Breaking News

Buruh Tolak UMP DKI 2026, KSPI Siapkan Gugatan dan Aksi Massa

  • account_circle Nisrina
  • calendar_month Kam, 25 Des 2025

menalar.id – Penetapan Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta 2026 menuai penolakan dari kalangan buruh. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia menilai besaran upah yang ditetapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum mencerminkan kebutuhan hidup layak pekerja di ibu kota.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan UMP DKI Jakarta 2026 ditetapkan sebesar Rp 5,73 juta dengan menggunakan indeks 0,75. Menurut dia, angka tersebut lebih rendah dibandingkan upah minimum di daerah penyangga industri seperti Kabupaten Bekasi dan Karawang yang sudah berada di kisaran Rp 5,95 juta.

“Untuk ukuran Jakarta, angka ini janggal. Upah minimum justru lebih rendah dari Bekasi dan Karawang, padahal biaya hidup di Jakarta jauh lebih mahal,” ujar Said Iqbal dalam keterangannya, Kamis (25/12/2025).

Di Bawah Kebutuhan Hidup Layak

Said Iqbal menyebut besaran UMP Jakarta 2026 juga masih berada di bawah tuntutan buruh yang mengacu pada 100 persen Kebutuhan Hidup Layak versi Kementerian Ketenagakerjaan sebesar Rp 5,89 juta per bulan. Dengan angka UMP yang ditetapkan saat ini, terdapat selisih sekitar Rp 160 ribu.

Ia menilai selisih tersebut cukup berdampak bagi buruh karena berkaitan langsung dengan kebutuhan sehari hari. “Selisih Rp 160 ribu itu sangat berarti bagi buruh. Bisa untuk makan, transportasi, atau kebutuhan dasar lainnya,” katanya.

Insentif Dinilai Bukan Solusi

KSPI juga menyoroti kebijakan pemerintah daerah yang menawarkan insentif berupa transportasi, air bersih, dan BPJS. Said Iqbal menilai insentif tersebut tidak bisa dianggap sebagai bagian dari upah karena tidak diterima langsung oleh buruh dan jumlah penerimanya terbatas.

Ia menyebut jumlah buruh di Jakarta mencapai lebih dari satu juta orang, sementara pemberian insentif bergantung pada kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. “Tidak semua buruh bisa menerima insentif itu. Jadi, ini bukan solusi atas persoalan upah,” ujarnya.

Said Iqbal menambahkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik, biaya hidup satu keluarga kecil di Jakarta dapat mencapai sekitar Rp 15 juta per bulan. Sementara itu, UMP 100 persen KHL saja masih jauh di bawah angka tersebut.

Siapkan Gugatan dan Aksi Massa

Atas penetapan UMP tersebut, KSPI menyatakan akan menempuh dua langkah lanjutan. Dari sisi hukum, KSPI berencana mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara karena penetapan UMP dinilai sebagai keputusan administrasi negara.

“Secara hukum, kami akan menggugat ke PTUN,” kata Said Iqbal.

Selain itu, KSPI bersama aliansi buruh juga akan menggelar aksi massa. Aksi tersebut direncanakan berlangsung pada akhir Desember 2025 atau awal Januari 2026 dengan sasaran Istana Presiden dan Balai Kota DKI Jakarta.

UMSP Belum Diputuskan

Di tengah polemik UMP, pembahasan Upah Minimum Sektoral Provinsi DKI Jakarta 2026 hingga kini belum selesai. Dewan Pengupahan DKI Jakarta dijadwalkan kembali menggelar rapat pada Senin (29/12/2025).

Said Iqbal menyebut pembahasan UMSP belum berjalan karena unsur pengusaha tidak hadir dalam rapat terakhir Dewan Pengupahan. Ia menilai alasan ketidakhadiran tersebut tidak relevan karena rapat digelar sebelum masa libur.

Pemerintah Tetapkan UMP Rp 5,72 Juta

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menetapkan UMP DKI Jakarta 2026 sebesar Rp 5.729.876. Penetapan tersebut diumumkan di Balai Kota Jakarta pada Rabu (24/12/2025).

Angka tersebut naik sekitar 6,17 persen atau sekitar Rp 333.115 dibandingkan UMP Jakarta 2025. Pramono menyebut penetapan UMP mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan dan berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

  • Penulis: Nisrina

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemerintah akan mengirim pasukan TNI ke Gaza, Palestina dalam waktu dekat. Ia memperkirakan pengerahan tersebut berlangsung dalam 1–2 bulan ke depan dengan jumlah sekitar 8.000 prajurit.

    Prabowo Janji Bakal Kirim delapan ribu TNI ke Gaza

    • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 5Komentar

    menalar.id,. – Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemerintah akan mengirim pasukan TNI ke Gaza, Palestina dalam waktu dekat. Ia memperkirakan pengerahan tersebut berlangsung dalam 1–2 bulan ke depan dengan jumlah sekitar 8.000 prajurit. “Mungkin tidak lama, 1-2 bulan lagi,” kata Presiden Prabowo menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui setelah Konferensi Tingkat Tinggi Dewan Perdamaian (KTT BoP) Gaza […]

  • DKBN

    Prabowo Segera Resmikan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional Dua Pekan Lagi

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden Prabowo Subianto dikabarkan segera mengumumkan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN). Secara sederhana, DKBN merupakan nomenklatur atau lembaga baru yang setara dengan kementerian. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, menyampaikan saat pertemuan dengan sejumlah organisasi serikat buruh, Prabowo turut membahas rencana membentukan Satgas Pencegahan PHK. “Menunggu Bapak Presiden […]

  • Eks Pejabat Kementerian ESDM Jadi Tersangka Korupsi Penerangan Jalan

    Eks Pejabat Kementerian ESDM Jadi Tersangka Korupsi Penerangan Jalan

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Badan Resesi Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan dua mantan pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai tersangka kasus korupsi penerangan jalan. Korupsi tersebut berasal dari pengadaan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) Tahun Anggaran 2020. Melansir Kompas, Direktur Penindakan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Totok […]

  • DPR Sahkan RKUHAP, Dugaan Perbuatan Sewenang-wenang

    DPR Sahkan RKUHAP, Dugaan Perbuatan Sewenang-wenang

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id., – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi Undang-Undang di ruang paripurna DPR, Selasa (18/11/2025). DPR menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP. Mengutip CNN Indonesia, Ketua DPR RI Puan Maharani mengambil keputusan tersebut dalam rapat paripurna ke-8 masa sidang II 2025-2026. Anggota DPR menyetujui […]

  • BPI Danantara Salurkan Pinjaman Rp6,65 triliun untuk Transformasi Garuda Indonesia

    BPI Danantara Salurkan Pinjaman Rp6,65 triliun untuk Transformasi Garuda Indonesia

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) melalui PT Danantara Asset Management (Persero) memberikan pinjaman senilai US$405 juta (Rp6,65 triliun) kepada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA). Pinjaman ini bertujuan mendukung transformasi pengelolaan portofolio strategis maskapai nasional tersebut. Direktur Utama Garuda Indonesia, Wamildan Tsani, menjelaskan bahwa dana ini akan digunakan untuk optimalisasi bisnis, […]

  • Tragis, Mahasiswa UGM Tewas Akibat Kecelakaan Mobil BMW

    Tragis, Mahasiswa UGM Tewas Akibat Kecelakaan Mobil BMW

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Argo Ericko Achfandi, mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) tewas dalam sebuah kecelakaan maut di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman, pada Sabru (24/5/2025). Polisi menetapkan Christiano Pengarapenta Pengidahen sebagai pelaku tabrakan mobil BMW yang ia kendarai, yang juga berstatus sebagai mahasiswa UGM. Pada saat kejadian, korban melaju dari arah selatan ke utara. Polisi menduga, korban […]

expand_less