Breaking News

Efisiensi Anggaran Hanya Isapan Jempol? DPR Pilih Fairmont untuk Rapat RUU TNI

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Sel, 18 Mar 2025

menalar.id,. – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengadakan rapat panitia kerja (panja) untuk mempercepat pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI atau RUU TNI di Hotel Fairmont Jakarta, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Jumat (14/3/2025) dan Sabtu (15/3/2025). Rapat tersebut berlangsung tertutup dan berlanjut hingga malam bahkan dini hari, sehingga para anggota dewan harus menginap di hotel bintang lima tersebut.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar, menjelaskan bahwa Tata Tertib (Tatib) DPR Pasal 254 ayat 3 memperbolehkan rapat di luar gedung DPR.

“Pembahasan RUU TNI sedang dalam proses intensif. Waktunya belum tentu selesai malam, kadang hingga dini hari jam 2 atau 3 pagi. Paginya rapat dilanjutkan lagi,” ujarnya saat dihubungi Tirto, Senin (17/3/2025).

Indra menambahkan bahwa DPR tidak memiliki fasilitas tempat tidur untuk anggota dewan yang kelelahan.

“Jadi, harus ada tempat untuk istirahat agar besok paginya bisa kembali tepat waktu membahas RUU TNI,” katanya.

Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, menjelaskan bahwa rapat panja di Hotel Fairmont merupakan rapat konsinyering untuk mengelompokkan daftar inventarisasi masalah (DIM). Ia menegaskan bahwa rapat konsinyering di hotel atau di luar Gedung Parlemen sudah menjadi hal biasa.

“Contohnya, pembahasan UU Kejaksaan di Hotel Sheraton dan UU Perlindungan Data Pribadi di Hotel Intercon,” ujarnya kepada awak media saat kembali memasuki Ruang Ruby 1 dan 2, tempat rapat di Fairmont Jakarta, Sabtu (15/3/2025).

Indra Iskandar juga menjelaskan bahwa sebelum memutuskan mengadakan rapat di Fairmont, DPR telah mempertimbangkan 5-6 hotel lain di Jakarta Pusat. Namun, Fairmont dipilih karena biayanya sesuai dengan Standar Biaya Masukan (SBM) yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

“Kami memiliki kerja sama dengan Fairmont, sehingga tarifnya lebih murah. Rapat ini juga telah mendapat persetujuan pimpinan DPR,” katanya.

Rapat di Hotel Mewah Saat Pemerintah Gencar Efisiensi

Rapat di hotel mewah ini menarik perhatian publik, terutama karena digelar saat pemerintah sedang gencar melakukan efisiensi anggaran. Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan efisiensi anggaran melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025 senilai Rp306,69 triliun, dan berencana menambah efisiensi hingga mencapai Rp750 triliun.

Hotel Fairmont, yang dipilih untuk rapat panja RUU TNI, dikenal sebagai hotel bintang lima yang mewah. Rapat hari pertama berlangsung di Ballroom Ground Floor mulai pukul 13.30 WIB, sedangkan hari kedua di Ruang Rapat Ruby dari pukul 10.00 hingga 22.00 WIB. Hotel Fairmont memiliki tujuh ruang rapat, dengan perkiraan biaya sewa mulai dari Rp84,7 juta per hari, belum termasuk akomodasi seperti makan dan minum.

Untuk kamar, harga di Fairmont Jakarta bervariasi. Misalnya, Fairmont King berkisar Rp2,49-Rp2,86 juta per malam, sedangkan Fairmont Gold Suite King mencapai Rp6,51-Rp6,84 juta per malam. Total anggota panja RUU TNI berjumlah 34 orang, terdiri dari 18 anggota DPR dan 16 perwakilan pemerintah.

Jika semua anggota menginap di kamar termurah (Fairmont King), biaya menginap mencapai Rp169,32 juta untuk dua malam. Ditambah biaya sewa ruang rapat, total biaya rapat dan menginap diperkirakan mencapai Rp338,72 juta.

Indra Iskandar menegaskan bahwa anggaran tersebut berasal dari kantong DPR sendiri.

“Kami sedang melakukan penghematan seperti kementerian/lembaga lainnya. Anggaran operasional DPR dan Komisi I masih tersedia,” jelasnya.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa rapat yang awalnya direncanakan selama 4 hari dipersingkat menjadi 2 hari untuk menghemat anggaran.

“Sisa pembahasan akan dilanjutkan di Gedung DPR/MPR RI,” ujarnya di Komplek Parlemen, Senin (17/3/2025).

Kritik Terhadap Inkonsistensi Efisiensi

Analis Senior Indonesia Strategic and Economics Action Institution, Ronny P. Sasmita, mengkritik rapat konsinyering RUU TNI di Fairmont sebagai kontradiksi terhadap kebijakan efisiensi.

“Di tengah program efisiensi, hal ini terlihat kontradiktif. Untuk kepentingan kekuasaan, efisiensi tidak berlaku,” ujarnya kepada Tirto, Senin (17/3/2025).

Ronny menambahkan bahwa fenomena ini juga terjadi di negara lain, seperti Amerika Serikat, di mana belanja besar tetap dilakukan untuk kepentingan politik.

“Efisiensi seharusnya tidak ada pengecualian. Ini menunjukkan bahwa ada pengecualian berdasarkan kepentingan politik,” tegasnya.

Peneliti Center of Economic on Reform (Core) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, juga menyoroti inkonsistensi ini.

“Rapat di hotel akan menimbulkan kebingungan di kalangan kementerian/lembaga yang telah berusaha menghemat anggaran. Contoh buruk dari pusat dapat menggeser prioritas yang sudah ditetapkan,” ujarnya.

Yusuf menambahkan bahwa kebijakan efisiensi seharusnya konsisten dan tidak tebang pilih.

“Ini bisa memengaruhi eksekusi kebijakan efisiensi di tingkat kementerian/lembaga,” tandasnya.

 

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • nadiem

    Tok! Kejagung Tetapkan Nadiem Jadi Tersangka Korupsi Laptop

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) tetapkan Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sebagai tersangka atas kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek periode 2019-2022. “Dari hasil pendalaman dan alat bukti yang ada, pada sore ini telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM (Nadiem Anwar Makarim),” ungkap Kapuspen Kejagung Anang Supriatna dalam […]

  • Kemenkes Siagakan Pengawasan Ketat Imbas Lonjakan COVID-19 di Asia

    Kemenkes Siagakan Pengawasan Ketat Imbas Lonjakan COVID-19 di Asia

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Kementerian Kesehatan mengeluarkan surat edaran bernomor SR.03.01/C/1422/2025 yang memerintahkan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bidang Kekarantinaan Kesehatan meningkatkan kewaspadaan terhadap pelaku perjalanan internasional. Langkah ini menyusul laporan peningkatan kasus COVID-19 di beberapa negara Asia. “Meningkatkan pengawasan terhadap alat angkut, orang, dan barang yang datang dari luar negeri, khususnya yang berasal dari negara yang melaporkan […]

  • Frustasi Tak Ditanggapi Polisi, Korban KDRT di Bekasi Lari ke Damkar

    Frustasi Tak Ditanggapi Polisi, Korban KDRT di Bekasi Lari ke Damkar

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Seorang ibu rumah tangga berinisial D (26) di Bekasi Selatan terpaksa melapor ke petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) setelah laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diajukannya ke kepolisian tidak kunjung mendapat tindak lanjut. Perempuan itu bahkan mengaku sempat berniat bunuh diri akibat frustasi menghadapi proses hukum yang berlarut-larut. D menceritakan bahwa dia telah […]

  • Jawa Pos Buka Suara Soal Penetapan Tersangka Nani Wijaya

    Jawa Pos Buka Suara Soal Penetapan Tersangka Nani Wijaya

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – PT Jawa Pos menjelaskan kronologi penetapan Nani Wijaya sebagai tersangka dalam sengketa hukum terkait kepemilikan PT Dharma Nyata Press (DNP) atau Tabloid Nyata. Kuasa hukum perusahaan, Tonic Tangkau, mengungkapkan kasus ini bermula sejak 2017 ketika Nani diberhentikan dari posisi Direktur Holding Jawa Pos namun tetap mempertahankan jabatannya sebagai Presiden Direktur DNP. Dalam konferensi pers […]

  • Dipanggil KPK, Khofifah Pilih Hadiri Wisuda Anak

    Dipanggil KPK, Khofifah Pilih Hadiri Wisuda Anak

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa tidak memenuhi panggilan penyidik KPK karena sedang cuti untuk menghadiri wisuda putranya, Jalaluddin Mannagalli Parawansa, di Universitas Peking, China. Khofifah dipanggil penyidik KPK sebagai saksi atas dugaan korupsi pengurusan dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022, dijadwalkan hari ini (20/6/2025). “Jadi Ibu Gubernur […]

  • BPJS Kesehatan Tegaskan Tak Ada Batasan Lama Rawat Inap

    BPJS Kesehatan Tegaskan Tak Ada Batasan Lama Rawat Inap

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – BPJS Kesehatan menegaskan tidak pernah memberlakukan kebijakan yang membatasi lama hari rawat inap bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ghufron Mukti, Direktur Utama BPJS Kesehatan, menyatakan pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap fasilitas kesehatan (faskes) yang membatasi durasi perawatan tanpa alasan medis yang jelas. Ghufron menjelaskan hal ini dalam konferensi pers di Kantor Pusat […]

expand_less