Breaking News

Kasus Hasto, Ahli Pidana Soroti Tahap Penyelidikan

  • account_circle Nisrina
  • calendar_month Jum, 20 Jun 2025

menalar.id- Ahli hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, Chairul Huda, menyatakan bahwa dalam tahap penyelidikan, aparat penegak hukum belum dapat melakukan upaya paksa.

Chairul Huda menyampaikan hal tersebut saat hadir sebagai ahli yang dihadirkan oleh tim penasihat hukum terdakwa Hasto Kristiyanto dalam sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (20/6).

“Tidak ada upaya paksa yang bisa dilakukan di dalam tahap penyelidikan,” ucap Chairul dalam keterangan resmi.

Menurut Chairul Huda, tidak masuk akal jika ada yang mencoba menghalangi penyelidikan, karena pada tahap itu belum ditemukan dugaan tindak pidana yang jelas.

Secara umum, penyelidikan adalah rangkaian langkah awal yang dilakukan oleh penyelidik untuk mencari dan menemukan apakah suatu peristiwa bisa diduga sebagai tindak pidana.

“Jadi, tidak logis kalau ada tindakan menghalang-halangi padahal belum ada upaya paksa,” kata Chairul.

“Jadi, bagaimana menghalang-halangi sesuatu panggilan atau undangan yang tidak memaksa sifatnya. Kalau ada yang berpendapat bahwa delik ini juga diterapkan untuk menghalang-halangi penyelidikan, menurut saya pikirannya tidak logis karena tidak ada upaya paksa di dalam penyelidikan,” ucapnya lagi.

Selain Chairul Huda, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto juga mendatangkan teman kuliahnya saat pendidikan S3, yaitu Cecep Hidayat.

Hasto Kristiyanto didakwa terlibat dalam kasus dugaan suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, terkait pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku. Ia diduga ikut mengeluarkan uang suap sebesar Rp400 juta.

Jaksa juga meyakini Hasto berusaha menghalangi penyidikan kasus Harun Masiku. Ia disebut memerintahkan anak buahnya menghilangkan barang bukti, termasuk handphone, dan menyuruh Harun Masiku melarikan diri. Hingga kini, keberadaan Harun Masiku masih belum diketahui.

Beberapa saksi sudah diperiksa dalam persidangan kasus Hasto Kristiyanto. Antara lain, yaitu Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti, Penyelidik KPK Arif Budi Raharjo, serta saksi dari internal PDIP dan KPU RI.

Selain saksi, beberapa ahli juga sudah memberikan keterangan di persidangan. Mereka termasuk Ahli Sistem Teknologi dan Informasi dari Universitas Indonesia (UI), Bob Hardian Syahbuddin, dan Dosen Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya UI, Frans Asisi Datang.

 

  • Penulis: Nisrina

Rekomendasi Untuk Anda

  • BNPB: 316 Orang Tewas dan 289 Masih Hilang akibat Banjir-Longsor

    BNPB: 316 Orang Tewas dan 289 Masih Hilang akibat Banjir-Longsor

    • calendar_month Ming, 30 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) merilis data terbaru mengenai korban banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Hingga Minggu (30/11/2025) siang, jumlah korban meninggal dunia tercatat 316 orang, sementara 289 orang lainnya masih dinyatakan hilang. Kepala BNPB, Suharyanto, menjelaskan bahwa korban terbanyak berasal dari wilayah Sumatra Utara. […]

  • Vonis Kontroversial untuk Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun

    Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Walau Terbukti Tidak Ada Aliran Dana

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara kepada mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dalam kasus korupsi impor gula, Jumat (18/7/2025). Putusan yang lebih ringan dari tuntutan jaksa 7 tahun ini memicu polemik, terutama terkait pertimbangan hakim yang menyebut kebijakan Lembong terlalu kapitalistik. Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika bersama hakim anggota Alfis […]

  • lpdp

    LPDP 2026 Ubah Skema Aturan: Jurusan dan Kampus Ditentukan Pemerintah

    • calendar_month Ming, 24 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Pemerintah berencana mengubah kebijakan beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) mulai 2026. Jika sebelumnya penerima beasiswa bisa menentukan sendiri jurusan dan kampus, baik di dalam maupun luar negeri, nantinya pilihan itu akan ditentukan oleh pemerintah. Kampus dan Jurusan Ditentukan Wacana ini muncul setelah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, menyampaikan bahwa ke depannya kampus […]

  • Gula BUMN Tak Laku di Pasaran, ID Food Keluhkan Harga Naik

    Gula BUMN Tak Laku di Pasaran, ID Food Keluhkan Harga Naik

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau biasa dikenal ID Food membocorkan bahwa sekitar 427 ribu ton gula pasir menumpuk di gudang lantaran tidak laku terjual. Direktur Utama ID Food Ghimoyo, turut memberi alasan mengapa banyak stok gula yang tidak laku, lantara gula produksi BUMN menjadi opsi terakhir yang dipilih pedagang. Hal tersebut disebabkan […]

  • Indonesia Kirim 10 Ribu Ton Beras ke Palestina

    Indonesia Kirim 10 Ribu Ton Beras ke Palestina

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengumumkan pemerintah Indonesia akan mengirimkan bantuan kemanusiaan berupa 10 ribu ton beras ke Palestina. Bantuan ini merupakan implementasi dari instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto sebagai bentuk solidaritas dengan rakyat Palestina. “Atas arahan Bapak Presiden Republik Indonesia (Prabowo Subianto), beliau memberikan perintah pada kami untuk memberi bantuan pada saudara […]

  • Ledakan Pemusnahan Amunisi TNI Tewaskan 13 Orang di Garut

    Ledakan Pemusnahan Amunisi TNI Tewaskan 13 Orang di Garut

    • calendar_month Sen, 12 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Polda Jawa Barat mengungkap identitas 13 korban tewas dalam ledakan saat pemusnahan amunisi tidak layak pakai oleh TNI di Desa Sagara, Garut. Korban terdiri dari personel TNI dan warga sipil. Kronologi Insiden Proses pemusnahan munisi di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Garut, Jawa Barat berubah menjadi tragedi pada Senin (12/5/2025) pagi. Meski prosedur awal […]

expand_less