Senin, 15 Des 2025

Nasib KPK di Bawah RUU KUHAP Baru

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Sen, 14 Jul 2025

menalar.id,. – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan keprihatinannya terhadap draft Revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang dinilai akan membatasi kewenangan penyelidik lembaga antirasuah tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa dalam RUU tersebut, penyelidik hanya akan memiliki kewenangan untuk mencari peristiwa tindak pidana. Padahal, selama ini penyelidik KPK juga berwenang mengumpulkan minimal dua alat bukti dalam suatu perkara.

“Kami berharap KUHAP nantinya bisa menjadi payung hukum yang efektif untuk pemberantasan korupsi,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Senin (14/7/2025).

Dampak terhadap Kinerja KPK

Budi menegaskan bahwa perubahan ini akan mengurangi kewenangan penyidik KPK. Selain itu, lembaga tersebut seharusnya memiliki otoritas penuh dalam mengangkat dan memberhentikan penyelidik secara mandiri.

Proses Pembahasan RUU KUHAP

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengungkapkan bahwa pembahasan RUU KUHAP ditargetkan selesai pada September 2025.

“Pembahasan KUHAP kemungkinan akan berakhir bulan September ini,” kata Cucun dalam diskusi dengan Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA-PMII) di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Ahad (13/7/2025).

Politikus PKB itu menjelaskan bahwa DPR sengaja melibatkan banyak pakar dalam penyusunan RUU ini untuk menghindari potensi judicial review di Mahkamah Konstitusi.

Substansi Pokok Revisi

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan RUU KUHAP memuat 334 pasal dengan 10 substansi utama, termasuk:

– Penyesuaian dengan KUHP baru

– Penguatan hak warga negara yang berhadapan dengan hukum

– Peran advokat yang lebih kuat

– Penyempurnaan mekanisme upaya paksa

RUU ini akan menggantikan UU Nomor 8 Tahun 1981 yang telah berlaku selama 44 tahun. Revisi KUHAP merupakan inisiatif DPR dan masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025.

KPK Desak Perlindungan Kewenangan Khusus

KPK mendesak agar revisi KUHAP tetap mempertahankan kewenangan khusus lembaga antirasuah dalam pemberantasan korupsi. Tanpa perlindungan ini, dikhawatirkan efektivitas penindakan kasus korupsi akan menurun signifikan.

Pembahasan RUU KUHAP masih terus berlanjut dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk lembaga penegak hukum dan akademisi.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • sabar/reza

    Sabar/Reza Libas Wakil Malaysia, Lolos ke Final Indonesia Open 2025

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Sabar Karyaman Gutama/Moh Reza Pahlevi Isfahani berhasil melaju ke final Indonesia Open 2025 setelah mengalahkan perwakilan Malaysia, Man Wei Chong/Kai Wun Tee. Pertandingan semifinal yang berlangsung di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (7/6/2025). Sabar/Reza menyingkirkan lawannya selama satu jam dengan skor 21-18, 12-21, dan 21-18. Sejak babak pertama, Sabar/Reza berusaha menyamakan skor. Lantaran kesulitan […]

  • Satpolairut Situbondo Bantu Pencarian Korban KMP Tunu Jaya

    Satpolairut Situbondo Bantu Pencarian Korban KMP Tunu Jaya

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Satpolairut Polres Situbondo membantu pencarian korban tenggelamnya KMP Tunu Jaya Pratama di Selat Bali. Tim melakukan penyisiran di wilayah perairan Selat Madura yang berbatasan dengan Situbondo dan Banyuwangi, Kamis (3/7/2025). Kasatpolairut Polres Situbondo, AKP Gede Sukardimayasa, mengatakan pihaknya menyisir area laut dari Perairan Panarukan hingga Banyuwangi. “Kami melakukan penyisiran dari Perairan Panarukan hingga Perairan […]

  • KPK

    KPK Ciduk 6 Anggota DPRD dan Pejabat OKU dalam OTT Kasus Korupsi

    • calendar_month Sen, 17 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam orang sebagai tersangka setelah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan. Keenam tersangka tersebut meliputi Ferlan Juliansyah (FJ), anggota Komisi III DPRD OKU; M. Fahrudin (MFR), Ketua Komisi III DPRD OKU; dan Umi Hartati (UH), Ketua Komisi II DPRD OKU. Selain itu, […]

  • Ciputat

    Pemkot Tangsel Tertibkan 40 Bangunan Gegara Lokasi Prostitusi

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Puluhan bangunan liar dibongkar Satpol PP karena terduga merupakan lokasi praktik prostitusi, peredaran narkoba, dan konsumsi minuman keras, di Jalan Insinyur Haji Juanda, Ciputat, Tangerang Selatan, pada Senin (23/6/2025). Sekitar 40 bangunan dan lapak semi permanen yang satpol PP hancurkan. Pemerintah Kota (Pemkot) meminta penghuni untuk segera beranjak pergi dalam 5 Hari ke […]

  • Pemerintah Kaji Revisi Garis Kemiskinan Nasional yang Tak Berubah

    Pemerintah Kaji Revisi Standar Garis Kemiskinan Nasional yang Tak Berubah

    • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Anggota Dewan Ekonomi Nasional Arief Anshory Yusuf mengungkapkan pemerintah sedang mempercepat proses revisi garis kemiskinan nasional yang masih menggunakan metode penghitungan sama sejak 1998. Ia menyatakan tim dari Bappenas, Bank Dunia, dan BPS telah mengkaji metodologi baru selama enam bulan terakhir. “Enam bulan terakhir saya kerja sama dengan teman-teman di Badan Perencanaan Pembangunan […]

  • Warga Siaga 1! BMKG Peringati Akan Ada La Nina dan Potensi Badai Seroja

    Warga Siaga 1! BMKG Peringati Akan Ada La Nina dan Potensi Badai Seroja

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan seluruh wilayah Indonesia untuk bersiap menghadapi dua potensi ancaman sekaligus. Adapun prediksi tersebut La Niña lemah dan meningkatnya frekuensi siklon tropis mirip Badai Seroja. Kedua fenomena ini diperkirakan berlangsung mulai November 2025 hingga Maret 2026. Kepala BMKG Dwikorita Karnawati menyampaikan, pihaknya telah mendeteksi kemunculan La Niña […]

expand_less