Muzakir Tegaskan Empat Pulau Milik Aceh
- account_circle Nisrina
- calendar_month Kam, 12 Jun 2025

menalar.id- Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengonfirmasi empat pulau yang menimbulkan pro-kontra dengan Sumatra Utara (Sumut), sejak lama milik wilayah Aceh. Empat pulau tersebut, yaitu Pulau Mangkir Besar (Pulau Mangkir Gadang), Pulau Mangkir Kecil (Mangkir Ketek), Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.
“Empat pulau itu, sebenarnya itu kan kewenangan Aceh,” kata Muzakir saat JCC, Senayan, Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Muzakir menegaskan telah mengantongi alasan, data, dan bukti kuat untuk menunjukkan jika pulau-pulau itu bagian dari wilayah Aceh.
“Jadi kami punya alasan kuat, punya bukti kuat, punya data kuat, sejak zaman dahulu itu punya Aceh,” tegasnya.
Sebelumnya, Kemendagri menetapkan keempat pulau di wilayah Aceh menjadi milik wilayah Sumatra Utara (Sumut) yang menimbulkan pro-kontra. Empat pulau yang dulunya dikelola Aceh Singkil sekarang tercatat di wilayah administratif Tapanuli Tengah, Sumut.
Penetapan ini menuai kontra dari warga Aceh yang merasa kehilangan wilayah secara sepihak.
- Penulis: Nisrina