Breaking News

Mentan Ungkap Manipulasi Data Beras di Pasar Induk

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Kam, 5 Jun 2025

menalar.id,. – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pemerintah akan menindak tegas praktik manipulasi data beras yang terjadi di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta. Pernyataan ini muncul setelah Satgas Pangan Mabes Polri menemukan indikasi kuat adanya rekayasa data stok beras yang merugikan baik petani maupun konsumen.

Amran menyampaikan komitmennya dalam mengawal keadilan distribusi pangan dan memastikan perlindungan terhadap semua pihak yang terdampak.

“Jangan biarkan konsumen dan produsen itu menjerit. Kita harus dampingi. Jangan ada segelintir orang ingin merusak negara kita, harus kolaborasi, negara harus kuat, negara tidak boleh kalah dari mafia,” tegas Amran dalam pernyataannya di Jakarta Selatan, Kamis (5/6/2025).

Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan Polri terus menelusuri dugaan permainan besar di balik fluktuasi harga dan distribusi beras di PIBC. Berdasarkan data dari PT Food Station Tjipinang dan hasil investigasi lapangan, penyidik menemukan manipulasi data stok yang merugikan sistem distribusi.

Amran menyoroti ketidaksesuaian antara harga di tingkat penggilingan dan harga konsumen yang terus naik, meski pasokan sebenarnya cukup.

“Harga beras di tingkat petani penggilingan turun. Itu sesuai BPS, bukan data saya. Tapi harga di konsumen itu naik. Artinya apa? Ada yang tidak benar,” ujarnya.

Satgas Pangan Polri menjelaskan lebih rinci modus permainan data tersebut. Mereka menemukan bahwa pada (28/5/2025), pengelola PIBC mencatat pengeluaran beras sebesar 11.410 ton. Namun, angka tersebut bukan hasil dari pencatatan aktual, melainkan berasal dari kalkulasi selisih stok, yang tidak mencerminkan kondisi riil.

“Data dimainkan, ini bukan kelalaian teknis, ini bisa dikategorikan sebagai sabotase terhadap distribusi dan pencapaian ketahanan pangan negara,” ujar Satgas Pangan.

Satgas juga mengungkapkan bahwa stok sebesar 46.551 ton yang tercatat bukanlah hasil observasi di lapangan, melainkan berasal dari laporan manajemen toko dan data kiriman, tanpa verifikasi langsung ke gudang. Mereka bahkan menemukan bahwa pengeluaran beras dalam jumlah kecil yang dilakukan menggunakan kendaraan pribadi seperti motor, mobil, atau bajajtidak masuk dalam catatan resmi karena volumenya di bawah 500 kilogram.

Tim Satgas mendapati bahwa PIBC belum memiliki standar operasional prosedur (SOP) resmi untuk melakukan stock opname. Aktivitas inventarisasi terakhir dilakukan pada Oktober–November 2023, dan baru dilakukan kembali pada Mei 2025 karena lonjakan harga dan keluhan pedagang.

Satgas Pangan juga memeriksa tiga toko besar di PIBC, yaitu Idolaku, Sumber Raya, dan Sinar Jaya. Berdasarkan hasil pengecekan, pasokan beras di toko-toko tersebut stabil dan tidak terjadi lonjakan pengeluaran pada 28 Mei. Masing-masing toko menyimpan stok cukup besar: Idolaku 500 ton, Sumber Raya 300–400 ton, dan Sinar Jaya 200 ton. Distribusi harian pun berjalan normal, dan kenaikan harga berada di kisaran Rp100–400 per kilogram, yang dinilai masih wajar.

Lebih jauh, Satgas mencurigai adanya praktik percaloan dan monopoli yang memengaruhi pasar serta psikologi masyarakat. Hingga kini, Satgas masih menyelidiki struktur data dan alur distribusi beras yang dikelola PT Food Station Tjipinang Jaya.

Satgas menegaskan akan terus memantau harga dan pergerakan pasokan beras. Bila ditemukan bukti manipulasi yang merugikan negara dan rakyat, Satgas menyatakan siap mengambil tindakan hukum tegas.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejaksaan Agung Usulkan Tambahan Anggaran Rp7,49

    Kejaksaan Agung Usulkan Tambahan Anggaran Rp7,49

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • account_circle Azka Al Ath-Har
    • 0Komentar

    menalar.id., – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) meminta tambahan anggaran menjadi Rp7,49 triliun untuk tahun anggaran 2026. Kejagung mengajukan anggaran tersebut kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Mengutip Detiknews, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengajukan penambahan anggaran untuk kebutuhan penegakan hukum dan manajemen. Burhanudin menyampaikan ajuan tersebut dalam rapat kerja dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat […]

  • Pemerintah Pusat Bakal Evaluasi Buntut Meninggalnya Siswa NTT

    Pemerintah Pusat Bakal Evaluasi Buntut Kasus Siswa Meninggal di NTT

    • calendar_month Jum, 6 Feb 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Sosial media kembali gembar setelah kasus meninggalnya siswa SD di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10). Tragedi ini pun mendorong pemerintah pusat hingga daerah memberikan perhatian khusus. YBR merupakan siswa kelas IV SD, ditemukan meninggal dunia setelah gantung diri. Menurut keterangan, penyebab peristiwa tersebut karena kekecewaan YBR kepada […]

  • Hafiz Juliansyah Terpilih Sebagai Ketua Umum Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kota Tangerang Selatan Periode 2025–2029

    Hafiz Juliansyah Terpilih Sebagai Ketua Umum Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kota Tangerang Selatan Periode 2025–2029

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Pemuda Muhammadiyah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sukses menggelar Musyawarah Daerah (Musyda) ke-V di Kampus ITB Ahmad Dahlan dan Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi proses kaderisasi dan regenerasi kepemimpinan Pemuda Muhammadiyah di tingkat daerah. Musyda V yang mengusung tema “Pemuda Unggul dan Berkemajuan Sebagai Pondasi Membangun Kota Tangerang Selatan” […]

  • aksi kamisan

    Tuntut KUHAP, KontraS: “Kami Pertimbangkan untuk Judicial Review”

    • calendar_month Jum, 21 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Aksi Kamisan ke-887 kembali berlangsung di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat (20/11/2025). Para peserta menuntut pemerintah untuk mencabut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) karena dinilai memperluas potensi penyalahgunaan kewenangan aparat. Para peserta aksi membawa berbagai poster dengan beragam tulisan, di antaranya; ‘Tolak Revisi KUHAP, Lindungi Hak Rakyat’,  ‘KUHAP Direvisi: Kekuasaan Pengak Hukum […]

  • australia

    Negara ini Sahkan UU Bebas Tolak Instruksi Bos di Luar Jam Kerja

    • calendar_month Ming, 24 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Australia kini resmi sahkan undang-undang terkait pekerjaan di luar jam kerja. Dengan begitu, pekerja di negara kanguru tersebut dapat menolak apabila mendapat instruksi bos di luar jam kerja. Hal ini diumumkan oleh Perdana Menteri Anthony Albanese lewat unggahan di akun Instagramnya @albomp, Jumat (23/8/2025). “Nikmati waktu luang Anda akhir pekan ini. Mulai minggu […]

  • KPK menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi dan suap izin pertambangan nikel yang melibatkan mantan Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman

    KPK Akhiri Penyidikan Korupsi Nikel Eks Bupati Konawe Utara

    • calendar_month Jum, 26 Des 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi dan suap izin pertambangan nikel yang melibatkan eks Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman. Adapun karena kasus tersebut, tercatat kerugian negara mencapai Rp2,7 triliun. KPK pun menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk perkara tersebut. “Benar, KPK telah menerbitkan SP3 dalam perkara tersebut,” kata juru […]

expand_less