KPK: 1,2 Triliun Untuk Beli Jet Pribadi Pejabat Papua
- account_circle Nisrina
- calendar_month Sel, 17 Jun 2025

menalar.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga dana operasional yang disalahgunakan oleh pejabat Pemerintah Provinsi Papua, yang mencapai Rp1,2 triliun, digunakan untuk membeli jet pribadi.
KPK menduga jet pribadi yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang dana operasional Kepala Daerah Papua dibeli secara tunai. Uang untuk membeli jet itu disimpan dalam 19 koper, (16/6/2025).
“Dari informasi yang kami terima bahwa tersangka membawa uang tunai untuk pembelian private jet tersebut menggunakan pesawat. Informasi yang kami terima sejumlah 19 koper untuk membawa uang tunai untuk pembelian private jet tersebut,” ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Budi mengaku belum bisa menginformasikan siapa yang membawa uang itu untuk membeli jet pribadi. KPK mengonfirmasi, sedang menyelidiki dugaan pembelian aset lain yang diduga hasil korupsi.
“KPK masih mendalami dan tentu akan melacak dan menelusuri karena tentu dibutuhkan untuk pembuktian perkara sekaligus sebagai langkah awal dalam pemulihan aset nantinya. Mengingat dugaan kerugian negara dalam perkara ini cukup besar mencapai Rp1,2 triliun,” kata Budi.
Jet pribadi yang terkait kasus ini belum disita oleh KPK, karena masih berada di luar negeri.
“Kondisi pesawat dalam kondisi yang baik. Tentu itu juga menjadi pertimbangan ya untuk kemudian dilakukan penyitaan nantinya,” tambahnya.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan DE, Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, sebagai tersangka, bersama dengan Lukas Enembe (almarhum), yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Papua.
Karena Lukas Enembe telah meninggal dunia,KPK berencana untuk menyita aset yang dimiliki almarhum, meski ia tidak bisa lagi di proses hukum.
- Penulis: Nisrina