Breaking News

LBHM Desak Kasus Anak Bunuh Bapak dan Nenek di Lebak Bulus Selesai Di Luar Peradilan

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Sen, 30 Jun 2025

menalar.id,. – Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM) mendorong penyelesaian kasus pembunuhan yang melibatkan seorang anak berinisial MAS melalui pendekatan keadilan restoratif (restorative justice). Perkara tersebut saat ini sedang diproses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Maruf Bajammal, pengacara publik LBHM sekaligus kuasa hukum MAS, menjelaskan bahwa selama persidangan, terungkap bukti bahwa MAS mengalami disabilitas mental. Kondisi ini membuatnya tidak dapat dipertanggungjawabkan secara pidana berdasarkan Pasal 44 Undang-Undang Hukum Pidana.

“Dari agenda pembuktian persidangan MAS, menurut pendapat para ahli, MAS direkomendasikan untuk diberikan pengobatan dan dukungan untuk pemulihannya,” ujar Maruf melalui keterangan tertulis.

Tiga saksi ahli yang dihadirkan dalam sidang memberikan keterangan yang meringankan MAS. Hasil visum et repertum psychiatricum menunjukkan bahwa MAS mengalami gangguan mental, sehingga para ahli menekankan pentingnya pendekatan rehabilitatif dalam penanganan kasus ini.

Maruf menegaskan bahwa negara berkewajiban menyediakan fasilitas medis dan layanan rehabilitasi jiwa bagi MAS. Tanpa penanganan yang memadai, ia berisiko mengalami kekambuhan atau residivisme, baik dalam bentuk perilaku kekerasan impulsif maupun penurunan kemampuan adaptasi sosial.

“Negara harus hadir dengan mewujudkan keadilan restoratif dengan memberikan alternatif penghukuman kepada MAS menjalani pengobatan,” kata dia.

Keadilan restoratif (restorative justice) adalah pendekatan dalam sistem peradilan pidana yang berfokus pada pemulihan, rekonsiliasi, dan pemulihan hubungan yang rusak akibat tindak pidana. Pendekatan ini melibatkan korban, pelaku, dan pihak terkait lainnya untuk mencari solusi yang adil dan memulihkan keadaan seperti semula, bukan hanya sekadar memberikan hukuman. 

MAS, seorang siswa kelas X di salah satu SMA di Cilandak, Jakarta Selatan, mengaku menikam ayah, ibu, dan neneknya setelah mendengar bisikan saat kesulitan tidur. Kejadian itu terjadi di rumahnya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Sabtu dini hari, 30 November 2024.

Akibatnya, ayah MAS berinisial APW (40) dan neneknya RM (69) tewas, sementara ibunya AP (40) selamat meski mengalami luka parah. Kasus ini terus menjadi perhatian publik seiring dengan perdebatan mengenai pendekatan hukum yang paling tepat bagi pelaku dengan kondisi mental seperti MAS.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • KLH Akui Kerusakan Lingkungan di Raja Ampat, Tetapi Aktivitas Tambang Tetap Berjalan

    KLH Akui Kerusakan Lingkungan di Raja Ampat, Tetapi Aktivitas Tambang Tetap Berjalan

    • calendar_month Ming, 8 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengaku telah memulai penyelidikan dugaan kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang di Raja Ampat setelah menerima laporan dari masyarakat. Tim pengawas kemudian turun langsung ke lokasi untuk memverifikasi laporan tersebut. Menteri KLH Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat harus ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. “Laporan ini kemudian yang mengharuskan […]

  • UMKM dan Pemandu Wisata Jabar Terdampak Aturan Study Tour

    UMKM dan Pemandu Wisata Jabar Terdampak Aturan Study Tour

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Para pekerja di sektor pariwisata Jawa Barat mulai merasakan dampak dari larangan kegiatan study tour yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Aturan ini berlaku sejak Mei 2025 dan membuat banyak pelaku wisata kesulitan karena orderan menjadi sepi. Larangan ini tertulis dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 45/PK.03.03/KESRA. Salah satu poinnya menyebut bahwa sekolah […]

  • Gula BUMN Tak Laku di Pasaran, ID Food Keluhkan Harga Naik

    Gula BUMN Tak Laku di Pasaran, ID Food Keluhkan Harga Naik

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau biasa dikenal ID Food membocorkan bahwa sekitar 427 ribu ton gula pasir menumpuk di gudang lantaran tidak laku terjual. Direktur Utama ID Food Ghimoyo, turut memberi alasan mengapa banyak stok gula yang tidak laku, lantara gula produksi BUMN menjadi opsi terakhir yang dipilih pedagang. Hal tersebut disebabkan […]

  • Dedi Mulyadi Tanggapi Kritik Soal Perubahan Nama RSUD Al-Ihsan

    Dedi Mulyadi Tanggapi Kritik Soal Perubahan Nama RSUD Al-Ihsan

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menanggapi kritik soal perubahan nama RSUD Al-Ihsan menjadi RSUD Welas Asih. Ia menegaskan, hal itu bukan bentuk anti-Islam, melainkan bagian dari penataan identitas rumah sakit yang dikelola utuh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Jumat (4/7/2025). “Assalamualaikum warga Jabar, sehat, bahagia. Hari ini saya sangat bahagia karena banyak pengamat, aktivis, entah […]

  • Guru PNS Desak Mahkamah Konstitusi, Perpanjang Usia Pensiun

    Guru PNS Desak Mahkamah Konstitusi, Perpanjang Usia Pensiun

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Sri Hartono, seorang guru berstatus PNS, meminta Mahkamah Konstitusi menambah batas usia pensiun guru, seperti halnya dosen. Sri menyampaikan hal itu saat sidang pendahuluan gugatan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen di Mahkamah Konstitusi, Selasa (24/6/2025). “Ketentuan yang membedakan usia pensiun antara guru dan dosen tidak mencerminkan prinsip meritokrasi,” ungkap Hartono […]

  • Era Kripto Dimulai! Trump Sahkan UU GENIUS Act, Dolar Kian Merajalela

    Era Kripto Dimulai! Trump Sahkan UU GENIUS Act, Dolar Kian Merajalela

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmikan undang-undang baru yang mengatur stablecoin, yaitu aset kripto yang nilainya dipatok pada dolar AS. Regulasi ini bernama GENIUS Act dengan perolehan suara 308 melawan 122, Jumat (18/7/2025). Dukungan tersebut separuh datang dari anggota Demokrat serta mayoritas Republik. Menurut Reuters, rancangan undang-undang tersebut sebelumnya telah mendapat persetujuan […]

expand_less