Breaking News

Krisis Populasi! China Beri Subsidi Tunai untuk Kelahiran Anak

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Sab, 5 Jul 2025

menalar.id – Pemerintah China berencana memberikan subsidi uang tunai secara nasional kepada keluarga yang memiliki anak. Hal ini sebagai langkah untuk mengatasi tren penurunan angka kelahiran yang terus berlangsung selama tiga tahun terakhir.

Kebijakan ini ditujukan untuk mengurangi risiko jangka panjang terhadap perekonomian. Terutama akibat berkurangnya jumlah penduduk usia produktif dan penurunan populasi secara keseluruhan.

Dikutip dari The Straits Times, Sabtu (5/7/2025), pemerintah China akan memberikan subsidi sebesar 3.600 yuan atau sekitar Rp8,1 juta per tahun bagi setiap anak yang lahir mulai 1 Januari 2025. Bantuan ini akan diberikan hingga anak tersebut berusia tiga tahun.

Rencana pemberian subsidi ini akan berlaku secara nasional dan menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah untuk membalikkan penurunan angka kelahiran. Sebagai perbandingan, pada tahun 2024 hanya tercatat 9,54 juta kelahiran. Angka ini turun drastis dari 18,8 juta kelahiran pada 2016, tahun saat China mencabut kebijakan satu anak.

China Pesimis Soal Angka Kelahiran

Pemerintah China telah lama menyuarakan kekhawatirannya terhadap anjloknya angka kelahiran. Negara dengan ekonomi terbesar kedua di dunia ini menghadapi tantangan serius akibat menyusutnya tenaga kerja dan ancaman terhadap produktivitas nasional.

Bahkan pada 2023, China kehilangan status sebagai negara dengan populasi terbanyak di dunia, yang kini dipegang oleh India. Berdasarkan proyeksi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), jumlah penduduk China bisa turun menjadi 1,3 miliar pada 2050 dan menyusut lebih jauh hingga di bawah 800 juta pada 2100 jika tren ini tidak berubah.

Tak hanya angka kelahiran, jumlah pernikahan di China juga menurun drastis ke titik terendah dalam 50 tahun terakhir, memperparah krisis demografis yang tengah dihadapi. Untuk menjawab tantangan ini, pemerintah pusat dan daerah terus menggulirkan berbagai kebijakan, mulai dari bantuan tunai hingga subsidi perumahan bagi keluarga muda.

Beberapa daerah di China bahkan sudah lebih dulu meluncurkan program insentif dalam skala besar. Salah satunya adalah Kota Hohhot, ibu kota Daerah Otonomi Mongolia Dalam, yang menjadi sorotan nasional pada Maret 2025 karena menawarkan insentif sebesar 50.000 yuan (sekitar Rp113 juta) untuk anak kedua dan 100.000 yuan (sekitar Rp226 juta) bagi kelahiran anak ketiga atau lebih.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dokter Gunakan Alat Medis untuk Modus Pemerkosaan di RSHS

    Dokter Gunakan Alat Medis untuk Modus Pemerkosaan di RSHS

    • calendar_month Kam, 10 Apr 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Seorang dokter residen Program Pendidikan Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Unpad, Priguna Anugerah Pratama (31), menjadi tersangka kasus pemerkosaan terhadap keluarga pasien di RSHS Bandung. Kejadian ini kembali mencoreng integritas profesi dokter dan mengancam kepercayaan masyarakat terhadap tenaga medis. Modus Kejahatan yang Terencana Pelaku yang berdomisili di Pontianak ini melakukan aksinya dengan modus pengambilan […]

  • Hakim Vonis Mantan Direktur PGN 6 Tahun Penjara Kasus Jual Beli Gas

    Hakim Vonis Mantan Direktur PGN 6 Tahun Penjara Kasus Jual Beli Gas

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id., – Mantan Direktur Komersial PT Perusahan Gas Negara (PGN) Danny Praditya terjerat kasus korupsi perjanjian jual beli gas pada 2017 hingga 2021. Danny terbukti melakukan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atas dugaan tersebut secara bersama-sama. Mengutip CNN Indonesia, Majelis Hakim Ketua Ni Kadek Susantiani memvonis Danny dengan hukuman enam tahun penjara dan denda Rp250 juta. […]

  • MA Tolak Kasasi Mario Dandy, 18 Tahun Penjara dan Denda 1 Miliar

    MA Tolak Kasasi Mario Dandy, 18 Tahun Penjara dan Denda 1 Miliar

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi Mario Dandy, pada Senin (24/11/2025). Mario terjerat kasus penganiayaan dan pencabulan terhadap mantan kekasihnya. Mengutip Detik, Hakim Agung Dwiarso Budi Santriarto memutuskan putusan tersebut dengan anggota Yanto dan Achmad Setyo Pudjoharsoyo. Mario Dandy harus menjalani hukuman sesuai dengan putusan majelis hakim. “Tolak,” berdasarkan amar putusan kasasi nomor 10825 K/PID.SUS/2025, […]

  • Bareskrim Periksa 212 Produsen Beras Premium Diduga Langgar Standar Mutu

    Beras Oplosan Marak! 212 Merek Premium Terbukti Langgar Mutu dan HET

    • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Wakil Menteri Pertanian Sudaryono mengonfirmasi bahwa pihak berwajib sedang menangani laporan terhadap 212 merek beras premium yang diduga melanggar ketentuan mutu, berat, dan Harga Eceran Tertinggi (HET). Bareskrim Polri telah memanggil para produsen terkait untuk dimintai keterangan terkait beras oplosan. “Kasus ini sedang ditangani kepolisian. Sebanyak 212 merek dan perusahaan telah dilaporkan. Saat ini […]

  • Pagi itu rakyat buruh Medan Merdeka berjoget riya menikmati alunan kicaw mania. Saat pulang, mereka terbahak-bahak sambil menenteng seenggok beras dan teh dari oligarki. Mirislah, di seberang jalan sana ribuan buruh malah menangis darah meminta hak upah layak mereka yang tertawa itu. 10 tuntutan buruh rasa-rasanya lebih berarti dan disuarakan saat di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), DKI Jakarta, Jumat (1/5/2026). Ribuan kalangan seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), buruh tani, hingga sejumlah pers mahasiswa berbagai institut mendesak keadilan buruh secara langsung. Meski mungkin di dalam sana rezim pemerintah sedang menikmati segelas anggur merah. Salah satu tuntutan tersebut mendesak pemerintah untuk mengesahkan perjanjian internasional bernama ILO nomor 190. Peraturan tersebut berbunyi "Menetapkan hak setiap pekerja atas dunia kerja yang bebas dari kekerasan dan pelecehan, termasuk kekerasan berbasis gender". Kisah Si Adik Kecil Hal ini turut berimbas kepada Gilang, bocah 17 tahun yang telah bekerja sejak satu tahun lalu. Saat itu, ia memilih untuk putus sekolah dikarenakan tak ada biaya. Lalu Gilang pun berusaha mencari kerja dari toko ke toko, hingga manajer satu toko percetakan banner menjabat tangannya sebagai seremoni penerimaan dirinya sebagai karyawan. "Aku ke tempat kerjanya, jadi ketemu langsung sama bosnya. Dia ngelihat kondisi mata aku yang buta sebelah dan dia nggak masalah," ucap Gilang kepada redaksi menalar.id di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (1/5/2026). Lepas itu, tak terbendung hati Gilang amat riang. Setiap harinya ia memulai bekerja dengan menetapkan file, mencetak, hingga finishing. Besar pasak daripada tiang, Gilang hanya bisa menghasilkan Rp75.000 setiap harinya. "Sehari bisa Rp75.000 sih kak, itu udah bersih. Tapi kadang bisa kurang dari itu," ucapnya. Upah itu tak pernah benar-benar cukup bagi Gilang. Bayangkan dengan nilai uang tersebut hanya cukup untuk makan dan ongkos. Sementara kebutuhan lain terus menumpuk tanpa jeda. Di sela suara mesin cetak yang bising, ia kerap menghitung-hitung sendiri, berapa lama lagi ia harus bertahan dengan angka yang sama. Jawabannya selalu entah. Rasa dan pemikiran itu yang kemudian membawanya berdiri di antara ribuan orang pagi itu. Bukan sekadar ikut-ikutan, tapi membawa kegelisahan yang selama ini ia simpan sendiri. Di tengah riuh tuntutan buruh, Gilang ikut bersuara, meski suaranya mungkin tak sebesar orator di atas mobil komando. Peraturan Memperkerjakan Anak di Bawah Umur Lalu, muncul pertanyaan "Apakah anak di bawah umur sebelum 20 tahun dapat bekerja?" Tentu kisah seperti Gilang bukan tanpa payung hukum. Di atas kertas, negara telah menetapkan batas yang cukup jelas tentang siapa yang boleh bekerja, dan dalam kondisi seperti apa. Undang-Undang Ketenagakerjaan menyebut, setiap orang di bawah usia 18 tahun masih dikategorikan sebagai anak. Pada prinsipnya, mereka tidak seharusnya bekerja. Namun realitas memberi ruang lain, ruang yang disebut “pengecualian”. Anak usia 13 hingga 15 tahun masih diperbolehkan bekerja, tetapi hanya untuk pekerjaan ringan. Itu pun dengan syarat, yaitu ada izin orang tua, waktu kerja terbatas, dan tidak mengganggu sekolah maupun tumbuh kembangnya. Sementara itu, Gilang tidak memenuhi syarat karena ia tidak bersekolah lagi. Di sisi lain, negara mencoba memastikan bahwa dunia kerja tidak menjadi ruang yang terlalu berat bagi usia yang masih belia. Kemudian, memasuki usia 15 hingga 18 tahun, pintu itu terbuka sedikit lebih lebar. Anak boleh bekerja, selama tidak ditempatkan pada pekerjaan yang berbahaya, baik bagi tubuh, keselamatan, maupun moralnya. Batas-batas ini juga ditegaskan dalam berbagai konvensi internasional yang telah diratifikasi Indonesia. Di atas kertas, semuanya tampak teratur. Seolah ada garis yang jelas antara “boleh” dan “tidak boleh”. Namun untuk Gilang, di usia 17 tahun tidak benar-benar memilih untuk bekerja. Ia hanya tidak lagi punya pilihan untuk tetap bersekolah. Di titik itu, negara terasa belum hadir, ketika di usia Gilang sedang peningnya mengerjakan proyek lomba. Ia terpaksa bekerja karena pemerintah gagal memberikan hak sesederhana pendidikan. Maka, Gilang berharap pemerintah bisa bersikap adil dan setiap niat baik rakyat terkabulkan. "Aku berharap sih segalanya berjalan lancar ya, aku dan temen-temen bisa didengar keluhannya. Karena rasanya nggak adil aja," tutupnya.

    Buruh Cilik: Putih Abu-Abu yang Tak Pernah Selesai

    • calendar_month Jum, 1 Mei 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Pagi itu rakyat buruh Medan Merdeka berjoget riya menikmati alunan kicaw mania. Saat pulang, mereka terbahak-bahak sambil menenteng seenggok beras dan teh dari oligarki. Mirislah, di seberang jalan sana ribuan buruh malah menangis darah meminta hak upah layak mereka yang tertawa itu. 10 tuntutan buruh rasa-rasanya lebih berarti dan disuarakan saat di Gedung […]

  • mereshuffle

    Reshuffle Lagi, Erick Thohir Hingga Djamari Chaniago Dilantik Prabowo Hari Ini

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden Prabowo Subianto telah melantik sejumlah menteri baru Kabinet Merah Putih di Istana Negara, pada Rabu (17/9/2025) siang pukul 14.00 WIB ini. Sekitar dua kementerian yang mendapat menteri baru. Prabowo resmi melantik Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) serta Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). Prabowo memimpin […]

expand_less