Breaking News

Tambang Ilegal Di IKN Terbongkar, Negara Rugi Rp5,7 Triliun

  • account_circle Nisrina
  • calendar_month Jum, 25 Jul 2025

menalar.id – Kegiatan tambang batu bara ilegal di kawasan Bukit Soeharto, Kalimantan Timur, akhirnya terbongkar. Operasi pengungkapan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri, bekerja sama dengan tim gabungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian ESDM, dan otoritas Ibu Kota Nusantara (IKN).

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin menyampaikan, tambang ilegal itu berada di kawasan Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, Samboja, Kutai Kartanegara. Aktivitas pertambangan tersebut disebut-sebut telah merugikan negara hingga Rp5,7 triliun dan merusak lingkungan sekitar, termasuk mencederai marwah IKN sebagai proyek strategis nasional.

“Selama tanggal 23 sampai 27 Juni 2025, tim penyelidik Dittipidter Bareskrim Polri melakukan penyelidikan (surveilance) berdasarkan informasi dari masyarakat, terhadap kegiatan pemuatan batu bara yang dibungkus menggunakan karung,” ujar Nunung dalam konferensi pers di Depo Tanto, Kamis (17/7/2025).

Nunung menjelaskan, berdasarkan hasil kolaborasi dengan para ahli dari kementerian, nilai kerugian akibat tambang tersebut terbilang fantastis. Batu bara yang hilang karena ditambang sejak 2016 hingga 2024 diperkirakan mencapai Rp3,5 triliun.

“Lalu kerusakan hutan atau kayu sekitar Rp2,2 triliun, lalu kerugian lingkungan akan dihitung kembali dan kerugian akan lebih besar karena variabel kehilangan dan kerusakan tidak hanya pohon saja. Sedikitnya sudah terjadi kerugian senilai Rp5,7 T,” jelasnya.

Ia menegaskan pentingnya penindakan terhadap praktik pertambangan ilegal, apalagi jika itu terjadi di wilayah yang menjadi wajah masa depan Indonesia. “IKN adalah marwah dan kehormatan pemerintah Indonesia, maka dari itu illegal mining harus ditindak tegas,” tegas Nunung.

Sementara itu, Direktur Pembinaan Penguasaan Batu Bara Kementerian ESDM, Surya Herjuna, menambahkan bahwa penindakan kasus tambang ilegal merupakan bagian dari amanah negara dalam mengelola sumber daya alam.

“Catatan kita (batu bara) tidak terlalu besar, maka kita harus melakukan pengelolaan secara baik. Kami sampaikan bahwa di regulasi yang ada, ada regulasi hukum yang lengkap terkait siapapun yang tidak memiliki izin pertambangan, ada pasal pidana dan pengembalian kerugian,” ungkap Surya.

Ia memastikan, pelanggaran seperti ini akan ditindak tegas. Baik individu maupun perusahaan bisa dikenakan sanksi tegas, dari teguran hingga pencabutan izin usaha. “Regulasi kita sudah jelas, kalau ada perusahaan yang melakukan tindak pidana di bidang pertambangan bisa kami lakukan teguran keras maupun pencabutan izin usaha,” tutupnya.

(Sumber: detikjatim)

 

  • Penulis: Nisrina

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kota Kapur Bangka Terancam Rusak, Hilangkan Mata Air Warga

    Kota Kapur Bangka Terancam Rusak, Hilangkan Mata Air Warga

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Bupati Bangka Fery Insani mengklaim kawasan Kota Kapur terancam hilang akibat penambangan bijih timah dan perkebunan kelapa sawit. Padahal situs tersebut merupakan cagar budaya yang dilindungi. “Jika ini tidak segera diatasi maka situs Kota Kapur ini hilang dan tinggal cerita saja,” ucap Fery Insani di Pangkalpinang, Selasa (2/12/2025) melansir Antara. Fery menuturkan pemerintah […]

  • Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenlmipas) mengusulkan untuk menyederhanakan jenis paspor Indonesia.

    Menteri Imipas Targetkan Satu Jenis Paspor Baru Mulai 2027

    • calendar_month Rab, 17 Des 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenlmipas) mengusulkan untuk menyederhanakan jenis paspor Indonesia. Adapun target ini akan berlaku pada 2027 dengan satu jenis paspor. “Saya juga minta dibuatkan roadmap untuk satu jenis paspor. Tidak ada lagi jenis paspor biasa, paspor elektronik laminasi dan polikarbonat. Ke depan, saya harapkan dengan ditetapkan satu jenis paspor saja, kita […]

  • BNPB Pastikan Banjir dan Longsor Sumatra Belum Masuk Kategori Bencana Nasional

    BNPB Pastikan Banjir dan Longsor Sumatra Belum Masuk Kategori Bencana Nasional

    • calendar_month Sab, 29 Nov 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id -, Di tengah banjir bandang dan longsor di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh, pemerintah memastikan bahwa status kejadian ini belum dinaikkan menjadi bencana nasional. Meski korban terus bertambah dan beberapa wilayah masih terisolasi akibat akses jalan terputus serta jaringan komunikasi lumpuh, BNPB menilai penanganan di tingkat provinsi masih bisa berjalan dengan dukungan penuh […]

  • Direktur Meteorologi Maritim BMKG Eko Prasetyo

    Musim Kemarau Lamban! BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem hingga Oktober 2025

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan bahwa hingga awal Juli 2025, baru sekitar 30% wilayah Indonesia telah memasuki musim kemarau. Direktur Meteorologi Maritim BMKG Eko Prasetyo, mengatakan bahwa curah hujan yang tinggi menjadi sebab utama. Adapun wilayah dengan curah hujan tinggi, seperti Jawa, Bali, NTB, dan NTT. “Data BMKG menunjukkan bahwa hingga […]

  • densus

    Densus 88: Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Rakit Sendiri dari Dark Web

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Detasemen Khusus 88 (Densus) Antiteror Polri melaporkan pelaku dari pengebom-an SMAN 72 Jakarta merakit sendiri bahan peledak yang digunakan saat insiden. Pelaku terduga mempelajari pembuatan bom dari tutorial internet. “Dirakit sendiri dan pelaku mengakses melalui internet cara-cara merakit bom,” ucap juru bicara Densus 88 Antiteror AKBP Mayndra Eka Wardhana, Selasa (11/11/2025) dikutip CNBC […]

  • Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan program nasional dengan tujuan memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh warga negara dengan biaya terjangkau.

    Cek Sekarang! Ini 21 Perawatan yang Tak Bisa Pakai BPJS

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan program nasional dengan tujuan memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh warga negara dengan biaya terjangkau. Bahkan, negara menanggung iuran peserta tertentu melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) sehingga mereka dapat mengakses layanan kesehatan secara gratis. Program ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial […]

expand_less