Sabtu, 9 Agu 2025
Tag Populer

Nasib KPK di Bawah RUU KUHAP Baru

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Sen, 14 Jul 2025

menalar.id,. – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan keprihatinannya terhadap draft Revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang dinilai akan membatasi kewenangan penyelidik lembaga antirasuah tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa dalam RUU tersebut, penyelidik hanya akan memiliki kewenangan untuk mencari peristiwa tindak pidana. Padahal, selama ini penyelidik KPK juga berwenang mengumpulkan minimal dua alat bukti dalam suatu perkara.

“Kami berharap KUHAP nantinya bisa menjadi payung hukum yang efektif untuk pemberantasan korupsi,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Senin (14/7/2025).

Dampak terhadap Kinerja KPK

Budi menegaskan bahwa perubahan ini akan mengurangi kewenangan penyidik KPK. Selain itu, lembaga tersebut seharusnya memiliki otoritas penuh dalam mengangkat dan memberhentikan penyelidik secara mandiri.

Proses Pembahasan RUU KUHAP

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengungkapkan bahwa pembahasan RUU KUHAP ditargetkan selesai pada September 2025.

“Pembahasan KUHAP kemungkinan akan berakhir bulan September ini,” kata Cucun dalam diskusi dengan Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA-PMII) di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Ahad (13/7/2025).

Politikus PKB itu menjelaskan bahwa DPR sengaja melibatkan banyak pakar dalam penyusunan RUU ini untuk menghindari potensi judicial review di Mahkamah Konstitusi.

Substansi Pokok Revisi

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan RUU KUHAP memuat 334 pasal dengan 10 substansi utama, termasuk:

– Penyesuaian dengan KUHP baru

– Penguatan hak warga negara yang berhadapan dengan hukum

– Peran advokat yang lebih kuat

– Penyempurnaan mekanisme upaya paksa

RUU ini akan menggantikan UU Nomor 8 Tahun 1981 yang telah berlaku selama 44 tahun. Revisi KUHAP merupakan inisiatif DPR dan masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025.

KPK Desak Perlindungan Kewenangan Khusus

KPK mendesak agar revisi KUHAP tetap mempertahankan kewenangan khusus lembaga antirasuah dalam pemberantasan korupsi. Tanpa perlindungan ini, dikhawatirkan efektivitas penindakan kasus korupsi akan menurun signifikan.

Pembahasan RUU KUHAP masih terus berlanjut dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk lembaga penegak hukum dan akademisi.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah China berencana memberikan subsidi uang tunai secara nasional kepada keluarga yang memiliki anak.

    Krisis Populasi! China Beri Subsidi Tunai untuk Kelahiran Anak

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Pemerintah China berencana memberikan subsidi uang tunai secara nasional kepada keluarga yang memiliki anak. Hal ini sebagai langkah untuk mengatasi tren penurunan angka kelahiran yang terus berlangsung selama tiga tahun terakhir. Kebijakan ini ditujukan untuk mengurangi risiko jangka panjang terhadap perekonomian. Terutama akibat berkurangnya jumlah penduduk usia produktif dan penurunan populasi secara keseluruhan. […]

  • Pemerintah Evaluasi Tambahan Anggaran MBG

    Pemerintah Evaluasi Tambahan Anggaran MBG

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Kementerian Keuangan,Sri Mulyani mencatat realisasi anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga akhir Juni 2025, baru menyentuh angka Rp5 triliun. Itu artinya, baru sekitar 7 persen dari total anggaran yang disiapkan pemerintah, yaitu Rp71 triliun, Jakarta, Selasa (1/7/2025). “Untuk makan bergizi gratis sampai dengan Juni, yaitu bulan ke-6 dari sisi realisasi anggaran adalah Rp […]

  • baterai ev

    Investasi Rp96 Triliun! Indonesia Resmi Masuki Era Industri Baterai EV

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden RI Prabowo Subianto resmikan peletakan batu pertama atau groundbreaking proyek ekosistem baterai kendaraan listrik (EV) terbesar di Asia, Karawang, Jawa Barat, pada Minggu (29/6/2025). Proyek ini melibatkan total investasi senilai US$ 5,9 miliar atau sekitar Rp96,04 triliun. Sekiranya kurs Rp16.278 per US$, hal ini mencakup rantai produksi dari hulu hingga hilir. Hasil […]

  • swiss

    PM Swedia Desak UE Bekukan Perdagangan dengan Israel

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson, menyerukan Uni Eropa untuk menghentikan kerja sama dagang dengan Israel. Langkah ini diambil sebagai respons atas serangan brutal yang terus dilakukan Israel di Jalur Gaza, Palestina. Kristersson menilai kondisi kemanusiaan di Gaza sangat memprihatinkan. Ia menegaskan bahwa Israel telah gagal memenuhi kewajiban dasar, termasuk perjanjian terkait penyaluran bantuan […]

  • Politikus PKS Soroti Potensi Konflik Kepentingan Fadil di MIND ID

    Politikus PKS Soroti Potensi Konflik Kepentingan Fadil di MIND ID

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil, menyoroti potensi risiko dari pengangkatan perwira Polri sebagai komisaris di BUMN tambang Mining Industry Indonesia (MIND ID). Berdasarkan laman resmi MIND ID, Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri Komisaris Jenderal Fadil Imran saat ini menjabat sebagai komisaris. Menurut Nasir, polisi aktif seharusnya menjaga profesionalitas “Anggota polisi harus fokus […]

  • Premanisme Ormas: Ancaman Investasi dan Ketertiban Sosial di Indonesia

    Premanisme Ormas: Ancaman Investasi dan Ketertiban Sosial di Indonesia

    • calendar_month Rab, 14 Mei 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Fenomena premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas) kembali muncul sebagai isu nasional yang mengkhawatirkan. Aksi-aksi pemerasan, intimidasi, dan kekerasan yang dilakukan oleh individu maupun kelompok yang mengatasnamakan ormas bukan hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga mengganggu iklim investasi dan stabilitas sosial. Tanggapan masyarakat Masyarakat Indonesia menegaskan penolakan terhadap praktik premanisme dan tindakan anarkis yang meresahkan. […]

expand_less