Breaking News

Nasib KPK di Bawah RUU KUHAP Baru

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Sen, 14 Jul 2025

menalar.id,. – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan keprihatinannya terhadap draft Revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang dinilai akan membatasi kewenangan penyelidik lembaga antirasuah tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa dalam RUU tersebut, penyelidik hanya akan memiliki kewenangan untuk mencari peristiwa tindak pidana. Padahal, selama ini penyelidik KPK juga berwenang mengumpulkan minimal dua alat bukti dalam suatu perkara.

“Kami berharap KUHAP nantinya bisa menjadi payung hukum yang efektif untuk pemberantasan korupsi,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Senin (14/7/2025).

Dampak terhadap Kinerja KPK

Budi menegaskan bahwa perubahan ini akan mengurangi kewenangan penyidik KPK. Selain itu, lembaga tersebut seharusnya memiliki otoritas penuh dalam mengangkat dan memberhentikan penyelidik secara mandiri.

Proses Pembahasan RUU KUHAP

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengungkapkan bahwa pembahasan RUU KUHAP ditargetkan selesai pada September 2025.

“Pembahasan KUHAP kemungkinan akan berakhir bulan September ini,” kata Cucun dalam diskusi dengan Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA-PMII) di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Ahad (13/7/2025).

Politikus PKB itu menjelaskan bahwa DPR sengaja melibatkan banyak pakar dalam penyusunan RUU ini untuk menghindari potensi judicial review di Mahkamah Konstitusi.

Substansi Pokok Revisi

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan RUU KUHAP memuat 334 pasal dengan 10 substansi utama, termasuk:

– Penyesuaian dengan KUHP baru

– Penguatan hak warga negara yang berhadapan dengan hukum

– Peran advokat yang lebih kuat

– Penyempurnaan mekanisme upaya paksa

RUU ini akan menggantikan UU Nomor 8 Tahun 1981 yang telah berlaku selama 44 tahun. Revisi KUHAP merupakan inisiatif DPR dan masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025.

KPK Desak Perlindungan Kewenangan Khusus

KPK mendesak agar revisi KUHAP tetap mempertahankan kewenangan khusus lembaga antirasuah dalam pemberantasan korupsi. Tanpa perlindungan ini, dikhawatirkan efektivitas penindakan kasus korupsi akan menurun signifikan.

Pembahasan RUU KUHAP masih terus berlanjut dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk lembaga penegak hukum dan akademisi.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Eksodus Kader PDIP, PSI Raup Dukungan Usai Sinyal Jokowi

    Eksodus Kader PDIP, PSI Raup Dukungan Usai Sinyal Jokowi

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Dukungan terhadap Partai Solidaritas Indonesia (PSI) semakin mengalir, terutama dari sejumlah mantan kader dan simpatisan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Salah satu penyebabnya: kabar bahwa mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang merapat ke PSI. Langkah pertama datang dari Barisan Sudarsono Jokowi Lovers (BSJL), kelompok relawan yang dipimpin Sudarsono, eks Wakil Ketua DPC […]

  • Bobibos Jadi Bahan Bakar Nabati Terbarukan, Apa kelebihannya?

    Bobibos Jadi Bahan Bakar Nabati Terbarukan, Apa kelebihannya?

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle Azka Al Ath-Har
    • 0Komentar

    menalar.id., – Bahan Bakar Original Buatan Indonesia Bos (Bobibos) merupakan Bahan Bakar Nabati (BBN) berbasis limbah pertanian yang memiliki angkat oktan tinggi mencapai RON 98 yang setara dengan Pertamax Turbo. Founder Bobibos Muhammad Ikhlas Thamrin meluncurkan BBN tersebut pada Minggu (2/11/2025). Hingga kini Bobibos masih dalam tahap persiapan sebelum memperjualbelikannya. Ikhlas menyebut jika tahap persiapan […]

  • SRMA 5 Jambi resmi dibuka, terima 100 siswa

    SRMA 5 Jambi resmi dibuka, terima 100 siswa

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 5 Jambi resmi memulai tahun ajaran barunya. Sebanyak 100 siswa dari keluarga penerima bantuan sosial terpilih menjadi angkatan pertama di sekolah ini. SRMA 5 merupakan bagian dari program Sekolah Rakyat yang digagas Presiden Prabowo Subianto dan dijalankan oleh Kementerian Sosial. “Kami ingin memastikan tak ada lagi anak Indonesia yang […]

  • Dinas Kesehatan Aceh menyatakan ribuan pengungsi mulai terjangkit penyakit ispa, diare, hingga campak akibat bencana banjir di tiga provinsi.

    Ribuan Pengungsi Aceh Terjangkit ISPA, Dinkes Lokalisasi Pasien

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Dinas Kesehatan Aceh menyatakan ribuan pengungsi mulai terjangkit penyakit ispa, diare, hingga campak akibat bencana banjir di tiga provinsi. Plt Kadinkes Aceh Ferdiyus mengklaim pengungsi yang terkena ispa hingga 10 ribu warga di sembilan kabupaten/kota. Sedangkan warga yang terjangkit diare sekitar 1.376 dan flu hingga 1.336 kasus. “Campak kita baru mendapatkan 9 kasus, […]

  • Kesepakatan Dagang Indonesia-AS, Data Warga Indonesia untuk AS

    Kesepakatan Dagang Indonesia-AS, Data Pribadi Warga Indonesia untuk AS

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Pemerintah Amerika Serikat dan Indonesia menyepakati penguatan hubungan ekonomi melalui Perjanjian Perdagangan Timbal Balik (Agreement on Reciprocal Trade). Gedung Putih merilis dokumen resmi pada Selasa (22/7/2025) yang menyebutkan salah satu poin utama kesepakatan ini adalah pengaturan transfer data pribadi warga Indonesia ke AS. Dokumen tersebut menjelaskan komitmen Indonesia dalam menghilangkan hambatan perdagangan digital. “Indonesia […]

  • Fraksi PDIP Kompak Dukung Hasto, Dolfie Soroti Cacat Prosedur Hukum

    Fraksi PDIP Kompak Dukung Hasto, Dolfie Soroti Cacat Prosedur Hukum

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id-Dolfie Otniel Frederic Palit, Sekretaris Fraksi PDIP DPR RI menuturkan partainya kompak mendukung Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto  terkait kasus dugaan suap dan hambatan penyidikan (5/6/2025). Sejumlah politikus PDIP yang datang antara lain Hendrawan Supratikno, Chico Hakim, Benhur George Watubun, Ribka Tjiptaning, serta Ferdinand Hutahaean. Selain itu, anggota DPR dari Fraksi PDIP seperti Denny Cagur, Darmadi […]

expand_less