Breaking News

DPR Sahkan RKUHAP, Dugaan Perbuatan Sewenang-wenang

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 19 Nov 2025

menalar.id., – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi Undang-Undang di ruang paripurna DPR, Selasa (18/11/2025). DPR menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP.

Mengutip CNN Indonesia, Ketua DPR RI Puan Maharani mengambil keputusan tersebut dalam rapat paripurna ke-8 masa sidang II 2025-2026. Anggota DPR menyetujui RKUHAP menjadi Undang-Undang setelah pertanyaan Puan kepada para anggota DPR.

“Apakah Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang,” katanya.

“Setuju,” pungkas anggota DPR.

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto turut menghadiri rapat paripurna tersebut. Tercatat 242 anggota DPR yang hadir, 100 anggota melalui rapat dalam jaringan (daring) atau online.

DPR menggelar rapat pengambilan keputusan tingkat dua setelah delapan fraksi di Panja Komisi III lebih dulu menyetujui RKUHAP, pada Kamis (13/11/2025). Seluruh fraksi menyatakan persetujuannya untuk menetapkan RKUHAP sebagai undang-undang, dengan alasan aturan perlu memperbaharui aturan tersebut karena telah berusia lebih dari empat dekade sejak 1981 di masa pemerintahan Soeharto.

Mengutip Detik, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa penyusunan RKUHAP dilakukan secara transparan dan melibatkan berbagai pihak. Ia menilai rancangan aturan tersebut akan menjadi dasar hukum yang lebih adil.

“Seluruh proses penyusunan RUU KUHAP dilaksanakan secara partisipatif dan terbuka dengan melibatkan akademisi, praktisi hukum, lembaga penegak hukum, organisasi profesi, masyarakat sipil, serta kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas,” tegasnya dalam rapat bersama Komisi III DPR di kompleks parlemen, Kamis (13/11/2025).

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP menyuarakan penolakan terhadap pengesahan RKUHAP. Mereka menganggap proses perumusannya bermasalah baik dari sisi prosedur maupun substansi.

Melansir CNN Indoensia, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Fadhil Alfathan turut mengadukan 11 anggota Panja RUU tersebut ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR  dengan tuduhan melanggar kode etik dalam proses penyusunan undang-undang sebagaimana dalam UU MD3. Koalisi menyoroti bahwa penyusunan RKUHAP tidak memenuhi prinsip partisipasi publik dan menegaskan bahwa DPR telah mencatut nama mereka dalam proses pembahasan rancangan tersebut.

“Kami melaporkan sebelas orang, pimpinan, dan anggota Panja dari unsur DPR RI terkait dengan pembahasan RKUHAP,” ujarnya, pada Senin (17/11/2025).

Melansir BBC, Koalisi Masyarakat Sipil menilai DPR tidak melibatkan masyarakat dalam penyusunan RKUHAP tersebut. Namun, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman justru menyebut penyusunan ini berdasarkan saran dan masukan dari masyarakat.

“Kami tidak bisa memenuhi semua masukan, tapi ini 99% isinya berasal dari usulan masyarakat sipil,” ujarnya, pada Selasa (18/11/2025).

Ia menyebut pengesahan KUHAP merupakan keberhasilan karena memerlukan 40 tahun. Melansir BBC, Ketua Umum Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Julius Ibrani menyatakan bahwa pasal tersebut dapat memicu perbuatan sewenang-wenang dari aparat penegak hukum.

“Namun, dalam hal substantif itu banyak yang tidak bisa diakomodasi oleh KUHAP ini, utamanya perspektif dari masyarakat,” katanya.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bahlil

    Pegawai Shell Dirumahkan, Bahlil: Kalau Kurang, Beli ke Pertamina Saja

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, menegaskan tidak akan menambah kuota impor Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta seperti Shell dan BP-AKR, yang stoknya dilaporkan menipis sejak beberapa pekan terakhir. Hal itu ia sampaikan saat pelantikan pejabat eselon I di Kantornya, Rabu (17/9/2025). Menurutnya, pemerintah […]

  • 108 Titik Tambang Galian C di Kaltim Diawasi Ketat Cegak Pelanggaran

    108 Titik Tambang Galian C di Kaltim Diawasi Ketat Cegah Pelanggaran

    • calendar_month Sen, 14 Apr 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas tambang galian C di wilayahnya. Mereka memantau 108 titik tambang secara berkala guna mencegah praktik ilegal, khususnya yang mengancam kawasan konservasi dan ruang terbuka hijau (RTH). Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, menegaskan komitmen pengawasan ketat. “Kami melakukan pemantauan rutin untuk […]

  • BEM

    BEM SI Gelar Aksi 4 September! Polisi Kerahkan 205 Personel

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) dijadwalkan menggelar aksi bertajuk “Selamatkan Indonesia”, di depan gedung DPR RI, pada Kamis (4/9/2025) siang hari. Dalam aksi tersebut, sebanyak 205 personel kepolisian pun dikerahkan. “205 personel di DPR,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro. Koordinator Pusat BEM-SI Muzammil Ihsan, membenarkan rencana tersebut. […]

  • Mengenal RUU Perampasan Aset yang Mandek 15 Tahun

    Mengenal RUU Perampasan Aset yang Mandek 15 Tahun

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Kendati sebelumnya hanya berupa wacana, kini menjadi rancangan. Waktu belakangan, RUU Perampasan Aset sempat marak dibicarakan masyarakat. Alasannya karena ucapan dari Ketua Komisi III DPR-RI Bambang Pacul pada 2023. Bambang berkata jika Dewan tak bisa berbuat banyak atas permintaan pemerintah, mereka hanya […]

  • Kronologi Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 di Sulsel

    Kronologi Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 di Sulsel

    • calendar_month Ming, 18 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport mengalami hilang kontak di wilayah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Sabtu (17/1/2026). Diketahui, pesawat tersebut berangkat dari Yogyakarta menuju Makassar. Esok harinya, terdapat temuan puing-puing pesawat di puncak Gunung Bulusarung, Sulawesi Selatan. Hingga kini, proses pencarian korban dan puing-puing pesawat masih terus berlanjut. Kronologi Jatuhnya […]

  • thailand

    Thailand Nyatakan Darurat Militer, Kamboja Minta Gencatan Senjata

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Thailand luncurkan Operasi Trat Pikhat Pairee 1, setelah bentrokan bersenjata dengan pasukan Kamboja di perbatasan kedua negara, Sabtu (26/7/2025). Operasi militer ini dilancarkan untuk mempertahankan kedaulatan wilayah sekaligus merespons perluasan serangan Kamboja ke sejumlah titik di Provinsi Trat. Ketegangan memuncak saat bentrokan yang terjadi sejak, Kamis (24/7). Pada pukul 05.10 pagi waktu setempat, […]

expand_less