Senin, 15 Des 2025

PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Ming, 31 Agu 2025

menalar.id – Selain NasDem, dua anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), yakni Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya resmi dinonaktifkan dari jabatannya. DPP PAN mengambil keputusan ini setelah aksi joget keduanya menuai kecaman publik.

Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi, turur menyampaikan pengumuman tersebut.

“Mencermati perkembangan situasi saat ini, DPP PAN memutuskan menonaktifkan Saudara Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudara Surya Utama (Uya Kuya) sebagai anggota DPR RI Fraksi PAN, berlaku mulai Senin, 1 September 2025,” ucap Viva Yoga dalam keterangan video, Minggu (31/8/2025).

Ia juga meminta masyarakat tetap tenang dan percaya pada langkah pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

“PAN mengajak masyarakat untuk sabar dan menaruh kepercayaan penuh kepada pemerintah Presiden Prabowo Subianto dalam menyelesaikan persoalan ini secara cepat, tepat, serta berpihak pada rakyat demi kemajuan bangsa,” tambahnya.

Video Permohonan Maaf

Pada hari sebelumnya, Eko Patrio telah menyampaikan permohonan maaf kepada publik melalui akun Instagram pribadinya pada Sabtu (30/8). Dalam video itu, ia tampil bersama rekannya, Sigit Purnomo atau Pasha Ungu.

“Dengan penuh kerendahan hati, saya Eko Patrio, memohon maaf sedalam-dalamnya kepada masyarakat atas keresahan yang timbul akibat perbuatan saya,” kata Eko.

Hal serupa juga dilakukan Uya Kuya. Melalui unggahan video di media sosial pada hari yang sama, ia mengaku menyesal atas aksinya berjoget di Gedung DPR RI setelah pengumuman kenaikan gaji dan tunjangan anggota dewan.

“Saya, Uya Kuya, dengan tulus dari hati memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kejadian beberapa hari terakhir,” ucapnya.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • TPNPB Ancam Dokter di Papua, Tuding Aparat Militer

    TPNPB Ancam Dokter di Papua, Tuding Aparat Militer

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengancam akan menyerang para dokter yang bertugas di rumah sakit wilayah konflik Papua. Kelompok ini menuding para tenaga medis itu bukan lagi warga sipil, melainkan bagian dari aparat militer Indonesia, Sabtu (26/7/2025). “Mereka bukan lagi tenaga kesehatan sipil melainkan aparat militer Indonesia yang ditugaskan di […]

  • DPR Sahkan RUU Ruang Udara, Apa Urgensi dan Manfaatnya?

    DPR Sahkan RUU Ruang Udara, Apa Urgensi dan Manfaatnya?

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Azka Al Ath-Har
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengelolaan Ruang Udara menjadi Undang-Undang (UU), pada Selasa (25/11/2025). Undang-Undang tersebut mengatur ruang udara, perizinan, hingga penggunaan drone. DPR menyetujui RUU tersebut dalam rapat paripurna DPR RI ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 di gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (25/11/2025). sebanyak 292 anggota DPR dan […]

  • DPR Siapkan Revisi UU MK, Klaim Tak Berkaitan Pemisahan Pemilu

    MK Tolak Uji Materi Syarat Pendidikan Capres-Cawapres

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi terkait syarat pendidikan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang diajukan oleh konsultan hukum Hanter Oriko Siregar dan mahasiswa Horison Sibarani. “Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan Nomor 87/PUU-XXIII/2025 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis (15/7/2025). […]

  • Banjir besar tengah melanda beberapa kota di pulau Sumatera, Rabu (25/11/2025). Salah satunya Kota Padang, Sumatera Barat, sehingga warga di kawasan Atlas, Ulak Karang Utara, terpaksa mengungsi.

    Banjir Besar! Warga: “Baru Kali Ini Air Masuk Rumah dalam 20 Tahun”

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Banjir besar tengah melanda beberapa kota di pulau Sumatera, Rabu (25/11/2025). Salah satunya Kota Padang, Sumatera Barat, sehingga warga di kawasan Atlas, Ulak Karang Utara, terpaksa mengungsi. Sejumlah warga mengatakan kejadian ini merupakan yang terparah dalam dua dekade terakhir mereka tinggal di wilayah tersebut. Ratusan rumah di kawasan Atlas terendam banjir sejak sekitar […]

  • Pemprov Jatim Berikan Santunan Rp100 Juta untuk Korban Longsor Pacet-Cangar

    Pemprov Jatim Berikan Santunan Rp100 Juta untuk Korban Longsor Pacet-Cangar

    • calendar_month Ming, 6 Apr 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan memberikan santunan sebesar Rp100 juta kepada korban bencana longsor di Jalur Pacet-Cangar, Mojokerto. Longsor yang terjadi di jalur penghubung antara Kota Mojokerto dan Kota Batu ini menewaskan 10 orang. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa secara langsung menyampaikan takziah dan menyerahkan santunan kepada keluarga korban di Sidoarjo dan […]

  • Pembelot dari Korea Utara Choi Min-kyung resmi mengajukan gugatan pidana dan perdata terhadap Kim Jong Un. Gugatan tersebut berisi tuduhan penyiksaan dan pelecehan seksual yang dialaminya selama masa penahanan di Korea Utara.

    Perdana! Pembelot Korut Gugat Kim Jong Un Atas Kekerasan Seksual

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Pembelot dari Korea Utara (Korut) Choi Min-kyung resmi mengajukan gugatan pidana dan perdata terhadap Kim Jong Un. Gugatan tersebut berisi tuduhan penyiksaan dan pelecehan seksual yang dialaminya selama masa penahanan di Korea Utara. Choi awalnya melarikan diri ke Tiongkok pada 1997, namun pada 2008 ia ditangkap dan dideportasi kembali ke Korut. Setelah itu, […]

expand_less