Kamis, 30 Okt 2025

Polisi Terduga Menyamar dan Membuat Kericuhan di Depan Mapolda Metro Jaya

  • account_circle Farrel Aditya
  • calendar_month Jum, 29 Agu 2025

menalar.id,.- Massa aksi menyerbu aparat kepolisian di Mapolda Metro Jaya, pada Jumat (29/8/2025). Namun, terlihat seorang pria tak dikenal memegang bendera negara Indonesia yang terduga merupakan aparat kepolisian menyamar dan melawan massa aksi yang hadir.

Aksi tersebut mengundang kericuhan setelah massa yang terdiri dari mahasiswa dan pengemudi ojek online (ojol) berusaha mendesak masuk ke area markas kepolisian sebagai bentuk protes atas insiden tewasnya Affan Kurniawan (21), seorang pengemudi ojol, pada Kamis malam (28/8/2025).

Affan meninggal dunia akibat tertabrak kendaraan taktis milik aparat Brimob saat terjadi kericuhan di kawasan DPR/MPR RI, sehingga memicu gelombang kemarahan publik.

Dalam situasi memanas itu, perhatian warganet kemudian tertuju pada seorang pria berbaju kaos bergambar bendera Britania Raya yang terlihat membawa bendera Merah Putih.

Pria tersebut diduga merupakan aparat kepolisian yang menyamar di tengah massa aksi.

Kehadirannya menimbulkan polemik karena bukan hanya menyerang balik massa yang sudah memukul mundur aparat, tetapi juga memanfaatkan bendera negara dalam kericuhan.

Tindakan tersebut melanggar ketentuan dalam Undang-Undang  Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Ayat (a) menjelaskan larangan siapapun untuk merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan tindakan lain yang bertujuan untuk menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara. Selain itu, pada ayat (b) juga menjelaskan larangan memakai bendera negara untuk sesuatu yang tidak semestinya.

Melalui unggahan akun @barengwarga di X, terlihat bagaimana massa aksi meneriakkan dengan keras, “PEMBUNUH, PEMBUNUH, PEMBUNUH!” sebagai bentuk protes dan kemarahan terhadap aparat. Video itu dengan cepat beredar luas dan memicu perdebatan sengit di ruang publik.

Banyak pihak menilai keberadaan pria misterius yang membawa bendera itu justru memperkeruh situasi, alih-alih meredam amarah massa.

Reaksi warganet pun bermunculan. Sebagian besar mengecam keras aksi tersebut karena dianggap merusak kehormatan simbol negara. Namun, ada juga yang menyindir ironi peristiwa itu, di mana aparat yang seharusnya menjaga ketertiban justru tampak melakukan tindakan yang memperparah kericuhan.

“Wkwk kadang mereka juga yang anarkis, mereka juga yang adu domba, mereka juga yang kebakaran jenggot, aneh, stay safe semua,” ujar akun @scryoty dalam unggahan X @barengwarga.

 

 

Penulis

Seorang pemuda dengan minat terhadap banyak hal dan penuh pertanyaan.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Korsel

    Banjir Besar Hantam Korsel, 17 Orang Meninggal Dunia

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Sejumlah daerah di Korea Selatan (Korsel) terhantam banjir besar disertai tanah longsor. Sedikitnya 17 orang meninggal dunia setelah hujan deras terus mengguyur selama beberapa hari. BBC melaporkan,  jumlah korban jiwa diperkirakan masih akan bertambah seiring operasi penyelamatan darurat yang tengah berlangsung, Minggu (20/7/2025). Kantor Manajemen Bencana Korea Selatan mengungkapkan bahwa 11 orang lainnya […]

  • RI-Rusia Perkuat Kemitraan Ekonomi

    RI-Rusia Perkuat Kemitraan Ekonomi

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Presiden Prabowo Subianto telah melakukan pertemuan langsung dengan Presiden Rusia Vladimir Putin di Istana Konstantinovsky, Rusia, pada Kamis (19/6/2025). Dalam pertemuan bilateral tersebut, kedua pemimpin sepakat menjalin sejumlah kerja sama antara Indonesia dan Rusia. Presiden Rusia Vladimir Putin menyebut Indonesia sebagai mitra dagang penting bagi Rusia di kawasan Asia Tenggara. Ia menegaskan hal itu, […]

  • Pigai Sebut Keracunan MBG Bukan Pelanggaran HAM, Pemerintah Dinilai Lalai

    Pigai Sebut Keracunan MBG Bukan Pelanggaran HAM, Pemerintah Dinilai Lalai

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id., – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa kasus keracunan massal dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak bisa dikategorikan sebagai pelanggaran HAM. Ia menilai ribuan siswa yang mengalami keracunan tidak memenuhi unsur pelanggaran hak asasi, karena negara tidak lalai maupun sengaja membiarkan peristiwa itu terjadi. Pigai memberi contoh sederhana untuk menjelaskan pandangannya. […]

  • Yaqut Disoraki Massa Pati Usai Keluar dari Gedung KPK

    Yaqut Disoraki Massa Pati Usai Keluar dari Gedung KPK

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (1/9/2025) sore. Pemeriksaan berlangsung hampir tujuh jam, dimulai pukul 09.22 WIB hingga 16.19 WIB. Usai pemeriksaan, Yaqut mendapat sorakan dari ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu. Mereka tengah […]

  • Megawati Hangestri Pertiwi resmi bergabung dengan klub voli putri asal Turki Manisa BBSK untuk musim kompetisi mendatang.

    Resmi! Megawati Gabung Klub Voli Turki Manisa BBSK 2025

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Megawati Hangestri Pertiwi resmi bergabung dengan klub voli putri asal Turki Manisa BBSK untuk musim kompetisi mendatang. Setelah dua musim berkiprah di Korea Selatan bersama Daejeon Red Sparks, Megawati kini akan menjajal persaingan di liga voli Turki. Manisa BBSK mengumumkan perekrutan Megawati melalui akun media sosial resmi mereka, pada Sabtu (5/7) dini hari. […]

  • KDM Ajak ASN dan Warga Donasi Rp1.000 per Hari

    KDM Ajak ASN dan Warga Donasi Rp1.000 per Hari

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM), mengeluarkan surat edaran yang berisi tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) serta masyarakat harus menyumbangkan Rp1.000 per hari. Edaran tersebut diterbitkan pada (1/10/2025). Surat bernomor 149/PMD.03.04/KESRA tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu) ini didasarkan pada semangat gotong royong serta nilai silih asah, silih asih, silih asuh. Program […]

expand_less