Kamis, 30 Okt 2025

Ketua MPR Akui Belum Baca Surat Pemakzulan Gibran

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Jum, 6 Jun 2025

menalar.id,. – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani mengaku belum membaca surat pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dikirim oleh Forum Purnawirawan TNI. Surat tersebut disebut-sebut telah diterima oleh pihak MPR dan bahkan telah sampai di meja kerja Muzani.

Namun, hingga saat ini, Muzani menyatakan belum mengetahui isi maupun alasan yang tercantum dalam surat tersebut. Ia menjelaskan bahwa kesibukannya dalam mempersiapkan Hari Raya Idul Adha menjadi alasan dirinya belum masuk kantor dalam beberapa hari terakhir.

“Saya belum masuk kantor, sudah beberapa hari ini karena mau lebaran (Idul Adha) ini,” tutur Muzani saat ditemui di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (6/6/2025).

Pada hari yang sama, Muzani terlihat berbincang dengan Presiden Prabowo Subianto setelah salat Idul Adha. Ketika ditanya apakah pembicaraan itu berkaitan dengan isu pemakzulan Gibran, Muzani enggan memberikan jawaban tegas.

“Ya ngobrol-ngobrol, namanya lebaran,” ucapnya singkat.

Di sisi lain, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Sufmi Dasco Ahmad, juga menyatakan belum membaca surat pemakzulan tersebut. Ia mengatakan bahwa Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, telah menerima surat itu, tetapi Dasco sendiri belum sempat melihatnya secara langsung.

Dasco mengaku sudah mencari dokumen tersebut saat berada di Kompleks Parlemen, tetapi tidak berhasil menemukannya karena Sekjen tidak berada di tempat saat itu.

“Saya kan datang, Pak Sekjennya juga nggak ada. Saya pengen lihat suratnya, (tapi) suratnya masih di Sekjen, jadi belum sempat baca,” ujar Dasco saat diwawancarai di Gedung DPR, Senayan, Rabu (4/6/2025).

Ia menambahkan bahwa DPR saat ini sedang menjalani masa reses, yang menyebabkan banyak proses administratif tertunda, termasuk distribusi surat resmi.

Menurut Dasco, pimpinan DPR juga belum melakukan pembahasan apa pun mengenai isi surat tersebut.

“Saya kan tanda tangan surat-surat terus saya bilang, eh itu katanya ada surat dari forum gitu. Oh masih di sekjen Pak, sekjennya lagi keluar,” terang Dasco.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari lembaga legislatif mengenai tanggapan atau tindak lanjut atas surat pemakzulan terhadap Wapres Gibran. Forum Purnawirawan TNI sebelumnya mengajukan permintaan pemakzulan dengan sejumlah alasan yang belum dipublikasikan secara rinci kepada media.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • India-Pakistan Resmi Gencatan Senjata! Tapi...

    India-Pakistan Resmi Gencatan Senjata! Tetapi…

    • calendar_month Sen, 12 Mei 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Secara resmi India dan Pakistan melakukan gencatan senjata terkait konflik wilayah Kashmir, pada Sabtu (10/5/2025). Setelah melewati serangan-serangan mematikan selama empat hari, Donald Trump turut ikut mendorong kedua negara untuk gencatan senjata. Usulan tersebut terwujud setelah melalui serangkaian pertemuan intensif. “Kami telah bertindak sebagai negara yang bertanggung jawab, demi perdamaian dan stabilitas dunia […]

  • Menteri ATR Ungkap 60 Keluarga Kuasai 48% Lahan Bersertifikat di Indonesia

    Menteri ATR Ungkap 60 Keluarga Kuasai 48% Lahan Bersertifikat di Indonesia

    • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa 60 keluarga di Indonesia menguasai 48 persen dari total 55,9 juta hektar lahan bersertifikat dan terpetakan. Ia menyoroti kebijakan struktural di masa lalu sebagai penyebab utama ketimpangan penguasaan tanah ini. “48 persen dari 55,9 juta hektar itu dikuasai hanya […]

  • BPBD Bantul Catat 26 Titik Banjir Usai Hujan Lebat

    BPBD Bantul Catat 26 Titik Banjir Usai Hujan Deras

    • calendar_month Sab, 29 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bantul melaporkan, hujan lebat yang mengguyur wilayah ini pada Jumat (28/3/2025) petang memicu banjir di 26 titik sekaligus menimbulkan sejumlah kerusakan infrastruktur. Kerusakan Meluas di 12 Kecamatan Aka Luk Luk Firmansyah, Komandan Pusdalops BPBD Bantul, menjelaskan bahwa hujan deras tersebut menyebabkan empat kasus pohon tumbang, satu jembatan […]

  • Partai Buruh Siapkan Demo Serentak 28 Agustus

    Partai Buruh Siapkan Demo Serentak 28 Agustus

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Partai Buruh bersama sejumlah serikat pekerja memastikan tidak ikut serta dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/8/2025). Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, pihaknya justru akan menggelar aksi terpisah pada Kamis (28/8/2025). Menurutnya, aksi buruh akan digelar di beberapa kota. Di Jakarta, massa akan berkumpul di depan […]

  • 15 Massa Aksi Diamankan dalam Demo 25 Agustus di DPR

    15 Massa Aksi Diamankan dalam Demo 25 Agustus di DPR

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id.,- Polisi mengamankan 15 massa aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (25/8/2025). Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan penangkapan massa aksi mereka lakukan ketika terjadi bentrokan antara massa aksi demonstran dan aparat di pintu utama kompleks parlemen. “Total 15 orang diamankan, terdiri dari empat pelajar […]

  • cpu

    Usai Dikritik, KPU Batalkan 16 Pengecualian Dokumen Capres-Cawapres

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mencabut Keputusan KPU RI Nomor 731 Tahun 2025 mengenai penetapan dokumen persyaratan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) sebagai informasi publik yang dikecualikan. Ada 16 jenis dokumen syarat pencalonan capres-cawapres yang tidak dapat diakses publik tanpa izin dari pihak bersangkutan. “Pada akhirnya, secara kelembagaan kami memutuskan […]

expand_less