BEM SI Kecam Penangkapan Mahasiswi ITB Pembuat Meme AI Prabowo-Jokowi
- account_circle Sayida
- calendar_month Sab, 10 Mei 2025

menalar.id,. – Aliansi mahasiswa di bawah Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyatakan sikap tegas menentang penangkapan mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) oleh kepolisian. Koordinator Pusat BEM SI Herianto menilai tindakan ini sebagai bentuk represi terhadap kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi.
“Kami memandang bahwa segala bentuk represif terhadap mahasiswa telebih dalam konteks penyampaian aspirasi merupakan ancaman serius bagi kebebasan berekspresi dan prinsip demokrasi yang dijamin konstitusi,” tegas Herianto dilansir dari Tempo, Sabtu (10/5/2025).
Kasus ini bermula ketika mahasiswa Fakultas Seni Rupa dan Desain ITB berinisial SSS membuat dan mengunggah meme hasil olahan artificial intelligence (AI) yang menampilkan Presiden Prabowo Subianto dan mantan presiden Joko Widodo dalam pose berciuman. Polisi kemudian menjerat SSS dengan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 51 ayat (1) UU ITE.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Erdi A. Chaniago menjelaskan bahwa proses penyidikan masih berlangsung. “Saat ini masih dalam proses penyidikan,” ujar Erdi ketika dikonfirmasi Jumat (9/5/2025).
Sementara itu, pihak ITB melalui Direktur Komunikasi dan Humas Nurlaela Arief menyatakan telah berkoordinasi dengan keluarga mahasiswa yang bersangkutan.
“Orang tua dari mahasiswi sudah datang ke ITB dan menyatakan permintaan maaf,” jelas Nurlaela dalam keterangan resminya. Kampus juga memastikan akan memberikan pendampingan hukum bagi mahasiswanya.
BEM SI saat ini tengah melakukan konsolidasi internal untuk memetakan kronologi kasus dan mengkaji aspek hukumnya. Herianto menegaskan bahwa organisasinya tidak akan berdiam diri menyikapi kasus ini.
“Kami tidak akan tinggal diam. Dalam waktu dekat, pernyataan resmi akan kami rilis untuk menjawab persoalan ini secara lebih utuh,” tegasnya.
Kasus penangkapan ini kembali memantik perdebatan tentang batasan kebebasan berekspresi di era digital, terutama terkait penggunaan teknologi AI untuk konten satire politik. BEM SI berencana menggelar aksi protes secara kolektif dengan mengedepankan pendekatan berbasis data dan pertimbangan hukum yang matang.
- Penulis: Sayida