Dua Remaja Ciputat Viral Usai Tawarkan Jual Ginjal untuk Bebaskan Ibu
- account_circle Sayida
- calendar_month Sel, 25 Mar 2025

menalar.id,. – Baru-baru ini, media sosial dihebohkan dengan aksi ingin menjual ginjal, dua remaja kakak beradik yang asal Ciputat, Tangerang Selatan, yang menawarkan penjualan organ ginjal mereka. FMP (19) dan NR (16) mengaku nekat menjual ginjal demi membebaskan ibu kandung mereka, Yani, dari tahanan Polres Tangsel.
Aksi Viral dengan Poster “Jual Ginjal”
Dalam foto yang beredar, kedua remaja itu memegang karton bertuliskan penawaran jual ginjal agar ibunya bisa merayakan Idulfitri 1446 H bersama keluarga. Narasi ini cepat menyebar di berbagai platform media sosial, memicu simpati sekaligus kekhawatiran publik.
Konflik dengan Pramugari Maskapai Asing
Kasus ini berawal ketika Yani diminta kerabatnya, NY seorang pramugari maskapai asing untuk menjaga rumahnya di Ciputat. NY yang bekerja di luar negeri menawarkan upah bulanan dan memberikan ponsel genggam kepada Yani sebagai imbalan.
Namun, hubungan mereka memburuk setelah NY kerap memotong jatah bulanan Yani secara sepihak. Yani pun memutus komunikasi, hingga akhirnya NY melaporkannya ke polisi dengan tuduhan penggelapan.
Proses Hukum dan Penahanan Yani
Polsek Ciputat Timur menahan Yani pada 19 Maret 2025 setelah menemukan bukti cukup terkait laporan NY. Kapolsek Ciputat Timur, Komisaris Bambang Askar Sodiq, menjelaskan bahwa Yani resmi menjadi tersangka dengan pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
“Kami sudah konfrontasi kedua belah pihak, tapi tidak ada titik damai,” kata Bambang, Senin (24/3/2025).
- Penulis: Sayida