Kamis, 30 Okt 2025

Kasus Munir Tak Tuntas hingga 21 Tahun, Aktivis HAM Geruduk Komnas HAM

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Sab, 13 Sep 2025

menalar.id – Ratusan aktivis dan komunitas pembela hak asasi manusia (HAM) menggelar aksi di depan kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025) pukul 12.30 WIB. Aksi ini digelar untuk memperingati 21 tahun meninggalnya aktivis HAM Munir Said Thalib, yang hingga kini kasus kematiannya masih dianggap belum tuntas.

Saat aksi, massa membawa berbagai spanduk dan selebaran bernuansa hitam-putih dengan wajah Munir sebagai simbol perjuangan. Salah satu banner utama bergambar ilustrasi wajah Munir dengan tulisan “7 SEPTEMBER 2004 MUNIR DIRACUN DI UDARA”, sebagai pengingat tragedi tersebut.

Poster lain bertuliskan “SEPTEMBER HITAM” serta slogan “INGATAN ADALAH SENJATA, MERAWATNYA ADALAH ANCAMAN BAGI PENGUASA.” Sejumlah poster juga menyebut nama tokoh-tokoh yang diduga terlibat dalam kasus Munir dan menuntut penyelidikan yang benar-benar tuntas.

Menegaskan bahwa aktor utama masih bebas tanpa tersentuh hukum. Spanduk lain berisi pesan seperti “WE HAVE TIRED OF VIOLENCE,” “KAMI SUDAH LELAH DENGAN KEKERASAN,” dan “THE GOVERNMENT HAS FAILED THE VICTIM AND THE REST OF OUR NATION.”

Dalam orasinya, Asri, sahabat Munir sekaligus aktivis HAM, mendesak agar kasus ini segera dituntaskan.

“Sudah 21 tahun berlalu, banyak generasi berganti. Munir adalah sosok humanis dan berani yang membongkar pelanggaran HAM di masa itu. Kami tidak akan berhenti sampai kebenaran terungkap,” ujarnya.

Aparat kepolisian dari Polsek Menteng dan personel TNI tampak berjaga di sekitar lokasi, dikutip dari Kompascom.

Kritik KASUM dan KontraS

Sebelumnya, Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) juga menggelar aksi serupa. Dalam pernyataan resminya, KASUM menilai negara tidak serius dalam mengusut pembunuhan Munir akibat racun arsenik pada 7 September 2004.

“Sejak kematian Munir, kekerasan negara terus berulang, budaya impunitas dibiarkan, dan hukum hanya jadi alat kepentingan penguasa,” tegas KASUM melalui Andri, perwakilan KontraS.

Mereka menegaskan kasus Munir termasuk tindak pidana luar biasa (extraordinary crime) dan masuk kategori pelanggaran HAM berat. KASUM juga menyoroti dugaan penyalahgunaan badan intelijen serta maskapai penerbangan milik negara dalam kasus tersebut,. Sekaligus mengkritik lemahnya langkah Komnas HAM dan Kejaksaan Agung yang dinilai terhambat intervensi politik.

“Masalah utamanya bukan hanya lemahnya kemauan politik, tapi ada segelintir elite yang aktif mengubur kasus ini, sementara mayoritas memilih diam,” kata KASUM.

Dalam rilis itu, mereka juga menyinggung laporan investigasi Tempo (November 2024) yang mengungkap adanya tekanan dari elite DPR agar Komnas HAM menunda penetapan kasus Munir sebagai pelanggaran HAM berat demi menghindari kegaduhan politik.

KASUM mendesak kasus Munir segera dibuka kembali dan ditangani secara objektif oleh Komnas HAM serta Kejaksaan Agung.

“Tanpa keberanian menembus tembok kekuasaan dan kepentingan politik, negara akan terus mengalami krisis legitimasi,” pungkas KASUM.

Sebagai informasi, Munir meninggal dunia, pada (7/9/2004) dalam penerbangan menuju Belanda. Hasil otopsi menunjukkan ia diracun arsenik. Meski beberapa orang sudah diproses hukum, aktor intelektual di balik pembunuhan Munir belum pernah diadili hingga kini.

Kepolisian Metro Jakarta Pusat sebelumnya juga menyampaikan telah menyiapkan pengamanan di tiga titik aksi, termasuk di depan Komnas HAM, untuk menjaga ketertiban jalannya demonstrasi.

 

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Eddy Hiariej Siap Debat RKUHAP dengan Aktivis HAM Haris Azhar Besok

    Eddy Hiariej Siap Debat RKUHAP dengan Aktivis HAM Haris Azhar Besok

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Eddy Hiariej akan berdebat secara langsung dengan aktivis HAM Haris Azhar dalam forum publik membahas revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP). Forum debat ini digelar oleh Social Movement Institute (SMI) dan akan berlangsung di Auditorium Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia, Jalan Cik Di Tiro, […]

  • Mulai 2026, Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP

    Mulai 2026, Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan, mulai tahun 2026 pembelian Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi 3 kilogram (kg) wajib menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). “Tahun depan iya, beli LPG pakai NIK,” kata Bahlil usai menghadiri rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Senin (25/8/2025). Ia menjelaskan, aturan […]

  • swasta gratis

    Catat! Pemkot Depok Gratiskan 33 SMP Swasta Mulai 1 Juli

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan gratiskan biaya pendidikan pada 33 sekolah menengah pertama (SMP) swasta mulai tahun ajaran 2025–2026. Kebijakan tersebut menandai atas penandatangan nota kesepahaman (MoU) antara Wali Kota Depok Supian Suri dan perwakilan yayasan masing-masing sekolah, pada Selasa (24/6/2025). “Alhamdulillah siang hari ini kami sudah melaksanakan kesepakatan bersama atau MoU dengan […]

  • DPR Siapkan Revisi UU MK, Klaim Tak Berkaitan Pemisahan Pemilu

    MK Bacakan Putusan Uji Materi Wamen Rangkap Jabatan Hari Ini

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id –  Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan membacakan putusan uji materi soal wakil menteri (wamen) rangkap jabatan, Kamis (28/8/2025). Sidang dijadwalkan mulai pukul 13.30 WIB di Gedung MK. Ada dua perkara yang diputus hari ini. Pertama, Perkara Nomor 128/PUU-XXIII/2025 yang diajukan advokat Viktor Santoso Tandiasa bersama seorang pengemudi ojek daring, Didi Supandi. Kedua, Perkara Nomor 118/PUU-XXIII/2025 […]

  • 17+8 tuntutan

    17+8 Tuntutan Desak Pemerintah, Apa Saja Poin Pentingnya?

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Demonstrasi terus berlangsung di banyak wilayah Indonesia sejak, (25/8/2025). Berbagai kelompok masyarakat menyuarakan protes, berawal dari isu kenaikan tunjangan DPR hingga ucapan anggota dewan yang dianggap merendahkan rakyat. Aksi semakin meluas setelah seorang ojek online (ojol) Affan Kurniawan meninggal akibat dilindas oleh kendaraan brimob, pada (28/8). Puncaknya saat jagat maya diramaikan soal aspirasi […]

  • Siapa Charlie Kirk? Loyalis Trump yang Tewas Ditembak di Utah

    Siapa Charlie Kirk? Loyalis Trump yang Tewas Ditembak di Utah

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Politis muda Amerika Serikat (AS) Charlie Kirk (31) tewas tertembak di Utah University, Rabu (11/9/2025) waktu setempat. Saat itu, Kirk terlibat dalam debat terbuka mengenai maraknya penembakan massal di AS. Salah satu peserta bertanya kepada berapa banyak pelaku penembakan massal dalam 10 tahun terakhir yang merupakan transgender. “Terlalu banyak,” jawab Kirk singkat. Pemuda […]

expand_less