Breaking News

Kasus Munir Tak Tuntas hingga 21 Tahun, Aktivis HAM Geruduk Komnas HAM

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Sab, 13 Sep 2025

menalar.id – Ratusan aktivis dan komunitas pembela hak asasi manusia (HAM) menggelar aksi di depan kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025) pukul 12.30 WIB. Aksi ini digelar untuk memperingati 21 tahun meninggalnya aktivis HAM Munir Said Thalib, yang hingga kini kasus kematiannya masih dianggap belum tuntas.

Saat aksi, massa membawa berbagai spanduk dan selebaran bernuansa hitam-putih dengan wajah Munir sebagai simbol perjuangan. Salah satu banner utama bergambar ilustrasi wajah Munir dengan tulisan “7 SEPTEMBER 2004 MUNIR DIRACUN DI UDARA”, sebagai pengingat tragedi tersebut.

Poster lain bertuliskan “SEPTEMBER HITAM” serta slogan “INGATAN ADALAH SENJATA, MERAWATNYA ADALAH ANCAMAN BAGI PENGUASA.” Sejumlah poster juga menyebut nama tokoh-tokoh yang diduga terlibat dalam kasus Munir dan menuntut penyelidikan yang benar-benar tuntas.

Menegaskan bahwa aktor utama masih bebas tanpa tersentuh hukum. Spanduk lain berisi pesan seperti “WE HAVE TIRED OF VIOLENCE,” “KAMI SUDAH LELAH DENGAN KEKERASAN,” dan “THE GOVERNMENT HAS FAILED THE VICTIM AND THE REST OF OUR NATION.”

Dalam orasinya, Asri, sahabat Munir sekaligus aktivis HAM, mendesak agar kasus ini segera dituntaskan.

“Sudah 21 tahun berlalu, banyak generasi berganti. Munir adalah sosok humanis dan berani yang membongkar pelanggaran HAM di masa itu. Kami tidak akan berhenti sampai kebenaran terungkap,” ujarnya.

Aparat kepolisian dari Polsek Menteng dan personel TNI tampak berjaga di sekitar lokasi, dikutip dari Kompascom.

Kritik KASUM dan KontraS

Sebelumnya, Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) juga menggelar aksi serupa. Dalam pernyataan resminya, KASUM menilai negara tidak serius dalam mengusut pembunuhan Munir akibat racun arsenik pada 7 September 2004.

“Sejak kematian Munir, kekerasan negara terus berulang, budaya impunitas dibiarkan, dan hukum hanya jadi alat kepentingan penguasa,” tegas KASUM melalui Andri, perwakilan KontraS.

Mereka menegaskan kasus Munir termasuk tindak pidana luar biasa (extraordinary crime) dan masuk kategori pelanggaran HAM berat. KASUM juga menyoroti dugaan penyalahgunaan badan intelijen serta maskapai penerbangan milik negara dalam kasus tersebut,. Sekaligus mengkritik lemahnya langkah Komnas HAM dan Kejaksaan Agung yang dinilai terhambat intervensi politik.

“Masalah utamanya bukan hanya lemahnya kemauan politik, tapi ada segelintir elite yang aktif mengubur kasus ini, sementara mayoritas memilih diam,” kata KASUM.

Dalam rilis itu, mereka juga menyinggung laporan investigasi Tempo (November 2024) yang mengungkap adanya tekanan dari elite DPR agar Komnas HAM menunda penetapan kasus Munir sebagai pelanggaran HAM berat demi menghindari kegaduhan politik.

KASUM mendesak kasus Munir segera dibuka kembali dan ditangani secara objektif oleh Komnas HAM serta Kejaksaan Agung.

“Tanpa keberanian menembus tembok kekuasaan dan kepentingan politik, negara akan terus mengalami krisis legitimasi,” pungkas KASUM.

Sebagai informasi, Munir meninggal dunia, pada (7/9/2004) dalam penerbangan menuju Belanda. Hasil otopsi menunjukkan ia diracun arsenik. Meski beberapa orang sudah diproses hukum, aktor intelektual di balik pembunuhan Munir belum pernah diadili hingga kini.

Kepolisian Metro Jakarta Pusat sebelumnya juga menyampaikan telah menyiapkan pengamanan di tiga titik aksi, termasuk di depan Komnas HAM, untuk menjaga ketertiban jalannya demonstrasi.

 

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hasto Dapat Amnesti, KPK: Itu Kewenangan Presiden

    Hasto Dapat Amnesti, KPK: Itu Kewenangan Presiden

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menyoroti soal usulan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan amnesti untuk Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto. Ketua KPK Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa pemberian amnesti merupakan hak Presiden Republik Indonesia. “Itu kewenangan Presiden sesuai Pasal 14 UUD 1945,” ujar Setyo saat dihubungi wartawan, Kamis (31/7/2025) malam. Apabila diketahui, Pasal […]

  • Banten Darurat Bullying: Dilema Antara Predikat Layak Anak dan Kenyataan Nyata di Lapangan

    Banten Darurat Bullying: Dilema Antara Predikat Layak Anak dan Kenyataan Nyata di Lapangan

    • calendar_month Ming, 25 Jan 2026
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Provinsi Banten selalu mendapatkan prestasi sebagai wilayah yang memiliki kepedulian terhadap hak dan keselamatan anak. Semenjak kelahirannya pada tahun 2001, Provinsi ini telah mendapatkan predikat Provinsi Layak Anak sebanyak lima kali dan terakhir diterima pada tahun 2025 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Sebuah predikat yang seharusnya dibuktikan dengan peningkatan […]

  • Anggota Fraksi Nasdem Ahmad Sahroni kembali menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan Rusdi Masse. Pengumuman atas kembali dirinya muncul dalam rapat pleno pelantikan pimpinan Komisi III DPR RI, Kamis (19/2/2026).

    Sanksi Diringankan? Ahmad Sahroni Balik ke Komisi III DPR

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Anggota Fraksi Nasdem Ahmad Sahroni kembali menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan Rusdi Masse. Pengumuman atas kembali dirinya muncul dalam rapat pleno pelantikan pimpinan Komisi III DPR RI, Kamis (19/2/2026). “Ahmad Sahroni akan ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan Rusdi Masse. Untuk itu kami sebagai pimpinan rapat akan […]

  • DPR Pilih Fairmont untuk Rapat RUU TNI, Efisiensi Anggaran Hanya Retorika?

    Efisiensi Anggaran Hanya Isapan Jempol? DPR Pilih Fairmont untuk Rapat RUU TNI

    • calendar_month Sel, 18 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengadakan rapat panitia kerja (panja) untuk mempercepat pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI atau RUU TNI di Hotel Fairmont Jakarta, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Jumat (14/3/2025) dan Sabtu (15/3/2025). Rapat tersebut berlangsung tertutup dan berlanjut hingga malam bahkan dini hari, sehingga para […]

  • Newin Nugroho Ditahan 20 Hari, KPK Perluas Penyidikan Kasus LPEI

    Newin Nugroho Ditahan 20 Hari, KPK Perluas Penyidikan Kasus LPEI

    • calendar_month Jum, 14 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur Utama PT Petro Energy (PT PE), Newin Nugroho, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). KPK melakukan penahanan setelah memeriksa Newin di Gedung Merah Putih KPK, pada Kamis (13/3/2025). “Ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Jakarta Timur, […]

  • Indonesia Capai Kesepakatan IEU-CEPA Setelah 10 Tahun Negosiasi

    Indonesia Capai Kesepakatan IEU-CEPA Setelah 10 Tahun Negosiasi

    • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pencapaian kesepakatan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) dalam konferensi pers bersama Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen di Brussel, Minggu (13/7/2025). “Hari ini kami mencapai terobosan setelah 10 tahun negosiasi. Kami telah menyelesaikan kesepakatan untuk menjalin Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA), yang pada dasarnya merupakan perjanjian […]

expand_less