Breaking News

Nasib KPK di Bawah RUU KUHAP Baru

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Sen, 14 Jul 2025

menalar.id,. – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan keprihatinannya terhadap draft Revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang dinilai akan membatasi kewenangan penyelidik lembaga antirasuah tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa dalam RUU tersebut, penyelidik hanya akan memiliki kewenangan untuk mencari peristiwa tindak pidana. Padahal, selama ini penyelidik KPK juga berwenang mengumpulkan minimal dua alat bukti dalam suatu perkara.

“Kami berharap KUHAP nantinya bisa menjadi payung hukum yang efektif untuk pemberantasan korupsi,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Senin (14/7/2025).

Dampak terhadap Kinerja KPK

Budi menegaskan bahwa perubahan ini akan mengurangi kewenangan penyidik KPK. Selain itu, lembaga tersebut seharusnya memiliki otoritas penuh dalam mengangkat dan memberhentikan penyelidik secara mandiri.

Proses Pembahasan RUU KUHAP

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengungkapkan bahwa pembahasan RUU KUHAP ditargetkan selesai pada September 2025.

“Pembahasan KUHAP kemungkinan akan berakhir bulan September ini,” kata Cucun dalam diskusi dengan Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA-PMII) di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Ahad (13/7/2025).

Politikus PKB itu menjelaskan bahwa DPR sengaja melibatkan banyak pakar dalam penyusunan RUU ini untuk menghindari potensi judicial review di Mahkamah Konstitusi.

Substansi Pokok Revisi

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan RUU KUHAP memuat 334 pasal dengan 10 substansi utama, termasuk:

– Penyesuaian dengan KUHP baru

– Penguatan hak warga negara yang berhadapan dengan hukum

– Peran advokat yang lebih kuat

– Penyempurnaan mekanisme upaya paksa

RUU ini akan menggantikan UU Nomor 8 Tahun 1981 yang telah berlaku selama 44 tahun. Revisi KUHAP merupakan inisiatif DPR dan masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025.

KPK Desak Perlindungan Kewenangan Khusus

KPK mendesak agar revisi KUHAP tetap mempertahankan kewenangan khusus lembaga antirasuah dalam pemberantasan korupsi. Tanpa perlindungan ini, dikhawatirkan efektivitas penindakan kasus korupsi akan menurun signifikan.

Pembahasan RUU KUHAP masih terus berlanjut dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk lembaga penegak hukum dan akademisi.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berhak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Kepala BGN: Pegawai SPPG Dapat THR Sesuai UU

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berhak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini karena pegawai SPPG telah berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). “Kalau ASN (dapat), sesuai dengan peraturan yang berlaku di Negara Republik Indonesia sesuai dengan Undang-Undang ASN,” kata […]

  • Aksi Solidaritas Ratusan Driver ShopeeFood Berujung Ricuh di Sleman

    Aksi Solidaritas Ratusan Driver ShopeeFood Berujung Ricuh di Sleman

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Ratusan driver ShopeeFood memadati kediaman warga berinisial T di Bantulan, Godean, Sleman, dini hari Sabtu (5/7/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes atas dugaan penganiayaan terhadap rekan mereka dua hari sebelumnya. Kerusuhan yang terjadi mengakibatkan beberapa fasilitas umum rusak, termasuk satu mobil dinas Polsek Godean. Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Wahyu Agha Ari Septyan menjelaskan, […]

  • DPR Rahayu: Jangan Hanya Cari Loker, Jadilah Pengusaha

    DPR Rahayu: Jangan Hanya Cari Loker, Mulailah Jadi Pengusaha

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Wakil Ketua Komisari VII DPR RI Rahayu Sawaswati Djojohadikusumo menjadi sorotan setelah menyampaikan pandangannya mengenai lapangan kerja di Indonesia yang semakin sulit dicari oleh generasi muda. Dalam sebuah wawancara, Rahayu mengatakan bahwa anak muda tidak seharusnya terus bergantung pada negara untuk mencari pekerjaan. Sebab cara pandang tersebut tidak sesusai dengan masa sekarang. Ia […]

  • Prabowo Tak Cabut Izin Tambang, Bahlil: Aktivitas Tambang Berjalan Baik

    Prabowo Tak Cabut Izin Tambang, Bahlil: Aktivitas Tambang Berjalan Baik

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Bahlil Lahadaila, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP)  PT GAG Nikel di Raja Ampat. Bahlil mengaku sudah memeriksa dan meninjau langsung area pertambangan, ia menilai aktivitas tambang berjalan baik. “Sampai dengan sekarang kami berpandangan tetap akan bisa berjalan,” ucap Bahlil, Jakarta, Selasa (10/6). […]

  • Polri Luncurkan Policetube, Sandi: Biar Rakyat Percaya Polisi

    Polri Luncurkan Policetube, Sandi: Biar Rakyat Percaya Polisi

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Divisi Humas Polri ciptakan platform bernama Policetube yang terinspirasi dari youtube. Nantinya, platform ini akan digunakan polisi untuk menyebarkan informasi guna meningkatkan kepercayaan publik. Polri pun menggandeng salah satu pihak swasta, yaitu PT Digital Unggul Gemilang dalam pengembangan dan pengelolaan situs tersebut. “Policetube diharapkan dapat menjadi platform digital video share yang mendukung transformasi […]

  • sahroni

    Sebut Massa ‘Tolol Sedunia’, Sahroni Dikeluarkan dari Komisi III DPR

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Anggota DPR dari Fraksi Partai Nassional Demokrat (NasDem) Ahmad Sahroni resmi dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR. Pencopotan tersebut dilakukan setelah sejumlah pernyataan kontroversialnya terkait aksi demonstrasi di DPR. Keputusan tersebut tertuang dalam surat Fraksi Partai NasDem Nomor 758 tentang pergantian angora Komisi I dan III. Surat tersebut ditandatangani Ketua […]

expand_less