Breaking News

Basarnas Evakuasi 2 Jenazah Anak di Pantai Lhoknga Aceh Besar

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Sen, 30 Jun 2025

menalar.id – Tim Basarnas berhasil mengevakuasi dua jenazah anak yang sebelumnya hilang setelah terseret arus laut saat berenang di Pantai Lhoknga, Aceh Besar. Kepala Basarnas Banda Aceh, Ibnu Harris Al Hussain, mengatakan tim menemukan kedua korban pada hari ketiga pencarian, Senin (30/6/2025).

“Kedua korban dilaporkan hilang terseret arus pada Sabtu (28/6) sekitar pukul 17.00 WIB. Kami menemukan mereka dalam kondisi meninggal dunia pada Senin di dua titik berbeda,” jelas Ibnu Harris.

Tim Basarnas mengidentifikasi korban sebagai M Ozi Mahardika (8) dan M Amar Fauzan (7), warga Meulaboh, Aceh Barat. Mereka menemukan jenazah Amar pada pukul 03.00 WIB di bibir pantai. Sedangkan Ozi ditemukan pukul 09.15 WIB di perairan sejauh 6,5 Nautikal Mil dari lokasi awal.

Basarnas langsung membawa jenazah kedua korban ke rumah duka. Setelah menemukan korban, mereka resmi menutup operasi SAR gabungan dan memulangkan seluruh personel ke instansi masing-masing.

Menurut Ibnu Harris, peristiwa ini bermula saat kedua korban mandi laut bersama orang tua mereka. Tiba-tiba, arus menyeret tubuh mereka hingga menghilang. Keluarga dan warga sempat mencari, namun tidak berhasil menemukan korban dan akhirnya melapor ke Basarnas.

Setelah menerima laporan, Basarnas mengirim tim SAR ke lokasi kejadian. Mereka langsung memulai pencarian, namun menghentikannya pada malam hari karena keterbatasan pencahayaan.

Keesokan harinya, tim membagi diri menjadi dua. Satu tim menggunakan perahu karet menyisir laut hingga tiga Nautikal Mil, sementara tim lain menyisir pantai sejauh 2,5 kilometer. Mereka juga menggunakan drone dan bekerja sama dengan TNI AL, polisi, Koramil, serta masyarakat.

“Kami menemukan korban secara terpisah. Kami mengimbau pengelola pantai untuk memasang rambu bahaya dan menyiagakan tim penyelamat, mengingat Pantai Lhoknga kerap terjadi insiden terseret arus,” tutup Ibnu Harris.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pertamina Bawa Batik Sahabat Difabel Tampil di Expo 2025 Osaka Jepang

    Pertamina Bawa Batik Difabel Tampil di World Expo 2025 Jepang

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – PT Pertamina (Persero) pamerkan batik pada ajang World Expo 2025 di Osaka, Jepang. Hal ini bertujuan untuk memperkenalkan batik sebagai warisan budaya sekaligus produk unggulan Indonesia ke pasar global. Dalam kesempatan tersebut, Pertamina tidak hanya menampilkan kualitas batik. Namun, mengangkat juga keterampilan para penyandang difabel dalam proses membatik. Pertamina turut hadirkan seorang penyandang […]

  • Ajudan Kapolri Lakukan Kekerasan terhadap Jurnalis di Semarang

    Ajudan Kapolri Lakukan Kekerasan terhadap Jurnalis di Semarang

    • calendar_month Sen, 7 Apr 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Ajudan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan tindakan kekerasan terhadap sejumlah jurnalis saat mendampingi inspeksi arus balik di Stasiun Tawang, Semarang, pada Sabtu (5/4/2025). Kronologi Kekerasan Kejadian ini bermula ketika para jurnalis meliput aktivitas Kapolri menyapa calon penumpang kereta api. Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang, Dhana Kencana, melaporkan bahwa ajudan mendorong jurnalis. […]

  • MK Batasi Pasal Pencemaran Nama Baik dalam UU ITE Hanya Perseorangan

    MK Batasi Pasal Pencemaran Nama Baik dalam UU ITE Hanya Perseorangan

    • calendar_month Ming, 11 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa ketentuan pencemaran nama baik dalam UU ITE hanya berlaku untuk perseorangan, bukan lembaga pemerintah atau korporasi. Putusan ini muncul dari pengujian Pasal 27A UU ITE yang diajukan oleh aktivis lingkungan Daniel Frits Maurits Tangkilisan setelah ia diadili karena mengkritik kondisi tambak di Karimunjawa. Hakim Konstitusi Arief Hidayat menjelaskan pertimbangan […]

  • Habiburokhman Tegaskan RUU KUHAP Tidak Kurangi Kewenangan KPK

    Habiburokhman Tegaskan RUU KUHAP Tidak Kurangi Kewenangan KPK

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) tidak akan mengurangi kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politikus Partai Gerindra ini menyatakan pihaknya sedang menyiapkan jadwal untuk membahas masukan dari KPK dan aktivis antikorupsi terkait rancangan tersebut. “Kami akan menjadwalkan pembahasan masukan ini pada masa […]

  • Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyalurkan bantuan senilai Rp13,3 miliar untuk memulihkan layanan pendidikan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

    Kemendikdasmen Salurkan Rp13,3 M untuk Pulihkan Sekolah Terdampak Banjir

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyalurkan bantuan senilai Rp13,3 miliar untuk memulihkan layanan pendidikan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Dana tersebut menjadi langkah awal pemerintah pusat untuk memastikan kegiatan belajar tidak berhenti terlalu lama. Hal ini juga agar pemerintah mudah memetakan kondisi sekolah yang hingga kini belum seluruhnya bisa dijangkau […]

  • TPNPB-OPM Ancam Pejabat Papua: Jangan Jadi Boneka Jakarta

    TPNPB-OPM Ancam Pejabat Papua: Jangan Jadi Boneka Jakarta

    • calendar_month Ming, 20 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat – Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) kembali melontarkan ancaman. Kali ini, mereka memperingatkan gubernur, bupati, wali kota, dan anggota DPRD Papua agar tidak lagi berpihak kepada pemerintah Indonesia. Jika masih mendukung, kelompok ini mengancam akan menyerang mereka. “Jika pejabat-pejabat Papua masih terus menjadi boneka Jakarta, maka TPNPB wajib eksekusi mereka,” […]

expand_less