Selasa, 16 Des 2025

KPK Geledak! Bupati Lampung Tengah Korupsi PBJ Rp5,7 Miliar

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month 5 jam yang lalu

menalar.id., – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga tempat, yaitu kantor bupati, rumah dinas bupati, dan Dinas Bina Marga Lampung Tengah. Hal ini dilakukan atas kasus korupsi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) dan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, Selasa (16/12/2025).

“Dalam penggeledahan ini penyidik akan mencari bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam proses penanganan perkara, di mana KPK telah menetapkan lima orang tersangka, salah satunya Bupati Lampung Tengah [Ardito Wijaya],” ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (16/12/2025) melalui keterangan tertulis.

Dalam kasus ini, penyidik masih menyelidiki pihak lain di luar tersangka yang ditetapkan. Apalagi, Operasi Tangkap Tangan (OTT) menjadi pintu masuk dałam pembongkaran kasus korpus ini.

Budi menuturkan, ada Dugan besaran fee proyek sekitar 15-20% yang bupati patokkan untuk sejumlah proyek di SKPD Lampung Tengah.

Kronologi Kasus

Sebagai informasi, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya menerima fee oleh penyedia barang dan jasa melalui anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah Riki Hendra Saputra dan adik Ardito bersama Ranu Hari Prasetyo. Adapun jumlah fee tersebut Rp5,25 miliar pada periode Februari-November 2025.

Kemudian, Ardito juga mendapatkan fee Rp500 juta dari Direktur PT Elkaka Mandiri (EM) Mohamad Lukman Sjamsuri. Alasan pemberian fee tersebut karena telah mengondisikan lelang proyek tiga paket pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Lampung Tengah senilari Rp3,15 miliar.

Nama-Nama Tersangka

Sementara itu, KPK telah menetapkan lima tersangka atas korupsi tersebut. Nama tersebut, antara lain:

  1. Ardito Wijaya
  2. Riki Hendra Saputra
  3. Ranu Hari Prasetyo
  4. Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Tengah Anton Wibowo
  5. Mohamad Lukman Sjamsuri.

Riki dan Lukman menjadi tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK Cabang Gedung Merah Putih. Sementara, Ardito, Rabu, dan Anton berada di Rutan KPK Cabang Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi.

Atas perbuatannya, Ardito, Anton, Riki, dan Ranu melanggar pasał 12 huru a atau pasał 12 huruf b. Selain itu melanggar pasał 11 pasał 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan, Lukman melanggar pasal 5 ayat 1 huur a atau huruf b tau pasal 13 UU Tipikor juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • purbaya

    Purbaya Digugat Kembali ke PTUN, Apa Alasannya?

    • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Menteri Keuangan Purbaya kembali digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Kali ini, Marina Shankar dan Sarodja yang melayangkan, pada Selasa (30/10/2025). Para penggugat  pun menunjuk Heri Suryadi sebagai kuasa hukum. Perkara tersebut terdaftar dengan nomor: 329/G/2025/PTUN.JKT dan telah memasuki tahap persidangan. Sebelumnya,  sidang pembacaan gugatan para Penggugat telah berlangsung, (29/10). Kemudian, […]

  • Prabowo Janji Pengobatan Gratis, Suroto Soroti Kopdes

    Prabowo Janji Pengobatan Gratis, Suroto Soroti Kopdes

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keinginannya untuk memberikan pengobatan gratis kepada rakyat miskin. Namun, ia mengatakan hal itu baru bisa dilakukan jika negara punya anggaran khusus. “Obatnya harus gratis, kalau ada uangnya,” kata Prabowo saat menghadiri peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, Senin 21/7/2025. Upaya menambah pendapatan negara Ia optimistis program itu […]

  • 17+8 tuntutan

    17+8 Tuntutan Desak Pemerintah, Apa Saja Poin Pentingnya?

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Demonstrasi terus berlangsung di banyak wilayah Indonesia sejak, (25/8/2025). Berbagai kelompok masyarakat menyuarakan protes, berawal dari isu kenaikan tunjangan DPR hingga ucapan anggota dewan yang dianggap merendahkan rakyat. Aksi semakin meluas setelah seorang ojek online (ojol) Affan Kurniawan meninggal akibat dilindas oleh kendaraan brimob, pada (28/8). Puncaknya saat jagat maya diramaikan soal aspirasi […]

  • kpk

    KPK Pastikan Tak Ada Intervesi dI Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menegaskan bahwa penyidikan dugaan korupsi kuota haji tambahan untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024 masih berjalan sesuai prosedur. Lembaga anti rasuah itu memastikan tidak ada intervensi dalam proses hukum yang tengah berlangsung. Kasus ini diperkirakan merugikan negara hingga lebih dari Rp1 triliun. “Tidak ada [intervensi], KPK murni melakukan penegakan […]

  • Fadli Zon Pertanyakan Bukti, Korban dan Aktivis Bangkitkan Ingatan Tragedi Mei Hingga Demonstrasi

    Fadli Zon Pertanyakan Bukti, Korban dan Aktivis Bangkitkan Ingatan Tragedi Mei 1998

    • calendar_month Ming, 15 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Pernyataan kontroversial Menteri Kebudayaan Fadli Zon soal tragedi pemerkosaan massal dalam tragedi mei 1998 memicu gelombang kritik. Ia menyebut insiden itu sebagai sekadar rumor, sebuah pernyataan yang langsung memantik kecaman dari berbagai organisasi masyarakat sipil hingga warganet. Fadli mengemukakan pandangannya dalam wawancara bersama jurnalis senior IDN Times, Uni Zulfiani Lubis, yang membahas proses penulisan […]

  • Rumah Sri Mulyani Turut Dijarah, Saksi Ungkap Pola Mencurigakan

    Rumah Sri Mulyani Turut Dijarah, Saksi Ungkap Pola Mencurigakan

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Massa kembali melakukan penjarahan di rumah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang berlokasi di Jalan Mandar, Bintaro Sektor 3, Tangerang Selatan, Minggu (31/8/2025) dini hari. Penjarahan dilakukan sekitar pukul 01.00–03.00 WIB dengan terbagi menjadi dua gelombang. Salah satu staf keamanan rumah Sri Mulyani Joko Sutrisno, turut menjelaskan kronologi, dikutip dari Antara. “Gelombang pertama […]

expand_less