Breaking News

Bahlil Pangkas Target Produksi Batu Bara, Apa Alasannya?

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Jum, 23 Jan 2026

menalar.id,. – Pemerintah memutuskan memangkas target produksi batu bara dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026. Kebijakan ini bertujuan menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan batu bara di pasar global.

Dalam rencana tersebut, pemerintah menurunkan target produksi batu bara 2026 menjadi sekitar 600 juta ton. Angka ini turun sekitar 190 juta ton, sementara realisasi produksi batu bara pada 2025 yang mencapai 790 juta ton.

Pasokan Batu Bara Hingga 514 Juta Ton

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan Indonesia saat ini memasok sekitar 514 juta ton batu bara atau setara 43%. Angka tersebut merupakan total volume perdagangan batu bara dunia yang mencapai 1,3 miliar ton per tahun.

Kondisi ini pun menjadi salah satu penyebab utama melemahnya harga batu bara global.

“Tahu gak berapa Indonesia suplainya? 516 juta ton, 43% dari total batubara yang diperjualbelikan di pasar global. Pertanyaannya, kenapa harga batubara turun terus?,” kata Bahlil dalam Rapat Kerja bersama Komisi XII DPR RI, Jumat (23/1/2026) melansir CNBC Indonesia.

Kemudian, ia mempertanyakan posisi Indonesia yang belum mampu memengaruhi pembentukan harga. Padahal, Indonesia sebagai salah satu pemain utama di pasar batu bara dunia.

Lalu, Bahlil juga menyoroti fakta meskipun Indonesia menguasai pangsa pasar besar, kendali harga justru berada di tangan pihak lain.

“Saya malah berpikir, mungkin saya sekolah tidak ada di Google ya, sampai masa produksi market 43% kita kuasai, harganya dikendalikan oleh orang lain. Negara kita ini berdaulat atau tidak? Maka saya katakan pangkas RKAB, ini kan hukum supply and demand,” ujar Bahlil.

Langkah Pemerintah

Atas dasar itu, pemerintah mengambil langkah memangkas RKAB produksi batu bara untuk mengendalikan pasokan di pasar. Pemerintah menilai kelebihan pasokan di tengah permintaan yang tidak terlalu besar berpotensi terus menekan harga.

“Menurut saya kalau ini kita biarkan, kita gagal paham semua. Terus kita harus menggali sumber dalam kita, seolah-olah kita ini saja memiliki negara ini,” katanya.

Di sisi lain, Bahlil menyadari kebijakan pemangkasan RKAB berisiko memicu penolakan dari pelaku usaha batu bara. Meski demikian, ia menegaskan tidak akan mundur demi kepentingan nasional.

“Saya tahu ini pasti banyak orang yang membenci saya. Karena RKAB-nya akan dipotong. Tapi untuk Ibu Pertiwi, saya tidak akan mundur, jangankan selangkah, sejengkal pun saya tidak akan mundur. Dan saya akan hadapi semuanya,” ujar Bahlil.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowo Janji Hapus Outsourcing, Buruh Minta Langkah Konkret

    Prabowo Janji Hapus Outsourcing, Buruh Minta Langkah Konkret

    • calendar_month Kam, 1 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id – Para buruh menuntut komitmen serius pemerintah dalam menghapus sistem outsourcing, bukan sekadar retorika politik. Dalam aksi May Day 2025 di depan DPR RI, Koordinator Aksi Sunarno menegaskan bahwa dukungan buruh tergantung pada realisasi konkret kebijakan tersebut. “Ya seharusnya kamu dukung gitu loh, kalau memang itu serius gitu, jadi bukan hanya gimmick. Kalau itu […]

  • KPPOD Soroti Kenaikan PBB di Cirebon, Tagihan Warga Naik hingga 1.000 Persen

    KPPOD Soroti Kenaikan PBB di Cirebon, Tagihan Warga Naik hingga 1.000 Persen

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) menilai Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bisa membebani warga serta pelaku usaha. Dalam kajiannya, KPPOD menemukan kenaikan signifikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) akibat perubahan tarif dan nilai jual objek pajak (NJOP) yang tercantum dalam […]

  • Trump Murka! Mamdani Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York

    Trump Murka! Mamdani Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Zohran Mamdani berhasil memenangkan pemilihan wali kota New York City, Selasa (4/11) waktu setempat. Atas kemenangannya, ia menjadi wali kota Muslim pertama di kota metropolitas Amerika Serikat (AS). Ia melawan mantan Gubernur Partai Demokrat Andrew Cuomo. Mamdani meraih sekitar 44% suara, unggul beberapa poin dari Cuomo. Sementara itu, calon dari Partai Republik Curtis […]

  • kpk

    KPK Pastikan Tak Ada Intervesi dI Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menegaskan bahwa penyidikan dugaan korupsi kuota haji tambahan untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024 masih berjalan sesuai prosedur. Lembaga anti rasuah itu memastikan tidak ada intervensi dalam proses hukum yang tengah berlangsung. Kasus ini diperkirakan merugikan negara hingga lebih dari Rp1 triliun. “Tidak ada [intervensi], KPK murni melakukan penegakan […]

  • DPR Sarankan Istilah Penulisan Ulang Sejarah Diganti Pemutakhiran

    DPR Sarankan Istilah Penulisan Ulang Sejarah Diganti Pemutakhiran

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Komisi X DPR menyoroti istilah “penulisan ulang sejarah” dalam revisi naskah sejarah yang digagas Kementerian Kebudayaan. Wakil Ketua Komisi X, Lalu Hadrian Irfani, menyarankan istilah itu diganti menjadi “pemutakhiran” (4/7/2025). Lalu menyebut Komisi X sudah berdialog dengan akademisi dan guru besar sejarah di Universitas Hasanuddin, Makassar. Dalam pertemuan itu, para akademisi memberi masukan, termasuk […]

  • Revisi UU TNI: DPR Abaikan Partisipasi Publik, Kian Mirip "Tukang Stempel" Pemerintah

    Revisi UU TNI: DPR Abaikan Partisipasi Publik, Kian Mirip “Tukang Stempel” Pemerintah

    • calendar_month Sen, 24 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Partisipasi publik yang minim dalam pengesahan revisi Undang-Undang TNI (RUU TNI) memicu kekhawatiran bahwa DPR tidak lagi menjalankan fungsi perwakilan rakyat. Masyarakat menilai pengesahan revisi UU TNI ini bisa menjadi pintu masuk bagi kembalinya praktik Orde Baru. Kini, DPR dianggap hanya menjadi “tukang stempel” kebijakan eksekutif, sementara rakyat diperlakukan seperti “Orang Tak Dikenal” […]

expand_less