Menkeu Purbaya akan Ubah Strategi untuk Cegah Utang 2026 Tidak Membengkak
- account_circle Farrel Aditya
- calendar_month Rab, 24 Sep 2025

menalar.id,.- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya memperkirakan utang negara tahun anggaran 2026 terproyeksi tidak akan banyak dan memiliki potensi lebih rendah dari target APBN 2026.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, ia optimis akan hal itu karena ia akan mengganti strategi pertumbuhan.
Sebab, yang awalnya mengandalkan utang menjadi berbasis pendapatan.
“Kalau saya lihat ke depan, harusnya kita tidak akan terpaksa menambahkan utang lebih. Karena saya akan mendorong pertumbuhan ekonomi lebih cepat, sehingga dengan APBN yang sama, saya akan medapatkan pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat dan pendapatan pajak yang lebih tinggi,” ujar Purbaya usai menghadiri Rapat Paripurna DPR RI ke-5 di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Selasa (23/9/2025).
Purbaya mengatakan uang yang terkelola dengan baik, di mana dana pemerintah tidak mengganggu perekonomian, dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lebih lanjut yang pada gilirannya juga meningkatkan penerimaan negara.
Menurut perhitungannya, setiap kenaikan pertumbuhan ekonomi sebesar 1 persen berpotensi menambah penerimaan negara hingga Rp220 triliun. Sementara itu, jika pertumbuhan naik 0,5 persen, tambahan penerimaan yang bisa negara dapatkan sekitar Rp110 triliun.
“Jadi, itu yang kita kejar-kejar nanti,” tambah Purbaya.
Purbaya mengatakan dirinya mendapat masukan dari anggota DPR RI agar utang dapat terkelola secara bijaksana dengan berpegang pada prinsip countercyclical. Dengan kata lain, saat perekonomian tumbuh pesat, penarikan utang harus terjaga dengan batasan, dan utang baru hanya terlaksana ketika ekonomi memerlukan stimulus untuk mendorong pertumbuhan kembali.
Hal tersebut menunjukkan bahwa penarikan utang tidak dilakukan secara kaku, melainkan menyesuaikan dengan situasi perekonomian.
Optimisme Menkeu Purbaya Perihal Utang Negara
Namun, Purbaya optimistis tidak akan ada penarikan utang besar pada tahun anggaran 2026. Bahkan, ia meyakini penerbitan utang nantinya dapat lebih kecil dibandingkan target yang telah pemerintah tetapkan dalam APBN 2026.
“Nanti kita lihat semester pertama tahun depan bagaimana realisasi pertumbuhan ekonominya,” ujar dia.
Sebagai tambahan, DPR telah mengesahkan RUU APBN 2026 menjadi Undang-Undang dengan proyeksi defisit sebesar Rp698,15 triliun, atau setara 2,68 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Target pendapatan negara pemerintah tetapkan sebesar Rp3.153,58 triliun yang mencakup penerimaan perpajakan Rp2.693,71 triliun, PNBP Rp459,2 triliun, serta hibah senilai Rp660 miliar.
Total belanja negara juga pemerintah tetapkan mencapai Rp3.842,72 triliun, dengan rincian Rp3.149,73 triliun untuk belanja pemerintah pusat dan Rp692,99 triliun untuk transfer ke daerah.
Penulis Farrel Aditya
Seorang pemuda dengan minat terhadap banyak hal dan penuh pertanyaan dalam benaknya. Berharap mampu memberikan dampak positif melalui tulisannya.
