Aplikasi Pemerintah Jadi Sarang Judi Online
- account_circle Sayida
- calendar_month Rab, 21 Mei 2025

menalar.id,. – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan bahwa aplikasi PeduliLindungi sudah tidak berada di bawah pengelolaannya sejak bertransformasi menjadi SatuSehat pada Maret 2023. Pernyataan ini menanggapi kabar peretasan situs PeduliLindungi yang dialihkan ke laman judi online.
“SatuSehat sejak berubah dari PL (PeduliLindungi) per Maret 2023, otomatis pengelolaan, termasuk urusan keamanan, seluruhnya berikut website, juga tidak di Kemenkes lagi, dan dikelola oleh pihak lain,” jelas Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (21/5/2024).
Telkom Kini Bertanggung Jawab
Aji menegaskan bahwa saat ini PT Telkom Indonesia yang mengelola situs dan infrastruktur terkait bekas aplikasi PeduliLindungi. Ia memperingatkan masyarakat untuk waspada terhadap situs yang masih menggunakan nama PeduliLindungi.
“Kami meminta masyarakat waspada akan situs yang bernama PeduliLindungi yang meminta data, karena saat ini Kemenkes mengelola SatuSehat, bukan lagi PeduliLindungi,” tegas Aji.
Transformasi dari PeduliLindungi ke SatuSehat
Aplikasi PeduliLindungi awalnya berfungsi sebagai alat penanganan pandemi COVID-19. Setelah pandemi mereda, pemerintah mengubahnya menjadi SatuSehat yang berperan sebagai platform integrasi data kesehatan nasional.
Kasus Peretasan
Sebelumnya, beberapa media melaporkan bahwa situs PeduliLindungi sempat dialihkan ke laman judi online akibat dugaan peretasan. Namun menurut laporan terbaru, situs tersebut telah kembali normal.
Sabri mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengakses situs mencurigakan, terutama yang mengatasnamakan PeduliLindungi. Peringatan ini muncul setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menutup akses situs PeduliLindungi.id karena beralih menjadi laman judi online.
“Tindakan ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat mengenai munculnya konten judi online dalam website tersebut,” jelas Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemenkominfo, Alexander Sabar, di Jakarta Pusat, Rabu (21/5/2025).
Alexander menyatakan bahwa verifikasi berdasarkan laporan masyarakat, lengkap dengan URL dan tangkapan layar untuk membuktikan bahwa situs PeduliLindungi.id mengalami defacement atau pembajakan.
- Penulis: Sayida