Breaking News

MK Tegaskan Larangan Wakil Menteri Merangkap Jabatan di BUMN

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Jum, 18 Jul 2025

menalar.id,. – Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menegaskan bahwa seorang wakil menteri tidak boleh merangkap jabatan sebagai komisaris atau dewan pengawas Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ketegasan ini tertuang dalam pertimbangan hukum perkara Nomor 21/PUU-XXIII/2025 yang diajukan oleh Juhaidy Rizaldy Roringkon untuk menguji materi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

“Berdasarkan Pasal 23 UU 3/2008, seorang menteri dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, komisaris, atau direksi pada perusahaan negara, atau perusahaan swasta,” bunyi kutipan resmi dari salinan putusan yang diterima pada Jumat (18/7/2025).

MK juga merujuk pada Putusan Nomor 80/PUU-XVII/2019 yang telah mempertegas larangan ini. Namun, MK mengakui bahwa dalam praktiknya masih terdapat wakil menteri yang melanggar aturan ini.

“Masih terdapat wakil menteri yang rangkap jabatan sebagai komisaris di perusahaan milik negara,” tulis MK dalam putusannya.

Ketua MK Suhartoyo menegaskan bahwa permohonan uji materi tersebut tidak dapat diterima. “Amar putusan mengadili, menyatakan permohonan para pemohon nomor 21/PUU-XXIII/2025 tidak dapat diterima,” ujarnya saat membacakan putusan pada Kamis (17/7/2025).

Wakil Ketua MK Saldi Isra menjelaskan alasan penolakan tersebut. Saldi Isra, menyatakan mahkamah tidak dapat menerima uji materi UU tentang Kementerian Negara lantaran pemohon atas nama Juhaidy Rizaldy Roringkon meninggal dunia.

“Dengan demikian, dikarenakan pemohon telah meninggal dunia, maka seluruh syarat anggapan kerugian yang didalilkan pemohon tidak terpenuhi oleh pemohon,” ujar Saldi.

“Dikarenakan pemohon telah meninggal dunia, maka seluruh syarat anggapan kerugian yang didalilkan pemohon tidak terpenuhi,” jelas Saldi.

Juhaidy sebelumnya mengajukan permohonan uji materi terkait Pasal 23 UU Kementerian Negara yang melarang rangkap jabatan untuk menteri. Ia berargumen bahwa putusan MK sebelumnya (Nomor 80/PUU-XVII/2019) seharusnya juga berlaku untuk wakil menteri, mengingat posisi mereka juga diangkat oleh Presiden.

Fakta di lapangan menunjukkan setidaknya 30 wakil menteri di Kabinet Merah Putih masih merangkap sebagai komisaris BUMN, antara lain:

  • Angga Raka Prabowo (Wamen Kominfo) sebagai Komisaris Utama Telkom
  • Christina Aryani (Wakil BP2MI) sebagai Komisaris Semen Indonesia
  • Juri Ardiantoro (Wamen Setneg) sebagai Komisaris Utama Jasa Marga
  • Bambang Eko Suhariyanto (Wamen Setneg) sebagai Komisaris PLN
  • Taufik Hidayat (Wamenpora) sebagai Komisaris PLN EPI

Putusan ini kembali mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap prinsip good governance dan menghindari konflik kepentingan di tubuh pemerintahan.

 

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Massa Bakar Ban di Alun-Alun Pati, Kawal Sidang Pemakzulan Bupati Sudewo

    Massa Bakar Ban di Alun-Alun Pati, Kawal Sidang Pemakzulan Bupati Sudewo

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Ribuan massa dari Masyarakat Pati Bersatu (MPB) memadati kawasan Alun-Alun Pati pada Jumat (31/10/2025), untuk mengawal rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati yang membahas hasil Panitia Khusus (Pansus) Angket pemakzulan Bupati Pati, Sudewo. Massa datang sejak pagi, membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar Sudewo lengser dari jabatannya. Di sekitar […]

  • BUMN

    Politikus Kuasai 165 Kursi BUMN, Puan Minta Profesionalisme

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Revisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kini resmi menjadi UU, Kamis (2/10/2025). Peresmian tersebut kemudian memicu perdebatan publik tentang kursi komisaris BUMN yang banyak diisi oleh politikus. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani berharap agar keberadaan UU BUMN yang baru disahkan DPR dapat mendorong perusahaan negara menjadi lebih profesional. “Ya, […]

  • 5 Ribu Chef Bantu Benahi Kualitas MBG Seluruh SPPG

    5 Ribu Chef Bantu Benahi Kualitas MBG Seluruh SPPG

    • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id,.-Badan Gizi Nasional (BGN) menugaskan lima ribu chef ke seluruh cabang Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Indonesia. Para chef tersebut akan membersamai dan mengajarkan cara memasak yang sesuai dengan standar profesionalitas ke dapur-dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Para chef yang terjun telah tergabung ke dalam Indonesian Chef Association (ICA) membuktikan bahwa chef  yang bertugas merupakan tenaga profesional dan terverifikasi. “Para chef […]

  • Siswi Protes Larangan Wisuda Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi Ajak Diskusi

    Siswi Protes Larangan Wisuda Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi Ajak Diskusi

    • calendar_month Sab, 3 Mei 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id –  Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi membuat kebijakan larangan wisuda untuk seluruh jenjang sekolah.Dedi menyampaikan perihal tersebut ke Bupati Bandung pada hari kedua acara retreat di Magelang, Instagram @dedimulyadi71 mengunggah, Sabtu (22/2/2025). Menanggapi hal tersebut, seorang siswi bernama Aura Cinta menyampaikan protes melalui akun TikTok-nya @iam_auracinta. Ia menolak rumahnya digusur dan tidak setuju dengan […]

  • Sebanyak 330 yayasan telah mengajukan pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kepada Badan Gizi Nasional (BGN) di Kabupaten Tangerang, Banten.

    330 Yayasan MBG Ajukan SPPG di Tangerang, Begini Progresnya

    • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Sebanyak 330 yayasan telah mengajukan pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kepada Badan Gizi Nasional (BGN) di Kabupaten Tangerang, Banten. Hal ini menjadi upaya untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). “Yang mengajukan ada 330 dapur untuk saat ini dan itu tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang,” ujar Koordinator SPPG Kabupaten Tangerang Priyo […]

  • Indonesia Evakuasi 101 WNI dari Iran dan Israel

    Indonesia Evakuasi 101 WNI dari Iran dan Israel

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Menteri Luar Negeri Sugiono mengonfirmasi pemerintah telah berhasil mengevakuasi 101 warga negara Indonesia (WNI) dari Iran dan Israel menyusul eskalasi konflik antara kedua negara. Dalam keterangan video dari Istanbul, Turki pada Sabtu (21/6/2025), Sugiono menjelaskan timnya memindahkan 97 WNI melalui jalur darat perbatasan Iran-Azerbaijan. “Sekarang sedang beristirahat di Baku,” ujar Sugiono yang sedang menghadiri […]

expand_less