Breaking News

Kronologi Penemuan Kerangka Reno dan Farhan, Aktivis Demo Agustus

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Ming, 9 Nov 2025

menalar.id – Kepolisian berhasil mengidentifikasi dua kerangka manusia di Gedung Astra Credit Companies (ACC) Kwitang, Jakarta Pusat. Berdasarkan hasil uji DNA oleh RS Polri, kedua kerangka tersebut identik dengan dua orang yang dilaporkan hilang sejak aksi demonstrasi pada akhir Agustus 2025, yakni Reno Syahputra Dewo dan Muhammad Farhan Hamid.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Putu Cholis Aryana memaparkan kronologi mulai dari laporan orang hilang hingga proses identifikasi kedua korban. Hal tersebut ia sampaikan dalam konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Jumat (7/11/2025),

Laporan Orang Hilang

Seusai demonstrasi akhir Agustus, antara (2/9/2025) hingga (10/9/2025), Polda Metro Jaya berhasil menemukan 40 dari total 44 orang yang dilaporkan hilang. Empat orang lainnya, Eko Purnomo, Bima Permana Putra, Farhan, dan Reno yang belum diketahui keberadaannya.

Sebagai tindak lanjut, Polda Metro Jaya membuka Posko Orang Hilang pada (12/9/2025) untuk menelusuri keempat orang tersebut. Dalam proses pencarian, polisi bekerja sama dengan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) yang mendampingi keluarga korban.

Melalui penelusuran lebih lanjut, polisi berhasil menemukan Eko di Kalimantan Tengah dan Bima di Jawa Timur, Kamis (18/9/2025).

Penyelidikan dan Penemuan Kerangka

Di tengah proses pencarian, polisi menerima laporan kebakaran di Gedung ACC Kwitang. Polres Metro Jakarta Pusat melakukan olah TKP awal dan menangkap tiga tersangka terkait insiden kebakaran itu.

Kemudian, Puslabfor Bareskrim Polri memeriksa lokasi untuk mengetahui penyebab kebakaran, Jumat (19/9/2025). Dari hasil penyelidikan pada (23/9/2025) sampai (29/9/2025) diperoleh sejumlah informasi penting.

Putu menjelaskan bahwa berdasarkan penelusuran digital, ponsel milik Farhan telah digadaikan sebelum kerusuhan di Kwitang terjadi. Sementara dari hasil penelusuran keluarga dan saksi, Farhan dan Reno terakhir kali terlihat pada akhir Agustus di kawasan Kwitang.

Polda Metro Jaya dan KontraS kemudian menggelar serangkaian pertemuan pada (13/10/2025) dan (20/10/2025) untuk bertukar informasi serta memantau perkembangan pencarian. Empat hari kemudian, perwakilan berbagai lembaga seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komnas Anak, Komnas Difabel, Ombudsman RI, dan LPSK turut hadir membahas proses penyelidikan dan perlindungan keluarga korban.

Tim inspeksi dari vendor PT QIES memeriksa Gedung ACC dan menemukan dua kerangka manusia di ruang Underwriting lantai dua, Kamis (30/10/2025). Kerangka manusia tersebut tertimbun di bawah puing plafon dan barang-barang yang hangus.

Setelah temuan tersebut, pengambilan sampel DNA dari keluarga Farhan dan Reno dilakukan, pada (30/10/2025) hingga (31/10/2025). Pada awal November, polisi memanggil sejumlah saksi tambahan, menggelar rapat bersama Komnas HAM dan Kompolnas, serta menerima hasil tes DNA.

Hasil tersebut kemudian dikonfirmasi bersama KontraS dan tim forensik pada (5/11/2025) Sampai (6/11/2025). Esok harinya diumumkan kepada publik, Jumat, (7/11/2025).

Hasil Identifikasi

Karo Labdokkes Polri Brigjen Sumy Hastry Purwanti, menyampaikan bahwa hasil tes DNA menunjukkan kecocokan antara dua kerangka dengan data keluarga Reno dan Farhan.

“Nomor posmortem 0080 cocok dengan antemortem 002, teridentifikasi sebagai Reno Syahputra Dewo, anak biologis dari Bapak Muhammad Yasin,” jelasnya.

“Sementara nomor posmortem 0081 cocok dengan antemortem 001, teridentifikasi sebagai Muhammad Farhan Hamid, anak biologis dari Bapak Hamidi,” tambahnya.

Ia menjelaskan bahwa identifikasi dilakukan melalui pemeriksaan primer pada gigi dan tulang. Kemudian dicocokkan dengan data antemortem atau rekam medis sebelum kematian.

Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati Brigjen Pol Prima Heru Yulihartono menambahkan, kedua kerangka tersebut diterima RS Polri, pada (30/10/2025). Berdasarkan hasil pemeriksaan, waktu kematian diperkirakan lebih dari satu bulan sebelum ditemukan.

“Terima kasih kepada seluruh pihak, termasuk keluarga yang telah bekerja sama dan memberikan data antemortem untuk mempercepat proses identifikasi,” ujar Prima.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemlu Pulangkan 400 WNI Korban TPPO dari Myawaddy, Myanmar

    Kemlu Pulangkan 400 WNI Korban TPPO dari Myawaddy, Myanmar

    • calendar_month Sel, 18 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Kemlu berhasil membawa pulang 400 WNI yang menjadi korban penipuan online di Kota Myawaddy, Myanmar. Para korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tersebut dibawa keluar dari wilayah konflik itu pada Senin (17/3). Dikutip dari keterangan pers KBRI Bangkok, 400 WNI tersebut terdiri dari 313 laki-laki dan 87 perempuan, enam di antaranya dalam kondisi […]

  • Jerome

    Jerome Polin Dapat Tawaran Jadi Buzzer, Bukti Bobroknya Pemerintah?

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Youtuber Edukasi Jerome Polin, tengah menjadi sorotan usai membagikan tangkapan layar pesan yang diduga berasal dari seorang admin buzzer. Dalam pesan tersebut, Jerome ditawari untuk mengunggah konten berisi ajakan perdamaian antara masyarakat dengan Pemerintah, Brimob, dan DPR. Ia membeberkan bahwa pesan tersebut dikirim ke salah satu nomor agensinya, padahal tak memiliki kaitan dengan […]

  • Iran Gempur Israel Lewat Serangan Rudal Balasan

    Iran Gempur Israel Lewat Serangan Rudal Balasan

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Ledakan dan suara sirene menggema di wilayah Israel bagian tengah dan utara,termasuk Tel Aviv, Haifa, Nes Ziona, dan Rishon Lezion. Setelah Iran meluncurkan serangan rudal secara bertubi-tubi pada Minggu (22/6/2025) waktu setempat. Serangan ini terjadi, hanya beberapa jam setelah Amerika Serikat, sekutu terdekat Israel menghantam tiga fasilitas nuklir di Iran. Militer Israel menyatakan telah […]

  • Nadiem Makarim Tantang Kejaksaaan Agung

    Nadiem Makarim Tantang Kejaksaaan Agung

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id,.- Nadiem Makarim menantang Kejaksaan Agung untuk mengadakan pembuktian terbalik pada perkara dugaan korupsi pengadaan chromebook. Usai Nadiem menantang Kejaksaan Agung, akhirnya Kejaksaan Agung menanggapi tantangan yang Nadiem berikan. Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung, menyatakan bahwa pihaknya siap menuruti semua proses hukum di persidangan dan menghargai hak yang Nadiem miliki sebagai seorang terdakwa. “Ya, […]

  • athaya

    Mahasiswa RI Wafat Saat Dampingi Delegrasi di Austria, Apa Penyebabnya?

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Belanda mengabarkan bahwa mahasiswa asal Indonesia meninggal saat bertugas mendampingi kunjungan kerja sejumlah pejabat Indonesia di Wina, Austria. Mahasiswa tersebut bernama Muhammad Athaya Helmi Nasution (18). Athaya meninggal, pada (27/8/2025) silam. “Turut berdukacita yang sedalam-dalamnya atas wafatnya salah satu anggota kami, Muhammad Athaya Helmi Nasution yang merupakan anggota PPI […]

  • Perpol Polri Langgar Putusan MK, Jimly: Hanya Tiga Pejabat yang Bisa Batalkan

    Perpol Polri Langgar Putusan MK, Jimly: “Hanya 3 Pejabat yang Bisa Batalkan”

    • calendar_month Kam, 18 Des 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menilai Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 harus dihormati. Penilaian itu berlaku meski Perpol tersebut secara formal bertentangan dengan Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025. Perpol ini mengatur bila polisi aktif boleh menduduki jabatan sipil di 17 kementerian dan lembaga. Jimly menyebut asas presumtio iustae causa berlaku […]

expand_less