Breaking News

Kemlu: 300 WNI di Malaysia Berhasil Pulang Lewat Laut

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Kam, 13 Nov 2025

menalar.id., – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) pulangkan 300 pekerja imigran Warga Negeri Indonesia (WNI) kelompok rentan dari Johor Bahru, Malaysia. Ratusan pekerja tersebut pulang melalui jalur laut lewat Pelabuhan Ferry Batam Center, Kepulauan Riau.

“Sebanyak 300 (tiga ratus) WNI/PMI kelompok rentan berhasil dipulangkan dari Depot Tahanan Imigresen/Detensi Imigrasi di wilayah Johor Bahru, Malaysia melalui jalur laut pada tanggal 13 November 2025.” Pernyataan resmi Kemlu, Kamis (13/11/2025).

Mereka yang dipulangkan terdiri atas lansia, ibu hamil, ibu membawa anak, serta anak di bawah umur tanpa pendampingan, termasuk WNI/PMI yang telah lebih dari enam bulan berada di Depot Tahanan Imigrasi Johor Bahru akibat mengalami kendala finansial. Dari total tersebut, terdapat 221 laki-laki, 66 perempuan, lima anak laki-laki, dan delapan anak perempuan.

Pemulangan terbagi dalam dua kloter, masing-masing berangkat dari Pelabuhan Pasir Gudang, Johor dan Pelabuhan Ferry Batam Center, Kepulauan Riau. Koordinasi penanganan kedatangan hingga pemulangan ke daerah asal dilakukan oleh Balai Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau bersama Pos Pelayanan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Batam.

Berbagai instansi seperti Polda Kepulauan Riau, Dinas Tenaga Kerja, Imigrasi, dan Kantor Kesehatan Pelabuhan Batam turut terlibat.

Rasa Syukur Para Pekerja Imigran

Atas kepulangan mereka, para pekerja turut menyampaikan rasa terima kasih kepada Kemlu, KJRI Johor Bahru, dan seluruh lembaga terkait atas dukungan dan bantuan dalam proses repatriasi mereka. Mereka juga mengapresiasi kehadiran negara yang memastikan perlindungan dan kepulangan dengan aman ke tanah air.

Kemlu mengimbau masyarakat Indonesia agar selalu mematuhi peraturan dan prosedur resmi saat hendak bekerja di luar negeri. Hal ini guna menghindari permasalahan hukum maupun risiko penahanan di negara tujuan.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rekor Dolar AS Naik Hingga Rp16,860, BI Beri Penjelasan

    Rekor Dolar AS Naik Hingga Rp16,860, BI Beri Penjelasan

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id., – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika semakin melemah hingga mencetak rekor mencapai Rp16.872, pada Senin (12/1/2026). Turunnya nilai rupiah menjadi nilai terendah sepanjang sejarah Indonesia. Melansir Detikfinance, Bank Indonesia (BI) mengungkap faktor penyebab melemahnya nilai tukar rupiah. Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI Erwin Gunawan Hutapea menjelaskan bahwa meningkatnya tekanan di pasar […]

  • Aturan Penyadapan di RUU KUHAP Menuai Penolakan

    Aturan Penyadapan di RUU KUHAP Menuai Penolakan

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sedang membahas Revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Poin yang menyita perhatian publik adalah soal penyadapan oleh aparat penegak hukum. Aturan soal penyadapan itu tercantum dalam Pasal 124 dokumen Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RKUHAP versi terbaru yang dikeluarkan pemerintah pada 11 Juli 2025. Dalam pasal […]

  • MK Batasi Pasal Pencemaran Nama Baik dalam UU ITE Hanya Perseorangan

    MK Kembali Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Capres, Minimal SMA Tetap Berlaku

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji materi terkait syarat pendidikan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres), calon kepala daerah, serta calon anggota dewan agar minimal berijazah sarjana (S1). Gugatan ini tercatat dalam perkara Nomor 154/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Senin (29/9/2025). Ketua MK Suhartoyo menyatakan, “Menolak permohonan pemohon untuk […]

  • Kaesang Pilih Irit Bicara soal Jokowi Jadi Dewan Pembina PSI

    Kaesang Pilih Irit Bicara soal Jokowi Jadi Dewan Pembina PSI

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Kaesang Pangarep memilih irit bicara menanggapi kabar bahwa mantan presiden Joko Widodo (Jokowi) sekaligus ayahnya ditunjuk menjadi dewan pembina untuk Partai Solidaritas Indonesia (PSI), ia merasa hal itu bukan kewenangannya dan menyerahkan ke dewan pendiri partai. “Karena dewan pembina itu secara nomenklaturnya sudah berbeda. Harus tanya ke dewan pendiri partai. Itu bukan wewenang saya,” […]

  • Dokter Gunakan Alat Medis untuk Modus Pemerkosaan di RSHS

    Dokter Gunakan Alat Medis untuk Modus Pemerkosaan di RSHS

    • calendar_month Kam, 10 Apr 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Seorang dokter residen Program Pendidikan Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Unpad, Priguna Anugerah Pratama (31), menjadi tersangka kasus pemerkosaan terhadap keluarga pasien di RSHS Bandung. Kejadian ini kembali mencoreng integritas profesi dokter dan mengancam kepercayaan masyarakat terhadap tenaga medis. Modus Kejahatan yang Terencana Pelaku yang berdomisili di Pontianak ini melakukan aksinya dengan modus pengambilan […]

  • Dukungan Rektor UI Jelang Demo Mahasiswa

    Dukungan Rektor UI Jelang Demo Mahasiswa

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id.,- Rektor Universitas Indonesia (UI) Heri Hermansyah meminta massa mahasiswa untuk saling mendukung dan menjaga dalam melakukan aksi demo, pada Jumat (29/8/2025). “Saya sebagai Bapak berharap nanti tidak ada satu apa pun. Jangan tercerai-berai dari barisan saya titip, kakak-kakaknya saya titip saling tolong-menolong. Kalau ada apa-apa nomor telepon saya, saya akan bantu,” ujar Heri ke […]

expand_less