumrah-lumrah saja ya,” Ucapnya, Kamis (5/6/2025). […]

  • Lazismu Kerjasama dengan BCA Permudah Pembayaran ZIS

    Lazismu Kerjasama dengan BCA Permudah Pembayaran ZIS

    • calendar_month Sel, 25 Mar 2025
    • account_circle Alfa
    • 0Komentar

    menalar.id – Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqah Muhammadiyah (Lazismu) resmi menjalin kerja sama dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) dalam pengembangan sistem pembayaran Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) melalui aplikasi MyBCA pada Jum’at (21/3). Seremoni penandatanganan kerja sama ini berlangsung di Gedung Dakwah Muhammadiyah Jakarta, dihadiri Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Muhadjir Effendy, Sekretaris […]

  • Pemerintah Akan Digitalisasi Bansos Melalui GovTech Akhir 2025

    Pemerintah Akan Digitalisasi Bansos Melalui GovTech Akhir 2025

    • calendar_month Ming, 15 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan rencana pemerintah untuk memanfaatkan layanan digital pemerintah (GovTech) dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) mulai akhir 2025. Langkah ini bagian dari upaya disiplin fiskal dengan meningkatkan efisiensi belanja negara sembari mendorong pendapatan produktif. “Semoga kita bisa mulai mencoba sistem ini pada akhir tahun melalui program […]

expand_less