Breaking News

Kota Kapur Bangka Terancam Rusak, Hilangkan Mata Air Warga

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Sel, 2 Des 2025

menalar.id., – Bupati Bangka Fery Insani mengklaim kawasan Kota Kapur terancam hilang akibat penambangan bijih timah dan perkebunan kelapa sawit. Padahal situs tersebut merupakan cagar budaya yang dilindungi.

“Jika ini tidak segera diatasi maka situs Kota Kapur ini hilang dan tinggal cerita saja,” ucap Fery Insani di Pangkalpinang, Selasa (2/12/2025) melansir Antara.

Fery menuturkan pemerintah kabupaten Bangka akan berupaya dengan meningkatkan status Cagar Budaya Kota Kapur. Awalnya dari tingkat kabupaten, menjadi tingkat provinsi dan nasional.

“Kami berharap pemerintah provinsi untuk segera menetapkan Cagar Budaya Kota Kapur, agar bisa ditingkatkan lagi sebagai cagar budaya nasional,” ujarnya.

Sementara itu, Fery mengatakan ada berbagai faktor mengapa Kota Kapur tersebut terancam punah. Pertama, kandungan bijih timah di  kawasan tersebut sangat melimbah, terlebih di arah pesisir timur. Sehingga, marak aktivitas penambangan timah ilegal yang beroperasi.

Kedua, saat ini perkebunan kelapa sawit sudah masuk ke dalam kawasan situs Kota Kapur. Maka perluasan perkebunan kelapa sawit ini sangat mengancam keberadaan situs-situs warisan budaya bersejarah tersebut.

“Saat ini perluasan perkebunan kelapa sawit sudah masuk di situs Kota Kapur dan ini sudah mengancam keberadaan situs bersejarah ini,” katanya.

Fery menambahkan situs Kota Kapur ini berada pada bentang lahan perbukitan kecil. Dari arah utara, bukit-bukit di Situs Kota Kapur semakin meninggi. Dataran tinggi Kota Kapur ditandai alam bernama Bukit Besar yang terlihat dari Selat Bangka.

Daerah perbukitan ini merupakan sumber air dan hulu dari sejumlah sungai yang mengalir. Namun lingkungan sekitar kaki Bukit Besar saat ini telah menjadi lahan tambang, mengakibatkan rusaknya lingkungan dan hilangnya vegetasi.

Sementara itu, di sebelah utara berbatasan dengan Sungai Mendo, sebelah selatan berbatasan dengan Desa Penagan, sebelah barat berbatasan dengan Selat Bangka, dan sebelah timur berbatasan dengan Sungai Rukam.

“Kami berharap perusahaan dan masyarakat tidak lagi membuka perkebunan sawit dan menambang di kawasan situs bersejarah ini, agar warisan budaya ini terjaga dengan baik,” ujarnya.

 

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Adaptabilitas atau Kapitalisasi Krisis? Gibran dan Seni Memoles Tantangan Global Jadi Komoditas Politik

    Adaptabilitas atau Kapitalisasi Krisis? Gibran dan Seni Memoles Tantangan Global Jadi Komoditas Politik

    • calendar_month Sen, 21 Apr 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Wakil Presiden Gibran Rakabuming secara strategis memanfaatkan platform digital untuk menyampaikan visi pembangunan Indonesia. Dalam video resmi di kanal YouTube-nya pada Minggu (20/4/2025), ia menegaskan posisi strategis Indonesia di tengah turbulensi global. “Saat ini, Indonesia berada dalam momen yang sangat menentukan. Berada di tengah beragamnya tantangan global, baik itu ekonomi, perang dagang, geopolitik, maupun […]

  • Denmark

    Jadwal Denmark Open 2025 Hari ini: 7 Wakil Indonesia Berlaga pada Babak 16 Besar

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Indonesia berhasil menempatkan tujuh wakilnya ke babak 16 besar pada Denmark Open 2025. Adapun jadwal pertandingan turnamen tersebut untuk hari ini, Kamis (16/10/2025). Dari sektor ganda putra, ada tiga pasangan Indonesia yang akan berlaga. Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri menghadapi pasangan tuan rumah Daniel Lundgaard/Mads Vestergaard. Sementara, Sabar Karyaman Gutama/Moh Reza Pahlevi Isfahani berhadapan […]

  • BUMN

    RUU BUMN Ketuk Palu , Kementerian BUMN Resmi Jadi Badan Pengaturan

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi undang-undang. RUU ini disahkan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026, Kamis (2/10/2025). Pengesahan dilakukan setelah Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta persetujuan anggota dewan terkait rancangan revisi UU BUMN. […]

  • Partai Buruh Siapkan Demo Serentak 28 Agustus

    Partai Buruh Siapkan Demo Serentak 28 Agustus

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Partai Buruh bersama sejumlah serikat pekerja memastikan tidak ikut serta dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/8/2025). Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, pihaknya justru akan menggelar aksi terpisah pada Kamis (28/8/2025). Menurutnya, aksi buruh akan digelar di beberapa kota. Di Jakarta, massa akan berkumpul di depan […]

  • Pembukaan Advokasik Camp Malang Tekankan Kolaborasi Guru-Siswa Cegah Bullying

    Pembukaan Advokasik Camp Malang Tekankan Kolaborasi Guru-Siswa Cegah Bullying

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PP IPM) membuka Advoasik Camp #Happytanpabully Batch Malang, pada Jumat (22/8/2025) di BBPPMPV Bidang Otomotif dan Elektronika untuk memperkuat komitmen pencegahan perundungan di lingkungan pendidikan. Acara yang dihadiri oleh perwakilan siswa dan guru dari Malang dan sekitarnya sebanyak 100 peserta. Ini menekankan bahwa advokasi bukan hanya tentang menghentikan kekerasan, […]

  • MK Tegaskan Larangan Wakil Menteri Merangkap Jabatan di BUMN

    MK Tegaskan Larangan Wakil Menteri Merangkap Jabatan di BUMN

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menegaskan bahwa seorang wakil menteri tidak boleh merangkap jabatan sebagai komisaris atau dewan pengawas Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ketegasan ini tertuang dalam pertimbangan hukum perkara Nomor 21/PUU-XXIII/2025 yang diajukan oleh Juhaidy Rizaldy Roringkon untuk menguji materi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. “Berdasarkan Pasal 23 UU […]

expand_less