Breaking News

Bupati Bekasi Terima Suap Rp14,2 Miliar, KPK Tetapkan Sebagai tersangka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 20 Des 2025

menalar.id,. – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara (ADK) sebagai tersangka kasus korupsi, pada Sabtu (20/12/2025). KPK juga menetapkan Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan H.M Kunang (HMK) yang merupakan ayah Ade Kusawara sebagai tersangka kasus korupsi.

Kedua tersangka menerima uang suap proyek sebesar Rp9,5 miliar dari pihak swasta meski proyek tersebut belum ada. KPK menyatakan bahwa pihak terkait meminta uang tersebut sebagai uang muka atau jaminan untuk perencanaan proyek pada tahun-tahun mendatang.

Mengutip CNBC Indonesia, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut, yakni Bupati Bekasi ADK, Kepala Desa Sukadami HMK yang merupakan ayah bupati, serta SRJ dari pihak swasta. KPK melakukan penangkapan tersebut setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT), pada Kamis (18/12/2025).

“KPK menetapkan tiga orang tersangka, yakni saudara ADK selaku Bupati Kabupaten Bekasi periode 2025 sampai dengan sekarang, saudara HMK yang menjabat Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, sekaligus ayah dari Bupati, dan saudara SRJ dari unsur swasta,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung KPK, Sabtu (20/12/2025).

KPK menyatakan bahwa penyidik menahan para tersangka selama 20 hari pertama. Masa penahanan tersebut berlangsung sejak penetapan tersangka pada Sabtu (20/12/2025) hingga Kamis (8/1/2026).

Kasus suap ini bermula ketika Ade Kuswara berkomunikasi dengan Sarjan sebagai pihak swasta penyedia paket proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Selama satu tahun terakhir, Bupati Ade secara berulang meminta uang suap paket proyek kepada Sarjan melalui perantara HM Kunang.

Melansir Kompas, Asep menjelaskan bahwa Sarjan bersama HM Kunang memberikan uang ijon kepada Bupati Ade dengan total Rp9,5 miliar. Mereka menyerahkan uang tersebut sebanyak empat kali melalui para perantara.

“Total ‘ijon’ yang diberikan oleh Sarjan kepada Bupati Ade bersama-sama HM Kunang mencapai Rp9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara,” jelasnya.

Selain suap proyek, Bupati Ade juga menerima aliran dana lain dari beberapa pihak dengan total Rp4,7 miliar sehingga akumulasi uang yang ia terima mencapai Rp14,2 miliar. Dalam operasi senyap tersebut, KPK menyita uang tunai senilai Rp200 juta dari kediaman Bupati Ade.

Ade Kuswara dan H.M Kunang sebagai penerima suap terjerat sejumlah pasal dalam UU Tipikor juncto KUHP, termasuk Pasal 12 a, Pasal 11, Pasal 12B, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1. Sementara itu, Sarjan sebagai pemberi suap juga terjerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Banjir besar tengah melanda beberapa kota di pulau Sumatera, Rabu (25/11/2025). Salah satunya Kota Padang, Sumatera Barat, sehingga warga di kawasan Atlas, Ulak Karang Utara, terpaksa mengungsi.

    Banjir Besar! Warga: “Baru Kali Ini Air Masuk Rumah dalam 20 Tahun”

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Banjir besar tengah melanda beberapa kota di pulau Sumatera, Rabu (25/11/2025). Salah satunya Kota Padang, Sumatera Barat, sehingga warga di kawasan Atlas, Ulak Karang Utara, terpaksa mengungsi. Sejumlah warga mengatakan kejadian ini merupakan yang terparah dalam dua dekade terakhir mereka tinggal di wilayah tersebut. Ratusan rumah di kawasan Atlas terendam banjir sejak sekitar […]

  • Mahasiswi ITB Ditangkap Bareskrim Usai Unggah Meme Prabowo-Jokowi Berciuman

    Mahasiswi ITB Ditangkap Bareskrim Usai Unggah Meme Prabowo-Jokowi Berciuman

    • calendar_month Sab, 10 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Bareskrim Polri menahan seorang mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) ITB berinisial SSS setelah membuat dan mengunggah meme hasil manipulasi digital. Meme ini menampilkan Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo dalam pose berciuman. Adapun penangkapan mahasiswi itu sebelumnya dikonfirmasi oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Dia menyebut […]

  • Gebrak Lakukan Aksi di Gedung DPR, Berikan Lima Tuntutan

    Gebrak Lakukan Aksi di Gedung DPR, Berikan Lima Tuntutan

    • calendar_month Jum, 1 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id., – Ribuan massa buruh melakukan demo dalam memperingati hari buruh Internasional di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jumat (1/5/2026). Sebanyak 4.000 peserta aksi yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) menyampaikan tuntutannya kepada parlemen. Dalam aksi Gebrak tersebut, para buruh menyampaikan lima tuntutan utama kepada DPR mengenai hak-hak buruh termasuk Rancangan Undang-Undang (RUU) […]

  • Balikpapan Krisis Pertamax, Pertamina Cuma Bisa Minta Maaf

    Balikpapan Krisis Pertamax, Pertamina Cuma Bisa Minta Maaf

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Pertamina menjelaskan bahwa kelangkaan BBM Pertamax di Balikpapan terjadi akibat peningkatan permintaan yang signifikan dalam beberapa hari terakhir. Perusahaan BUMN ini menilai kondisi ini menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat akan BBM berkualitas. “Kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Kami terus berupaya meningkatkan pelayanan dan memastikan kebutuhan energi masyarakat dapat terpenuhi dengan baik,” jelas Edi Mangun, […]

  • sahroni

    Sebut Massa ‘Tolol Sedunia’, Sahroni Dikeluarkan dari Komisi III DPR

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Anggota DPR dari Fraksi Partai Nassional Demokrat (NasDem) Ahmad Sahroni resmi dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR. Pencopotan tersebut dilakukan setelah sejumlah pernyataan kontroversialnya terkait aksi demonstrasi di DPR. Keputusan tersebut tertuang dalam surat Fraksi Partai NasDem Nomor 758 tentang pergantian angora Komisi I dan III. Surat tersebut ditandatangani Ketua […]

  • DPR dan Pemerintah Targetkan Revisi UU Haji Rampung Agustus 2025

    DPR dan Pemerintah Targetkan Revisi UU Haji Rampung Agustus 2025

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah menargetkan penyelesaian pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah pada Agustus 2025. Lewat revisi ini, pengelolaan haji akan dialihkan dari Kementerian Agama kepada Badan Pengelola (BP) Haji mulai 2026. Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menyampaikan bahwa RUU Haji akan memperkuat […]

expand_less