ASN Pemkab Sampang Menganiaya Kurir COD
- account_circle Nisrina
- calendar_month Jum, 4 Jul 2025

menalar.id- Seorang kurir bernama Irwan Siskiyanto (21) mengalami penganiayaan saat mengantarkan barang COD di Sampang, Jawa Timur. Dalam video yang beredar, Irwan terlihat menjelaskan pesanan kepada istri pembeli, Zainal Arifin alias Ayik. Saat itu, sang istri meminta uangnya dikembalikan karena barang yang diterima tak sesuai.
Tak lama kemudian, Zainal datang dan langsung memprotes. Ia bertanya pada istrinya apakah sudah membayar, lalu memaksa Irwan mengembalikan uang tersebut.
“Ini udah bayar?” tanyanya dalam bahasa Madura, mengutip dari detiknews, Selasa (1/7/2025).
Ia menarik tubuh Irwan sambil terus menekan, “Kembalikan, kembalikan (uangnya),” katanya.
Aksi kekerasan itu terekam oleh kamera ponsel milik Irwan. Dalam video, Zainal tampak mencekik Irwan dengan kedua lengannya. Gigi depan Irwan berdarah, sementara sang istri mengambil dompet Irwan dan mengeluarkan uang dari dalamnya.
“Tang pesse ekalak wak (uangku diambil itu),” kata Irwan.
“Apah sengkok tak ngalak, ghun ngalak tang pesse (apa aku nggak ngambil, cuma ngambil uang punyaku),” ucap sang istri sambil mengambil uang.
Setelah kejadian, Irwan langsung melapor ke polisi.
Penangkapan pelaku
Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto menyampaikan, polisi menangkap pelaku usai menerima laporan dari Irwan Siskiyanto (21). Dari penyelidikan, terungkap pelaku merupakan ASN di Pemkab Sampang. Statusnya kini terancam setelah ditetapkan sebagai tersangka.
“Untuk kasus penganiayaan kurir, kami sudah mengamankan pelaku atas nama ZA (46) Kelurahan Jungcangcang, Kecamatan Pamekasan. Pekerjaannya ASN di Kabupaten Sampang,” jelas Hendra, Kamis (3/7/2025).
Namun Hendra belum merinci dinas tempat tersangka bekerja. Ia hanya menyebut pelaku dijerat pasal pencurian dengan kekerasan.
“Pasal 365 ayat 1 KUHP ancaman hukumannya 9 tahun penjara,” terangnya.
- Penulis: Nisrina