Komnas Perempuan: Lembaga Rujukan Utama dengan Pengaruh yang Terus Meningkat
- account_circle Alfa
- calendar_month Sen, 24 Mar 2025

menalar.id – Selama lima tahun terakhir, Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) terus berkembang sebagai lembaga rujukan utama dalam isu penghapusan kekerasan dan perlindungan hak-hak perempuan. Pengaruh lembaga ini juga semakin kuat, terutama dalam advokasi kebijakan terkait kekerasan seksual dan penghapusan aturan diskriminatif.
Dalam laporan pertanggungjawaban publik periode 2020-2025, Andy memaparkan tiga indikator utama yang menunjukkan pertumbuhan Komnas Perempuan sebagai lembaga andalan dalam isu ini. Salah satu fokus utama mereka adalah isu femisida, yaitu pembunuhan berbasis jender. Sejak 2017, Komnas Perempuan mulai menyoroti femisida sebagai isu khusus, meskipun sebelumnya kasus semacam ini telah menjadi perhatian sejak awal berdirinya lembaga tersebut.
Andy mencontohkan kasus pembunuhan Ita Martadinata yang berkaitan dengan Tragedi Mei 1998. Saat itu, kasus ini lebih dikaitkan dengan perlindungan saksi dan korban dalam konteks hak asasi manusia (HAM), tanpa menggunakan istilah femisida. Sejak lima tahun terakhir, Komnas Perempuan rutin merilis kajian tahunan tentang femisida meskipun data yang tersedia masih terbatas pada pemantauan media. Upaya ini berhasil meningkatkan kesadaran publik mengenai istilah dan urgensi penanganan femisida.
Selain itu, salah satu pencapaian utama Komnas Perempuan dalam lima tahun terakhir adalah pengesahan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Pengaruh lembaga ini semakin kuat, khususnya dalam dua isu utama: kekerasan seksual dan kebijakan diskriminatif. Dari 170 rekomendasi kebijakan yang dikeluarkan Komnas Perempuan, setidaknya 62 telah ditindaklanjuti oleh pemerintah dan pihak terkait.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas, Anak, Perempuan, dan Pemuda di Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Woro Srihastuti Sulistyaningrum, mengapresiasi dedikasi Komnas Perempuan dalam memperjuangkan hak-hak perempuan serta menghapus kekerasan dan diskriminasi berbasis gender. Ia menekankan bahwa laporan pertanggungjawaban ini mencerminkan komitmen kuat dan kerja keras lembaga tersebut dalam lima tahun terakhir.
Menurut Woro, forum pertanggungjawaban ini tidak hanya sebagai bentuk apresiasi tetapi juga sebagai pengingat bahwa perjuangan masih panjang. Perubahan sosial, ekonomi, dan teknologi menghadirkan tantangan baru dalam memastikan perlindungan hak-hak perempuan. Oleh karena itu, laporan ini menjadi pijakan untuk memperkuat strategi ke depan.
Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya, juga memberikan apresiasi terhadap transparansi dan akuntabilitas Komnas Perempuan dalam menggunakan dana publik. Menurutnya, laporan pertanggungjawaban ini menjadi contoh praktik baik bagi lembaga lain dalam menjaga demokrasi yang berlandaskan transparansi.
Meski telah mencapai banyak kemajuan, tantangan dalam melindungi hak-hak perempuan di Indonesia masih besar. Oleh karena itu, sinergi antar pemangku kepentingan perlu diperkuat agar perjuangan dalam menghapus kekerasan terhadap perempuan terus berlanjut.
- Penulis: Alfa