Era Kripto Dimulai! Trump Sahkan UU GENIUS Act, Dolar Kian Merajalela
- account_circle Nazula Destiyana
- calendar_month Sen, 21 Jul 2025

menalar.id – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmikan undang-undang baru yang mengatur stablecoin, yaitu aset kripto yang nilainya dipatok pada dolar AS. Regulasi ini bernama GENIUS Act dengan perolehan suara 308 melawan 122, Jumat (18/7/2025).
Dukungan tersebut separuh datang dari anggota Demokrat serta mayoritas Republik. Menurut Reuters, rancangan undang-undang tersebut sebelumnya telah mendapat persetujuan Senat.
Peluang Besar Bagi Industri Kripto
Dengan disahkannya, aturan ini akan membuka peluang stablecoin untuk dipakai secara luas sebagai alat pembayaran dan sarana transfer uang sehari-hari. Trump menyebut pengesahan ini sebagai kemenangan besar untuk industri kripto yang selama ini menuntut kejelasan regulasi.
“Penandatanganan ini adalah validasi besar atas kerja keras dan semangat pionir Anda,” ucap Trump dalam seremoni bersama pejabat pemerintah, pelaku industri kripto, dan anggota parlemen, Sabtu (19/7).
Menteri Keuangan AS Scott Bessent, menegaskan bahwa hal ini akan memperkuat dominasi dolar sebagai mata uang cadangan dunia. Teknologi stablecoin juga dapat memperluas akses ke ekonomi dolar sekaligus mendorong permintaan surat utang negara AS yang mendukung stablecoin.
Stablecoin dirancang untuk menjaga nilai tetap stabil, biasanya 1 banding 1 dengan dolar AS. Popularitasnya meningkat tajam, khususnya di kalangan pedagang kripto untuk memindahkan dana antar-token.
Aturan Baru
Dalam aturan baru, stablecoin wajib didukung oleh aset likuid seperti uang tunai dolar AS dan obligasi pemerintah jangka pendek. Penerbit juga diwajibkan mengumumkan komposisi cadangan mereka setiap bulan.
Pelaku industri percaya regulasi ini akan meningkatkan kredibilitas stablecoin, sehingga bank, ritel, dan konsumen lebih percaya untuk menggunakannya dalam transaksi cepat. Standard Chartered bahkan memprediksi kapitalisasi pasar stablecoin bisa naik dari 260 miliar dolar US menjadi 2 triliun dolar US pada 2028.
Pengesahan undang-undang ini menjadi hasil dari lobi panjang industri kripto yang menyumbang lebih dari 245 juta dolar US pada pemilu 2024 demi mendukung kandidat pro-kripto, termasuk Trump. Dalam pidatonya, Trump berterima kasih kepada para eksekutif kripto dan menyebut AS kini berada di garis depan industri aset digital.
Kritikan Partai Demokrat
Namun, sebagian anggota Demokrat mengkritik aturan ini karena tidak melarang perusahaan teknologi besar menerbitkan stablecoin sendiri. Mereka juga menilai seharusnya ada aturan yang lebih ketat soal anti pencucian uang dan larangan bagi penerbit asing.
“Tanpa penutupan celah hukum serta perlindungan pada infrastruktur dolar digital AS, sistem keuangan negara ini bisa menjadi surga bagi pelaku kriminal dan rezim musuh,” kata Scott Greytak dari Transparency International AS.
Bank AS Tinjau Industri Kripto
Sementara itu, sejumlah bank besar AS tengah meninjau peluang untuk masuk ke sektor kripto. Meski saat ini langkah mereka terbatas pada program uji coba dan kerja sama. Perusahaan seperti Circle dan Ripple bahkan sedang mengajukan izin bank demi menekan biaya operasional.
Aturan baru ini juga diperkirakan meningkatkan permintaan terhadap surat utang jangka pendek pemerintah AS, mengingat penerbit stablecoin diwajibkan menempatkan obligasi negara sebagai cadangan aset mereka.
Trump juga terus mendorong kebijakan pro-kripto. Sebelumnya menandatangani perintah eksekutif pada Maret untuk membentuk cadangan strategis bitcoin. Ia bahkan meluncurkan koin meme bernama $TRUMP dan memiliki saham di perusahaan kripto World Liberty Financial.
Penulis Nazula Destiyana
Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.
