Breaking News

Aksi Kamisan Ke-887 Soal RKUHAP, Negara Jadi Alat Penguasa?

  • account_circle Azka Al Ath-Har
  • calendar_month Kam, 20 Nov 2025

menalar.id., – Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) kembali menggelar aksi kamisan di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025). Aksi kamisan ke-887 lebih mengedepankan tentang penolakan Revisi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang kini telah sah menjadi Undang-Undang.

Aksi kamisan tetap konsisten meminta pertanggungjawaban kepada pemerintah atas pelanggaran HAM yang terjadi pada tahun 1998. Pendiri aksi kamisan sekaligus keluarga korban tragedi 98 Sumarsih turut menghadiri aksi tersebut.

Bidang Advokasi Lembaga Badan Hukum (LBH) Jakarta Daniel Winata menjelaskan pasal-pasal yang berpotensi terjadi perbuatan sewenang-wenang oleh aparat di antaranya pasal 5, 16, 90, dan 93. Ia mengatakan bahwa RKUHAP tersebut membuat wewenang penyelidik lebih leluasa dalam mengambil keputusan.

“Kalau RKUHAP sekarang, penyelidik bisa langsung menahan tanpa adanya proses penyidikan, bisa saja kita semua ditangkap,” jelasnya di depan Istana Merdeka, Kamis (20/11/2025).

Salah satu korban salah tangkap tragedi 1965 Effendy mengungkapkan kekecewaannya terhadap pengesahan RKUHAP oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pada Selasa (18/11/2025). Ia mengatakan dari undang-undang sebelumnya (KUHAP) tercipta dari sistem yang salah.

“Ya memang sistemnya yang bermasalah dari dulu, negara ini menjadi alat para penguasa,” ujarnya.

Sumarsih turut angkat bicara mengenai KUHAP yang menganggap bahwa undang-undang semacam ini dapat memicu terjadinya pelanggaran HAM seperti sebelumnya. Ia menambahkan bahwa aksi kamisan adalah aksi yang menuntut keadilan HAM.

“Sama seperti kamisan-kamisan sebelumnya yang menuntut keadilan hak asasi manusia, KUHAP ini juga sama-sama berpotensi adanya pelanggaran HAM juga,” katanya.

Penolakan RKUHAP pada aksi kamisan ini menyoroti perluasan kewenangan aparat dan potensi pelanggaran HAM. Para aktivis menyerukan beberapa poin agar mendapat perhatian dari pihak berwenang, antara lain:

  1. Cabut pasal-pasal bermasalah dalam KUHAP dan hentikan perluasan kewenangan aparat yang membuka ruang penyalahgunaan kekuasaan, penyiksaan, dan penahanan sewenang-wenang.
  2. Hentikan represi dan kriminalisasi terhadap warga, mahasiswa, jurnalis, dan pembela HAM. Pemerintah wajib menjamin hak atas kebebasan berekspresi, berpendapat, dan berkumpul secara damai sesuai amanat konstitusi dan standar HAM internasional.
  3. Pemerintah menghentikan rencana penulisan ulang sejarah nasional Indonesia dan batalkan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto karena hanya akan melanggengkan impunitas dan menggelapkan fakta sejarah pelanggaran HAM.
  4. Jaksa Agung segera menindaklanjuti berkas penyelidikan Komnas HAM terkait kasus-kasus pelanggaran berat HAM dengan membentuk Tim Penyidik ad hoc sesuai mandat Pasal 21 ayat (3) UU No. 26/2000 tentang Pengadilan HAM.
  5. Penyelidikan pro-justitia Komnas HAM atas kasus-kasus dugaan pelanggaran berat HAM, termasuk kasus pembunuhan Munir Said Thalib, harus dilakukan secara independen dan tidak boleh diintervensi oleh siapapun.

Penulis

Tumbuh di antara kegelisahan dan rasa ingin tahu, belajar melihat dunia lewat detail kecil yang sering luput dari perhatian. Tertarik pada isu sosial, budaya, dan kemanusiaan.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sebut KPK Berpolitik

    Sebut KPK Berpolitik, Noel: “Saya Berharap Dihukum Mati”

    • calendar_month Sen, 26 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel mengklaim siap menerima hukuman mati dalam perkara dugaan korupsi pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Ia menegaskan sikap itu sebagai bentuk konsistensinya terhadap pandangan koruptor layak mendapat hukuman mati. Hal itu ia sampaikan sebelum menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026). […]

  • Trump: Perusahaan AS Akan Segera Mengebor Minyak Venezuela

    Trump: Perusahaan AS Akan Segera Mengebor Minyak Venezuela

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden Donald Trump menegaskan sejumlah perusahaan Amerika Serikat (AS) segera memulai aktivitas pengeboran minyak di Venezuela. Hal itu ia sampaikan dalam perjalanan pulang ke Washington, DC, setelah dari Davos, Swiss, Kamis (22/1/2026). “Kita akan segera mulai mengebor,” kata Trump. Trump mengklaim AS memiliki perusahaan-perusahaan terbesar di dunia yang siap terlibat dalam proyek tersebut. […]

  • New York

    Pria Lepaskan Tembakan di New York, Tewaskan Polisi dan Lukai Warga

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Amerika Serikat kini dilanda penembakan oleh oknum tak dikenal di New York, Senin (28/7/2025) waktu setempat. Insiden tersebut menyebabkan dua orang tewas dan tiga lainnya mengalami luka kritis. Korban tewas terdiri dari satu anggota Departemen Kepolisian New York (NYPD) dan pelaku penembakan. Sementara tiga lainnya merupakan warga sipil. CNN melaporkan bahwa penembakan berlangsung […]

  • Hasil TKA Anjlok, Mu’ti Soroti Cara Guru Mengajar

    Hasil TKA Anjlok, Mu’ti Soroti Cara Guru Mengajar

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menuturkan, hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA sederajat terbilang buruk. Sebanyak tiga mata pelajaran (mapel) wajib seperti Bahasa Indonesia, Matematika, dan Bahasa Inggris serta satu mapel pilihan, yakni IPA atau IPBS menunjukkan nilai yang mengkhawatirkan. Hal itu ia sampaikan pembukaan Musyawarah Nasional ke-20 Ikatan Penerbit […]

  • banjir

    Banjir Besar Landa Selayar Sulsel, 200 Rumah Warga Terendam

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Banjir melanda Kecamatan Bontomatene, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, dan merendam lebih dari 200 rumah warga. Lurah Batangmata Muh Taufiq, menjelaskan bahwa genangan air tidak hanya merendam ratusan rumah. Melainkan, sempat menutup akses jalan nasional Benteng–Pamatata. “Genangan air yang merendam lebih dari 200 rumah warga dan sempat menutup akses jalan nasional Benteng-Pamatata,” kata […]

  • Ketua Umum PW IPM Banten Apresiasi Ketegasan Kapolri: Polri Ideal Tetap di Bawah Presiden RI

    Ketua Umum PW IPM Banten Apresiasi Ketegasan Kapolri: Polri Ideal Tetap di Bawah Presiden RI

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Ketua Umum Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PW IPM) Provinsi Banten Widhiashafiz menilai sikap tegas Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian sebagai bentuk komitmen moral dan kenegarawanan dalam menjaga independensi serta profesionalisme institusi kepolisian di tengah dinamika demokrasi dan tuntutan pelayanan […]

expand_less