Senin, 15 Des 2025

Soenarko Tanggapi Pernyataan Jokowi: Bukan Kepentingan Pribadi

  • account_circle Nisrina
  • calendar_month Sel, 15 Jul 2025

menalar.id- Mayor Jenderal (Purn) Soenarko menegaskan bahwa usulan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bukan soal kepentingan pribadi. Menurutnya, langkah itu justru bertujuan menyelamatkan bangsa dari praktik nepotisme.

“Tidak ada agenda pribadi. Kami punya agenda mengamankan NKRI dari tangan-tangan tak bertanggung jawab dan nepotisme,” ucap Soenarko saat dihubungi pada Selasa (15/7/2025), melansir dari Tempo.

Pernyataan Soenarko ini menjawab tudingan Presiden Joko Widodo sehari sebelumnya. Jokowi menyebut ada agenda politik besar di balik isu pemakzulan Gibran, yang menurutnya bertujuan menurunkan reputasi politik dirinya sebagai presiden.

Soenarko yang juga mantan Danjen Kopassus, menjelaskan bahwa Forum Purnawirawan Prajurit TNI sebelumnya telah menyampaikan delapan tuntutan pada 17/4/2025. Salah satu poinnya adalah meminta Presiden Prabowo Subianto agar memakzulkan Gibran melalui DPR.

Menurut Soenarko, sikap forum tersebut merupakan bagian dari upaya menyelamatkan negara dari pengaruh Presiden ketujuh Jokowi. Ia menuding Jokowi merekayasa konstitusi untuk meloloskan putranya Gibran Rakabuming Raka menjadi wapres lewat jalur Mahkamah Konstitusi.

Ia menambahkan, rekayasa itu berkaitan dengan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023, yang membuka jalan bagi Gibran ikut dalam Pilpres 2024. Belakangan, Majelis Kehormatan MK menyatakan Anwar Usman Ketua MK saat itu sekaligus adik ipar Jokowi , telah melanggar etik karena ikut memutus perkara tersebut, padahal ada konflik kepentingan.

Soenarko menilai tindakan itu tidak hanya melanggar hukum, tapi juga moral. Ia juga mengaku khawatir Gibran hanya akan meneruskan gaya kepemimpinan Jokowi yang menurutnya “berantakan dan tidak bertanggung jawab”.

Soenarko juga menyebut belum melihat peran Gibran yang signifikan sejak pelantikan pemerintahan baru. “Sampai hari ini Gibran tidak kelihatan kerjanya,” ucapnya.

Forum Purnawirawan Prajurit TNI sendiri telah mengirim surat resmi ke DPR dan MPR untuk menyampaikan usulan pemakzulan tersebut. Namun hingga kini, belum ada tindak lanjut dari lembaga legislatif.

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan surat itu masih dalam proses kajian internal. “Prosesnya itu masih dalam mekanisme yang ada,” kata Puan saat ditemui di gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2025).

  • Penulis: Nisrina

Rekomendasi Untuk Anda

  • Instruksi Tegas Pramono Anung: Pecat Supir Mikrotrans Ugal-Ugalan

    Instruksi Tegas Pramono Anung: Pecat Supir Mikrotrans Ugal-Ugalan

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Gubernur Jakarta Pramono Anung Wibowo menginstruksikan agar memberhentikan sopir Mikrotrans yang mengemudi ugal-ugalan. Para sopir dapat menerima sanksi pemecatan apabila masih berkendara sembrangan meski sudah melalui proses evaluasi. Pramono telah meminta Dinas Perhubungan Jakarta menertibkan pengemudi Mikrotrans. Ia juga meminta agar para sopir mendapatkan pelatihan tambahan. “Untuk sopir JakLingko yang ugal-ugalan, saya sudah […]

  • BEM SI Soroti Amnesti dan Abolisi untuk Hasto dan Tom Lembong

    BEM SI Soroti Amnesti dan Abolisi untuk Hasto dan Tom Lembong

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) buka suara soal keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Tom Lembong, terpidana kasus korupsi impor gula. Koordinator Pusat BEM SI Muzammil Ihsan, menyebut langkah ini sebagai bagian dari rekonsiliasi besar-besaran di skema politik nasional. Ia menilai, […]

  • Tim SAR Ditpolairud Polda Metro Jaya Patroli ke Titik Banjir

    Tim SAR Ditpolairud Polda Metro Jaya Patroli ke Titik Banjir

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Tim SAR Ditpolairud Polda Metro Jaya melakukan patroli ke sejumlah titik banjir di wilayah Jabodetabek akibat hujan deras. Patroli ini menjadi bagian dari upaya pemantauan sekaligus bantuan kepada warga terdampak. “Melaksanakan patroli wilayah dalam rangka pemantauan wilayah terdampak banjir akibat hujan deras di sekitar Jabodetabek,” berdasarkan keterangan Joko Sadono, Selasa (8/7/2025). AKP Hamdanallah bertugas […]

  • Badai Claudia Picu Korban Jiwa di Portugal dan Banjir di Inggris

    Badai Claudia Picu Korban Jiwa di Portugal dan Banjir di Inggris

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id,.- Badai Claudia menewaskan tiga orang di Portugal dan memicu banjir parah di Inggris, terutama di wilayah Monmouth, Wales, yang kini terendam air. Inggris juga menghadapi 42 peringatan banjir akibat badai ini. Lintasan badai tersebut merusak sejumlah daerah di Inggris setelah menewaskan tiga warga Portugal. Inggris dan Wales dilanda banjir besar, pada Sabtu (15/11/2025). Tim […]

  • Prabowo Naikkan Gaji Hakim 280%, Sigit: Itu Bercanda

    Prabowo Naikkan Gaji Hakim 280%, Sigit: Itu Bercanda

    • calendar_month Kam, 12 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Presiden Prabowo Subianto meningkatkan gaji hakim Indonesia hingga 280 persen. “Saya Prabowo Subianto Presiden RI ke-8 hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim. Dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, kenaikan tertinggi mencapai 280 persen,” ucap Prabowo saat acara Penetapan Hakim MA, Jakarta, Kamis (12/6/2025). Prabowo mengonfirmasi telah menugaskan timnya […]

  • Revisi UU TNI: Perluasan Peran Militer atau Ancaman Supremasi Sipil?

    Revisi UU TNI: Perluasan Peran Militer atau Ancaman Supremasi Sipil?

    • calendar_month Kam, 13 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto, menegaskan bahwa TNI tetap menjunjung tinggi supremasi sipil dalam mengatur penempatan prajurit TNI aktif di kementerian dan lembaga. Mantan KSAD ini menjelaskan bahwa beberapa alasan mendasari mengapa TNI tetap menjunjung supremasi sipil meskipun posisi kementerian dan lembaga yang diperuntukkan bagi TNI aktif bertambah dari 10 menjadi 15. Kebutuhan […]

expand_less